Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo Blokir 5.000 Situs Judi Online Penyusup Situs Pemerintah

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Tangkapan layar saat Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong memberikan paparan dalam diskusi Polemik Trijaya dengan tema
Tangkapan layar saat Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong memberikan paparan dalam diskusi Polemik Trijaya dengan tema "Darurat Judi Online" yang digelar daring, Sabtu, 26 Agustus 2023. (ANTARA/Fathur Rochman)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong mengatakan sejak tahun lalu Kementerian telah memblokir 5.000 situs judi online yang menyusupi situs-situs pemerintah.

"Sejak tahun lalu kami sudah memblokir situs-situs judi online (daring) yang menyusup ke situs pemerintah sebanyak 5.000 situs," ujar Usman dalam diskusi daring Polemik Trijaya dengan tema "Darurat Judi Online", sebagaimana dikutip Antara, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Usman mengatakan bahwa Kominfo terus mendorong penguatan keamanan situs pemerintah melalui langkah-langkah proaktif. Selain melakukan pemblokiran terhadap ribuan situs judi online yang mencoba merambah situs pemerintah, Kominfo juga telah memperingatkan pengendali sistem elektronik publik situs-situs pemerintah untuk meningkatkan sistem pengamanan dan keamanan.

Salah satu rekomendasi utama yang diberikan Kominfo adalah melakukan tes penetrasi untuk menemukan kerentanan keamanan sebuah situs secara rutin. 
"Kami menyarankan untuk melakukan penetration test atau tes penetrasi secara rutin supaya kita tahu seberapa andal pertahanan situs kita," kata Usman.

Dalam proses tes penetrasi tersebut, Usman menyarankan agar pengelola situs meminta pendampingan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai lembaga yang berfokus pada keamanan siber. BSSN dinilai memiliki keahlian dan pengalaman dalam mengidentifikasi celah keamanan serta memberikan solusi untuk memperkuat pertahanan situs-situs penting tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, kata dia, Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) yang berada di bawah naungan Kominfo juga dapat menjadi mitra dalam upaya penguatan keamanan tersebut.

Usman menambahkan bahwa kemampuan teknis pengelola situs-situs pemerintah, terutama pengelola situs pemerintah daerah, juga perlu ditingkatkan. "Jadi, kemampuan teknisnya itu yang saya kira memang perlu kita tingkatkan, perlu literasi digital yang lebih teknis," pungkas dia.

Kominfo telah memblokir 846.047 situs yang memuat konten judi online pada periode 2018 hingga 19 Juli 2023. Pada Januari hingga 17 Juli 2023, Kementerian menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening bank untuk judi online.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

1 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.


Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

4 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.


Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

4 jam lalu

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi bersama Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria berfoto bersama Sekjen Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, dan Presiden Direktur Microsoft Indonesia Dharma Simorangkir usai penandatanganan nota kesepahaman kolaborasi antara Kementerian Kominfo dan Microsoft Indonesia di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024. ANTARA/Livia Kristianti
Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.


Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

4 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

Kominfo sebut perlu ada langkah komprehensif untuk memberantas judi online.


Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

6 jam lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

9 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

2 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

2 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

2 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah


Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

3 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi. - (PeyHS)
Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.