Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nadiem Makarim Sebut Satgas PPKS Garda Depan Merdekakan Kampus dari Kekerasan Seksual

Reporter

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyoroti peran penting dari satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual atau Satgas PPKS di perguruan tinggi. Ia menyebut satgas itu merupakan garda depan perwujudan kampus merdeka dari kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

“Saya benar-benar senang sekali saat mendengar bahwa semua perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia sudah membentuk satgas yang sesuai dengan aturan Permen PPKS,” kata Nadiem Makarim saat memberikan sambutan pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Satgas PPKS di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Region IV di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa, 22 Agustus 2023, dikutip dari laman Kemendikbud.

Nadiem menjelaskan pembentukan Satgas PPKS merupakan mandat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan  dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Dalam aturan itu, satgasmerupakan  bagian dari Perguruan Tinggi yang berfungsi sebagai pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Menurut Nadiem, Satgas PPKS memiliki tanggung jawab sangat besar mencakup pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang akuntabel secara hukum dan berpihak pada korban. Sebab, terciptanya ekosistem perkuliahan yang kondusif dapat meningkatkan antusiasme mahasiswa belajar di perguruan tinggi.

Meski begitu, Nadiem tak memungkiri bahwa sampai saat ini kasus kekerasan seksual masih bersifat seperti gunung es. “Kita sudah melihat sendiri bagaimana kehadiran Satgas PPKS telah mendorong semakin banyak korban yang melaporkan kasusnya,” kata dia.

Guna mengoptimalkan Satgas PPKS, Kemendikbudristek melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas Satgas PPKS. Tujuannya adalah untuk menguatkan pengetahuan dan pelaksanaan tugas Satgas PPKS terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

“Melalui kegiatan ini, semua pihak diharapkan dapat semakin memperdalam pengetahuan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui materi yang disampaikan oleh para pakar,” kata Nadiem.

Kepala Puspeka Kemendikbudristek Rusprita Putri Utami menjelaskan kegiatan peningkatan kapasitas Satgas PPKS di PTN telah dilaksanakan di 4 (empat) region selama Juli sampai Agustus 2023. Region I meliputi wilayah Sumatera, Regional II Jawa bagian barat dan Kalimantan, Regional III Jawa bagian tengah, Jawa bagian timur, dan Bali serta Regional IV Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari unsur dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa dari seluruh PTN di Indonesia serta dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI). Jumlahnya, yaitu sebanyak 125 orang satgas dari unsur dosen, 125 orang satgas dari unsur tenaga kependidikan, 125 orang satgas dari unsur mahasiswa serta 32 orang dengan masing-masing 2 orang perwakilan dari LLDIKTI Wilayah I sampai dengan LLDIKTI Wilayah XVI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rusprita mengatakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab bersama sehingga perlu dilakukan dengan gotong royong dan komitmen bersama. "Usai kegiatan ini, kami tentu berharap Satgas PPKS bukan hanya memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual tetapi juga dapat memetakan kebutuhan dan kerja sama pihak-pihak terkait,” kata dia.

PR bagi Indonesia

Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan kekerasan, baik berupa kekerasan seksual, perundungan, maupun intoleransi merupakan pekerjaan rumah besar bagi bangsa Indonesia. Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan, ada 49.729 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke lembaga layanan dan Komnas Perempuan sepanjang 2012-2021.

Secara spesifik, dalam lingkup dunia pendidikan, kekerasan berbasis gender terhadap perempuan paling banyak terjadi di perguruan tinggi, yaitu menempati urutan pertama sebesar 35 persen. Bahkan yang mengejutkan, setelah 21 tahun, laporan terkait kasus pelecehan lebih banyak dilaporkan daripada perkosaan.

“Ini membuktikan bahwa orang sudah lebih mengetahui tentang jenis-jenis kekerasan seksual dan berani untuk melapor,” kata Alimatul.

