Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usman Kansong: Pemerintah Akan Sensor Konten Platform OTT

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Tangkapan layar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong pada Webinar Kongres Seluler 2022, Kamis 31 Maret 2022. (ANTARA/Natisha A/rst)
Tangkapan layar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong pada Webinar Kongres Seluler 2022, Kamis 31 Maret 2022. (ANTARA/Natisha A/rst)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengungkapkan rencana pemerintah untuk melakukan sensor konten di platform over-the-top (OTT) dilakukan agar masyarakat tidak terpapar hal-hal di luar etika.

Menurut Usman, saat ditemui di Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu, 20 Agustus 2023, penyensoran dilakukan agar ada keadilan bagi para penonton. Dia mengatakan akan segera mengumpulkan pemangku kepentingan untuk membahas rencana penyensoran konten di OTT, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Lembaga Sensor Film (LSF), pemain OTT hingga lembaga yang bekerjasama dengan OTT.

“Ini harus didiskusikan betul-betul supaya tidak muncul pertanyaan, mengapa film-film yang tayang di TV Indonesia disensor? Orang merokok saja di-blur (gambar dibuat buram), sementara film di OTT bebas saja. Ini kan tidak fair (adil). Mungkin gara-gara itu orang berpikir daripada nonton di TV kita yang banyak sensor, lebih bagus nonton di sana (OTT). Akhirnya lebih banyak orang terpapar hal-hal yang melanggar etika,” kata Usman.

Menurut Usman, penyensoran di OTT perlu dikaji lebih dalam terkait siapa yang bertanggung jawab untuk melakukan sensor. Dia menyebut LSF punya kewenangan untuk melakukan sensor.

Di satu sisi, lantaran objek konten tersebut ada di OTT, maka Kemenkominfo yang berwenang untuk melakukan sensor. Di sisi lain, Kementerian Kominfo hanya punya kewenangan take down atau menurunkan konten yang dianggap melanggar atau tidak sesuai.

“Oleh karena itu kita harus diskusikan betul-betul siapa yang bertanggung jawab menyensor film-film yang ada di OTT. Bisa saja ada sistem atau mekanisme self sensorship, misal, tapi, apakah itu efektif? Atau bisa saja disensor oleh yang kerja sama dengan OTT tersebut,” kata Usman.

Baca juga: Soal Tambah Taman dan Pohon di Jakarta, Ini Penjelasan Heru Budi

Kementerian Kominfo akan adakan pertemuan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usman mencontohkan penyensoran yang dilakukan oleh mitra yang bekerja sama dengan OTT, yaitu film-film yang ditayangkan di layanan TV berbayar. Sebelum tayang, ada proses sensor film yang juga sejalan dengan pemberian sulih teks di film tersebut.

Kementerian Kominfo berencana mengadakan pertemuan dengan pemangku kepentingan dalam waktu dekat untuk membahas sensor konten OTT. Kendati tidak menyebut target kapan pembahasan soal rencana sensor OTT itu rampung, Usman memastikan diskusi akan dilakukan secepatnya.

Hal itu lantaran Indonesia telah memiliki aturan-aturan, termasuk soal pornografi. Dia pun menyebut ada opsi untuk melakukan sensor atau lokalisasi yang berarti menetapkan batasan usia atau jam tayang. “Itu mekanisme yang harus kita lakukan,” ujar Usman Kansong.

Pilihan Editor: Indeks Polusi Udara Kota Bandung Sedang, Dinas Sebut Pengaruh Cuaca Ekstrem

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

5 hari lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

9 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.


KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

13 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor


Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

25 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan pernyataan pimpinan KPK bahwa informasi soal OTT sering bocor adalah bentuk pesimisme.


Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

27 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT


Alexander Marwata Ungkap Kemungkinan KPK Bubar Lalu Gabung Ombudsman

28 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Ungkap Kemungkinan KPK Bubar Lalu Gabung Ombudsman

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada kemungkinan KPK bergabung dengan Ombudsman RI dan fokus di pencegahan.


ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

36 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

ICW tegaskan KPK harus segara menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka lantaran konstruksi kasusnya sudah jelas.


Xiaomi Civi 4 Pro Dikonfirmasi akan Miliki Lensa Leica Summilux dan Sensor Light Fusion 800

40 hari lalu

Logo Xiaomi. (wallpaperstream.com)
Xiaomi Civi 4 Pro Dikonfirmasi akan Miliki Lensa Leica Summilux dan Sensor Light Fusion 800

Lensa Xiaomi Civi 4 Pro punya aperture besar f/1.63 serta ditunjang sensor 50MP OmniVision Light Fusion 800.


Honor Magic 6 Ultimate Berpeluang Jadi Ponsel Pertama Gunakan Sensor Kamera OmniVision OV50K

48 hari lalu

Honor Magic 6 Ultimate. huaweicentral.com
Honor Magic 6 Ultimate Berpeluang Jadi Ponsel Pertama Gunakan Sensor Kamera OmniVision OV50K

OmniVision OV50K adalah kamera 50 megapiksel yang akan menawarkan fotografi kelas flagship. Honor Magic 6 berpeluang jadi yang pertama gunakannya.


Huawei Mengembangkan Sensor Sidik Jari Ultrasonik

48 hari lalu

Logo Huawei. HUAWEI-USA/CAMPAIGN REUTERS/Philippe Wojazer
Huawei Mengembangkan Sensor Sidik Jari Ultrasonik

Huawei mematenkan teknologi sensor sidik jari ultrasonik