Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkes: Dokter Tak Bisa Serta Merta Langsung Diperiksa Polisi, Ini Alur Pemeriksaannya

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Dengan menunjukan pin anti kriminalisasi para dokter melakukan aksi solidaritas menolak kriminalisasi di Bundaran HI, Jakarta (27/11). Aksi tersebut sebagai keprihatinan atas vonis dr Ayu dan kedua rekannya yang melakukan malpraktik.   TEMPO/Dasril Roszandi
Dengan menunjukan pin anti kriminalisasi para dokter melakukan aksi solidaritas menolak kriminalisasi di Bundaran HI, Jakarta (27/11). Aksi tersebut sebagai keprihatinan atas vonis dr Ayu dan kedua rekannya yang melakukan malpraktik. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Sundoyo mengungkapkan dokter dan tenaga kesehatan dalam menjalankan pelayanannya lebih dilindungi dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan yang baru saja disahkan bulan lalu.

"Apabila dokter dan tenaga kesehatan diduga melakukan tindak pidana ketika mereka memberikan pelayanan lalu dilaporkan, aparat penegak hukum tidak boleh serta merta melakukan pemeriksaan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023.

Sundoyo mengatakan aparat penegak hukum harus meminta rekomendasi terlebih dahulu kepada majelis independen. Kemudian, majelis independen akan melakukan pemeriksaan. Majelis ini akan memberikan rekomendasi dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.

Dia mencontohkan, dalam kondisi darurat dimana tenaga kesehatan harus mengutamakan keselamatan pasien, dimungkinkan adanya tindakan ekstra yang harus dilakukan yang mungkin di luar prosedur standar pelayanan rutin.

"Ini memang dalam kondisi darurat, teman-teman tenaga kesehatan ini harus kita berikan perlindungan hukum karena tindakan atau pelayanan bisa tidak sesuai prosedur dan standar pelayanan untuk menyelamatkan pasien," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, kata Sundoyo, pemerintah sedang menyusun aturan turunan dari UU Kesehatan dan bentuk dari majelis ini kemungkinan besar akan menjadi salah satu organ kerja dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) untuk tenaga kesehatan non-dokter.

Untuk menjaga independensi dalam membuat rekomendasi, sambungnya, majelis rencananya tidak hanya diisi oleh dokter namun juga oleh tokoh masyarakat.

"Majelis akan berfungsi menangani dugaan pelanggaran etik dan disiplin," tutur Sundoyo.

Pilihan Editor: Kemenkes Sediakan Kanal Aduan Perundungan Dokter, Minta Korban Tak Takut Melapor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alex Rins Dapat Izin Dokter untuk Tampil di MotoGP Jepang 2023

3 hari lalu

Pebalap Tim LCR Honda Alex Rins. (Foto: Honda)
Alex Rins Dapat Izin Dokter untuk Tampil di MotoGP Jepang 2023

Alex Rins dilaporkan sudah mendapat izin dari dokter untuk kembali ke lintasan balap pada Grand Prix MotoGP Jepang akhir pekan ini.


Terkini: 7.249 Formasi CPNS Kemenkes Terbuka, Kronologi Korupsi Pengadaan Barang oleh Eks Direktur Pos Indonesia

8 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terkini: 7.249 Formasi CPNS Kemenkes Terbuka, Kronologi Korupsi Pengadaan Barang oleh Eks Direktur Pos Indonesia

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 di Kementerian Kesehatan.


Kemenkes Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ada 7.249 Formasi

8 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kemenkes Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ada 7.249 Formasi

Kemenkes membuka 7.249 lowongan CPNS dan PPPK tahun 2023 dengan 7.249 formasi. Simak penjelasan detailnya berikut ini.


Mendebat Alat Ukur Swasta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Dinilai Hendak Bodohi Masyarakat

13 hari lalu

Warga melihat pemandangan Kota Jakarta yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mendebat Alat Ukur Swasta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Dinilai Hendak Bodohi Masyarakat

Walhi Jakarta mengkritik Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, yang dinilainya masih menyangkal buruknya kualitas udara Jakarta.


Cerita Annisa Raih Gelar Dokter, Bermula Bertemu Lansia Kejang di Angkot

14 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Cerita Annisa Raih Gelar Dokter, Bermula Bertemu Lansia Kejang di Angkot

Melalui beasiswa, Annisa bisa menyelesaikan pendidikan S1 Kedokteran di Universitas Jenderal Soedirman.


Fakta-fakta Kasus Dokter Gadungan di Surabaya

15 hari lalu

Ini Kronologi. kasus Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan di Surabaya
Fakta-fakta Kasus Dokter Gadungan di Surabaya

Dokter gadungan bernama Susanto bertugas di klinik keselamatan dan kesehatan kerja PT Pertamina EP IV Cepu Jawa Tengah.


Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

16 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) menerima naskah pandangan akhir mini fraksi dari Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Muhammad Rizal dalam rapat kerja Komisi IX DPR pengesahan RUU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.  Sebanyak 7 fraksi di Komisi IX DPR RI menyetujui RUU Kesehatan, sementara Demokrat dan PKS menolak RUU itu dibawa ke paripurna. TEMPO/M Taufan Rengganis
Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

Terkait UU Kesehatan, Kemenkes telah meluncurkan portal khusus yang bisa diakses di laman resmi https://partisipasisehat.kemkes.go.id.


Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

19 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

Biaya pengobatan pasien Covid-19 per 1 September 2023 tak lagi ditanggung oleh pemerintah dan beralih ke BPJS Kesehatan. Apa maksudnya?


RSUD Raja Ampat Terima Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri melalui Program Adaptasi

21 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
RSUD Raja Ampat Terima Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri melalui Program Adaptasi

Program ini telah menempatkan 18 dokter spesialis lulusan luar negeri di berbagai wilayah Indonesia.


Pertemuan Asosiasi Ahli Bedah Anak Pasifik Digelar di Bali, Diikuti 300 Dokter

21 hari lalu

Ketua Umum Perbani, Dr. I Made Darmajaya. (Foto: Perbani)
Pertemuan Asosiasi Ahli Bedah Anak Pasifik Digelar di Bali, Diikuti 300 Dokter

Indonesia dilaporkan bakal menjadi tuan rumah penyelenggaraan The Pacific Association of Pediatric Surgeons (Asosiasi Ahli Bedah Anak Pasifik) 56th.