Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Unsoed Sebut Kebijakan Lulus Tanpa Skripsi Dapat Jadi Alternatif Mahasiswa

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. TEMPO/Aris Andrianto
Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. TEMPO/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Jenderal Soedirman atau Unsoed Purwokerto Akhmad Sodiq menilai kebijakan yang membolehkan lulus tanpa menyusun skripsi dapat menjadi pilihan bagi mahasiswa ketika hendak menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

"Ada beberapa pendapat dan beberapa sudah diterapkan di Unsoed. Pada beberapa program studi atau fakultas itu memang sudah menerapkan (lulus tanpa skripsi)," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu sore, 30 Agustus 2023.

Ia mengatakan hal itu terkait dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa S1 dan D4.

Akan tetapi dalam penerapannya, kata dia, model skripsinya yang ada perbedaan, yakni skripsi tersebut sebagai tugas akhir.

Dalam hal ini, lanjut dia, tugas akhir tersebut ada yang berasal dari hasil-hasil penelitian dan ada pula yang berasal dari hasil kerja praktik, kerja di lapangan, ataupun dalam bentuk hasil-hasil kegiatan yang disetarakan sebagai tugas akhir.

"Tidak harus hasil dari penelitian, tetapi tugas yang ada di hasil magang atau pun kerja di perusahaan, kemudian memenuhi sistematika dan ketentuan-ketentuan yang sudah ditentukan itu nanti disetarakan sebagai tugas akhir atau sama dengan skripsi," katanya.

Ia mengatakan beberapa program studi atau fakultas di Unsoed yang sudah menerapkan kebijakan lulus tanpa skripsi salah satunya Fakultas Peternakan.

Menurut dia, mahasiswa S1 Fakultas Peternakan Unsoed menjalani kerja di lapangan sesuai ketentuan yang berlaku dan sistematika pelaporannya juga sudah ditentukan.

"Tetapi dalam pelaksanaannya, anak-anak yang mengambil tugas akhir atau skripsi bukan dari penelitian itu masih sangat sedikit," kata Akhmad Sodiq yang pernah menjabat Dekan Fakultas Peternakan Unsoed.

Menurut dia, hal itu bukan karena adanya hambatan namun barangkali perlu gerakan yang lebih masif. "Artinya begini, sebagian lulusan-lulusan yang terdahulu hanya dalam bentuk skripsi. Tetapi ke depan ini yang penting lagi bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan itu 'kan diarahkan sesuai dengan passion (gairah) adik-adik kita," katanya.

Ia pun mencontohkan jika ada mahasiswa yang lebih bergairah ke kewirausahaan dan ada pula yang lebih suka kerja sosial.

Jika mahasiswa itu punya pengalaman di luar dengan metodologi tertentu dan memenuhi syarat yang setara dengan skripsi, kata dia, hal itu akan sangat bagus karena membekali mahasiswa dengan apa yang dikerjakan tersebut benar-benar bermanfaat.

Lebih lanjut, Rektor mengakui hambatan penerapan kebijakan yang tidak mewajibkan skripsi bagi perguruan tinggi di daerah tetap ada.

Menurut dia, hal itu karena ada mahasiswa yang lebih suka terhadap riset, sehingga tugas akhirnya dapat dipastikan dalam bentuk skripsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akan tetapi bagi mahasiswa yang suka di lapangan, kerja sosial, magang, dan sebagainya, jika diwajibkan menyusun skripsi dalam bentuk riset justru menjadi beban.

Baca juga: Aturan Baru Nadiem Makarim Soal Standar Kompetensi Mahasiswa S1-S3, Simak Perubahannya

Magang disetarakan dengan skripsi

Perihal tempat magang yang dapat disetarakan sebagai skripsi, dia mengatakan bagi Unsoed yang berlokasi di daerah, hal itu tidak menjadi kendala. "Walaupun Unsoed di daerah, tetapi tempat magangnya sudah ada yang di Jepang. Saat magang, mereka bisa mengambil data-data yang ada di sana," ungkapnya.

Dengan data-data yang ada di Jepang, kata dia, memungkinkan mahasiswa berkonsultasi dengan calon pembimbing untuk menjadikannya sebagai laporan tugas akhir yang dapat disetarakan dengan skripsi.

Kendati demikian, Rektor mengatakan poin yang paling penting bahwa di situ ada capaian pembelajaran dari kegiatan tersebut.

"Yang saat sekarang sedang diupayakan bersama itu berkaitan dengan higher order thinking skills (HOTS) seperti critical thinking dan problem solving. Artinya, mereka pada saat menemukan sesuatu yang sangat berguna, kemudian dituliskan, itu sangat bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain," katanya.

Selain itu, kata dia, kreativitas dan inovasi yang mungkin ditemukan mahasiswa saat magang di suatu wilayah dapat menjadi sesuatu yang menarik.

Oleh karena itu, lanjut dia, Unsoed menyambut baik kebijakan yang membolehkan mahasiswa lulus tanpa skripsi namun tetap harus ada batas-batasnya karena jika passion-nya di riset, pihaknya tetap melayani skripsi.

