TEMPO.CO, Solo - Aksi unjuk rasa kembali terjadi di UIN RM Said Surakarta buntut dari kasus mahasiswa baru yang diminta melakukan registrasi akun pinjaman online (pinjol). Demonstrasi itu dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) UIN RM Said Surakarta pada Rabu siang, 30 Agustus 2023.
Dalam demonstrasi yang digelar di depan gedung rektorat itu, mahasiswa menuntut tiga poin. Pertama, mereka menuntut pencabutan Surat Keputusan Rektor Universitas Raden Mas Said Surakarta Nomor 1003 Tahun 2023 tentang Hasil Sidang Dewan Kehormatan Kode Etik UIN RM Said Surakarta Tahun 2023. SK tersebut berisi tentang pembekuan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA).
Mantan Ketua DEMA UIN RM Said Surakarta Ayuk Latifah mengatakan sejak SK tersebut diberlakukan, jabatannya sebagai Ketua DEMA dicopot per tanggal 9 Agustus 2023.
"Sejak tanggal 9 Agustus 2023 memang saya secara personal dan lembaga dibungkam karena SK Rektor itu turun secara sepihak dengan mencopot saya sebagai ketua DEMA dan membekukan DEMA universitas," ungkap Ayuk.
Poin kedua, para mahasiswa itu menuntut permintaan maaf secara resmi dari pihak rektorat dan jajarannya kepada lembaga terkait, personal, dan pihak-pihak yang terkait, atas pernyataan yang dinilai mereka tidak sesuai fakta yang ada. Menurut aliansi, hal itu memicu kegaduhan dan prematurnya proses dan hasil sidang kode etik yang diputuskan secara sepihak.
Tuntutan ketiga, para mahasiswa itu meminta pihak rektorat dan jajaranya harus menanggung dampak kerugian materil yang dialami Dema UIN Raden Mas Said Surakarta kerena instruksi pembatalan kerja sama secara sepihak.
Selain orasi, aksi unjuk rasa diwarnai lantunan salawat nabi dan aksi penaburan bunga di halaman gedung rektorat UIN RM Said Surakarta itu.
Pilihan Editor: Kisah Tiga Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi Berkat Raih Penghargaan Film di Amerika