Koordinator Nasional Forum Pengada Layanan Bagi Perempuan Korban Kekerasan Siti Mazuma mengatakan keberadaan Satgas PPKS sangat dibutuhkan, terutama untuk merespons situasi yang selama ini sering dialami korban terkait dengan kebutuhan pendampingan bagi korban. Mulai dari keterampilan dan pengetahuan dasar tentang langkah awal dalam penerimaan kasus atau pengaduan, bersikap empati dan percaya pada korban, memberikan pilihan-pilihan alternatif mengenai langkah apa yang harus diambil korban, termasuk pengetahuan tentang lembaga rujukan yang memiliki sumber daya yang dibutuhkan korban serta respons darurat yang dibutuhkan oleh korban.

Satgas PPKS Universitas Pendidikan Ganesha Kadek Jayanta mengatakan selama mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas Satgas PPKS, ia telah banyak mendapatkan pengetahuan dan pemahaman lebih mendalam tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. “Dengan adanya peningkatan kapasitas ini, kita mendapatkan berbagai pengetahuan, pemahaman, dan penyamaan persepsi mulai dari mengenal kekerasan seksual hingga metode merujuk seorang korban hingga akhirnya bisa menyelesaikan dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi,” kata dia.

Pilihan Editor: Aliansi BEM UI Dukung Satgas PPKS, Satgas Ini Terdapat di Semua PTN Indonesia, Apa Fungsinya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri PPPA Minta Pemda Mamuju Penuhi Hak Pemulihan Psikologis dan Pendidikan untuk 5 Anak Korban Kekerasan Seksual

2 jam lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kiri), dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri PPPA Minta Pemda Mamuju Penuhi Hak Pemulihan Psikologis dan Pendidikan untuk 5 Anak Korban Kekerasan Seksual

Pendampingan psikologis membantu memulihkan diri korban kekerasan seksual dari trauma yang mendalam.


Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

19 jam lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Polres Tangerang Kota menyelidiki indikasi praktik perdagangan orang (human traffiking) di Panti Asuhan Darussalam An'nur


Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

20 jam lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

Tersangka pencabulan anak itu telah dilantik menjadi anggota DPRD Singkawan pada 18 September 2024.


Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

1 hari lalu

Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini buron Polres Metro Tangerang kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang
Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Pemkot Tangerang telah memindahkan belasan anak korban pencabulan pimpinan yayasan panti asuhan itu ke rumah perlindungan sosial.


Sehari setelah Polisi Konfirmasi Kejahatannya, Taeil eks NCT Disebut Sempat Live Bahas Gaya Rambut

1 hari lalu

Taeil eks NCT. Foto: Instagram.
Sehari setelah Polisi Konfirmasi Kejahatannya, Taeil eks NCT Disebut Sempat Live Bahas Gaya Rambut

Mantan anggota NCT, Moon Taeil dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan asing.


Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

1 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

Lewat Permendikbud terbaru, kampus memiliki otonomi untuk mengatur jenjang karier dosen hingga promoso guru besar.


Cerita Terbongkarnya Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang

2 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Cerita Terbongkarnya Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang

Para korban memutuskan bersatu dan memberanikan diri untuk bicara tentang kejahatan yang diduga dilakukan ketua yayasan dan pengasuh panti asuhan


KPAI Minta Korban Pencabulan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Segera Direlokasi

2 hari lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPAI Minta Korban Pencabulan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Segera Direlokasi

KPAI tengah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti laporan pencabulan anak di panti asuhan tersebut.


JPPI Anggap Kesejahteraan Guru Minim karena Tata Kelola yang Ruwet

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam acara Peringatan HUT ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 di Jakarta, pada Sabtu 25 November 2023. ANTARA/Yashinta Difa
JPPI Anggap Kesejahteraan Guru Minim karena Tata Kelola yang Ruwet

Dengan tata kelola yang ruwet ini, menurut Ubaid, kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru akhirnya tidak terumuskan dengan baik.


Cerita Anak Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang jadi Korban Sodomi oleh Pengasuhnya Selama 8 Tahun

3 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Cerita Anak Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang jadi Korban Sodomi oleh Pengasuhnya Selama 8 Tahun

Selama hampir sewindu, remaja asal Bandung, Jawa Barat, ini mengalami pelecehan dan kekerasan seksual oleh ketua yayasan dan pengurus panti asuhan.