"Jadi, kebijakan tersebut dapat menjadi pilihan, sebagai alternatif, tidak harus dalam bentuk riset-riset seperti yang banyak dilakukan," kata Akhmad Sodiq. 

Pilihan Editor: Nadiem Makarim: Permen Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Ringankan Beban Akreditasi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPS Akan Publikasikan Terbitan Berkala Oktober Mendatang

6 jam lalu

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan Konferensi Pers terkait Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) di Gedung Pacific Century Place, SCBD, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
LPS Akan Publikasikan Terbitan Berkala Oktober Mendatang

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan LPS akan mempublikasikan terbitan berkala mulai 11 Oktober mendatang.


Kisah Mahasiswa Unair Lulus Tanpa Skripsi, Berkat Rancang Aplikasi Cegah Risiko Depresi

1 hari lalu

Nidya Almira, mahasiswa lulusan Psikologi UNAIR angkatan 2018.  Foto: Dok. Pribadi
Kisah Mahasiswa Unair Lulus Tanpa Skripsi, Berkat Rancang Aplikasi Cegah Risiko Depresi

Nidya Almira Xavier Herda Putri, mahasiswi Fakultas Psikologi Unair lulus kuliah lewat jalur non-skripsi. Ia ikuti konversi skripsi dari PKM Karsa Cipta aplikasi self-care berbasis kecerdasan buatan.


Senat Universitas Jember Umumkan 6 Dosen Bakal Calon Rektor

3 hari lalu

Kampus Universitas Jember. Sumber foto : unej.co.id KOMUNIKA ONLINE
Senat Universitas Jember Umumkan 6 Dosen Bakal Calon Rektor

Mulai hari ini, panitia akan menginformasikan para bacarek ke seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Jember.


Masyarakat Yakini Pasir Pantai Kejawanan Cirebon Bisa Sembuhkan Penyakit, Mahasiswa Unpad Lakukan Riset

3 hari lalu

Wisatawan bermain air di Pantai Kejawanan, Cirebon, Jawa Barat, 25 DEsember 2015. Pantai ini menjadi pilihan wisata murah saat libur Natal dan Tahun Baru karena memiliki perairannya yang dangkal dan berarus tenang. TEMPO/Prima Mulia
Masyarakat Yakini Pasir Pantai Kejawanan Cirebon Bisa Sembuhkan Penyakit, Mahasiswa Unpad Lakukan Riset

Tim mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) mendalami sejauh mana khasiat lumpur pasir di pantai Kejawanan.


Bos OJK Jelaskan Manfaat Riset Lebih Besar Dibanding Biayanya

4 hari lalu

Tangkapan virtual Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2023, di Jakarta, Selasa 5 September 2023. ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas
Bos OJK Jelaskan Manfaat Riset Lebih Besar Dibanding Biayanya

Bos OJK menegaskan pentingnya riset dalam sebuah negara.


OJK Resmi Luncurkan Jurnal Internasional untuk Sektor Keuangan

5 hari lalu

Gedung OJK, Jakarta.
OJK Resmi Luncurkan Jurnal Internasional untuk Sektor Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan International Journal of Financial System (IJFS) pada hari ini, Senin, 25 September 2023.


Sampai Saat Ini BRIN Belum Lakukan Riset Terkait Teknologi Nikuba

9 hari lalu

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko di IEMS 2023. (Foto: TEMPO/Rafif Rahedian)
Sampai Saat Ini BRIN Belum Lakukan Riset Terkait Teknologi Nikuba

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko memberikan tanggapan terkait teknologi Nikuba.


Penjaminan Utang Kereta Cepat Jadi Beban Besar APBN, Ekonom: Bunganya hingga 3,4 Persen

9 hari lalu

Kondisi tempat duduk penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada Rabu, 20 September 2023. KCJB memiliki kecepatan maksimal 350 km/jam. TEMPO/Tony Hartawan
Penjaminan Utang Kereta Cepat Jadi Beban Besar APBN, Ekonom: Bunganya hingga 3,4 Persen

Ekonom Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menjelaskan penjaminan atas utang proyek kereta cepat dari Cina akan memberi tambahan beban tidak kecil terhadap APBN.


Aturan Baru Sri Mulyani soal Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Tata Caranya

10 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi jajarannya memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. Sri Mulyani melaporkan realisasi APBN hingga akhir Februari 2019, tercatat Rp54,61 triliun atau 0,34 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Aturan Baru Sri Mulyani soal Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Tata Caranya

Sri Mulyani meneken PMK Nomor 89 Tahun 2023 yang mengatur pemberian penjaminan pemerintah untuk percepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.


Mahfud MD: Separuh Masalah Bangsa Tuntas Jika Penegakan Hukum Baik

13 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mahfud MD: Separuh Masalah Bangsa Tuntas Jika Penegakan Hukum Baik

Mahfud MD menjelaskan terdapat dua dasar utama yang harus ada dalam upaya penegakan hukum di Indonesia: kepastian hukum dan perlindungan hukum.