Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Mahasiswa Daftar Pinjol, Aliansi Mahasiswa UIN RM Said Surakarta Tuntut Cabut SK Pembekuan DEMA

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ormawa UIN RM Said Surakarta melakukan aksi unjuk rasa di kampus setempat, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ormawa UIN RM Said Surakarta melakukan aksi unjuk rasa di kampus setempat, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Aksi unjuk rasa kembali terjadi di UIN RM Said Surakarta buntut dari kasus mahasiswa baru yang diminta melakukan registrasi akun pinjaman online (pinjol). Demonstrasi itu dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) UIN RM Said Surakarta pada Rabu siang, 30 Agustus 2023.

Dalam demonstrasi yang digelar di depan gedung rektorat itu, mahasiswa menuntut tiga poin. Pertama, mereka menuntut pencabutan Surat Keputusan Rektor Universitas Raden Mas Said Surakarta Nomor 1003 Tahun 2023 tentang Hasil Sidang Dewan Kehormatan Kode Etik UIN RM Said Surakarta Tahun 2023. SK tersebut berisi tentang pembekuan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA). 

Mantan Ketua DEMA UIN RM Said Surakarta Ayuk Latifah mengatakan sejak SK tersebut diberlakukan, jabatannya sebagai Ketua DEMA dicopot per tanggal 9 Agustus 2023. 

"Sejak tanggal 9 Agustus 2023 memang saya secara personal dan lembaga dibungkam karena SK Rektor itu turun secara sepihak dengan mencopot saya sebagai ketua DEMA dan membekukan DEMA universitas," ungkap Ayuk.

Poin kedua, para mahasiswa itu menuntut permintaan maaf secara resmi dari pihak rektorat dan jajarannya kepada lembaga terkait, personal, dan pihak-pihak yang terkait, atas pernyataan yang dinilai mereka tidak sesuai fakta yang ada. Menurut aliansi, hal itu memicu kegaduhan dan prematurnya proses dan hasil sidang kode etik yang diputuskan secara sepihak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tuntutan ketiga, para mahasiswa itu meminta pihak rektorat dan jajaranya harus menanggung dampak kerugian materil yang dialami Dema UIN Raden Mas Said Surakarta kerena instruksi pembatalan kerja sama secara sepihak.

Selain orasi, aksi unjuk rasa diwarnai lantunan salawat nabi dan aksi penaburan bunga di halaman gedung rektorat UIN RM Said Surakarta itu. 

Pilihan Editor: Kisah Tiga Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi Berkat Raih Penghargaan Film di Amerika

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisruh Kenaikan UKT, Setiap Fakultas Disarankan Bentuk Badan Advokasi dan Forum Diskusi

1 jam lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kisruh Kenaikan UKT, Setiap Fakultas Disarankan Bentuk Badan Advokasi dan Forum Diskusi

Dengan kehadiran badan advokasi di setiap fakultas, permasalahan UKT dapat dibantu untuk dikonsultasikan langsung bersama dekan dan wakil dekan lain.


Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

3 jam lalu

Mahfud MD saat meresmikan Asrama Mahasiswa Madura di Yogyakarta yang selesai di renovasi Senin, 20 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

Mahfud MD didapuk meresmikan asrama mahasiswa Madura Yogyakarta yang baru selesai direnovasi pada Senin 20 Mei 2024.


Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

1 hari lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.


BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

2 hari lalu

Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

BEM UB mengkritik tanggapan rektorat yang menyebutkan bantuan keuangan dan pengajuan keringanan adalah solusi atas kenaikan UKT.


Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

4 hari lalu

Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Farid Darmawan ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

Mahasiswa Undip Semarang mengaku telah berdiskusi dan memberikan kritik kepada pihak kampus soal permasalahan Uang Kuliah Tunggal alias UKT.


Rektor UIN Jakarta Sebut Kenaikan UKT Sudah Pertimbangkan Asas Keadilan

5 hari lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Rektor UIN Jakarta Sebut Kenaikan UKT Sudah Pertimbangkan Asas Keadilan

Tarif penyesuaian UKT di UIN Jakarta tahun ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 386 Tahun 2024 tentang Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Tahun Akademik 2024-2025.


Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

6 hari lalu

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, berjalan keluar, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Nawawi Pomolango, menyatakan akan meminta penjelasan Kepala Biro Hukum KPK terkait argumen dalil yang dijadikan dasar pertimbanngan hakim atas kekalahan KPK menghadapi praperadilan yang diajukan tersangka pengurusan Administrasi Hukum Umum di Kementerian Hukum dan HAM RI Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Imam Sukamto'
Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

6 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

Apakah mahasiswa penerima KIP Kuliah masih harus membayar UKT atau SPP per semester?


Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

6 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Oktober 2023 dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.


Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

6 hari lalu

Kepsen: Mahasiswa dari Aliansi BEM se-UNS menggelar aksi protes masalah UKT 2024 di depan gedung rektorat UNS Solo, Jawa Tengah, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

BEM UNS menyampaikan 8 tuntutan terkait kenaikan biaya kuliah.