Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nadiem Makarim: Permen Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Ringankan Beban Akreditasi

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
(dari kiri) Franka Makarim bersama suami, Nadiem Makarim. Foto: Instagram/@frankamakarim
(dari kiri) Franka Makarim bersama suami, Nadiem Makarim. Foto: Instagram/@frankamakarim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyatakan transformasi melalui penerbitan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi meringankan beban administrasi dan finansial akreditasi.

“Sekarang status akreditasi disederhanakan,” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim di Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023.

Nadiem  menuturkan pemerintah menanggung biaya akreditasi wajib baik yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Selain itu proses akreditasi program-program studi dapat dilaksanakan bersama pada tingkat pengelola program studi.

Langkah selanjutnya bagi perguruan tinggi setelah diterbitkan peraturan ini, kata dia, adalah menjabarkan standar nasional sesuai tingkat mutu, keluasan substansi, serta visi dan misi masing-masing dalam bentuk Standar Pendidikan Tinggi. Kemudian menyesuaikan penyelenggaraan perguruan tinggi dengan peraturan baru dalam waktu paling lambat dua tahun.

Selanjutnya, untuk peringkat akreditasi yang ada tetap berlaku hingga masa berlakunya selesai sedangkan perpanjangan status akreditasi akan menggunakan status akreditasi yang disederhanakan.

BAN-PT dan LAM tidak lagi menarik biaya ke perguruan tinggi untuk asesmen status terakreditasi yang bersifat wajib dan menyesuaikan instrumen akreditasi dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi paling lambat dua tahun.

Ketua Majelis Akreditasi BAN-PT Imam Buchori menyambut baik diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, karena kebijakan yang sangat ditunggu, khususnya untuk program studi yang baru atau sedang berkembang. “Ini karena beban-beban di dalam pelaksanaan akreditasi selama ini dapat dikurangi,” ujarnya.

Imam menuturkan peraturan tersebut memberikan masa tenggang waktu selama dua tahun, yang artinya transisi selama dua tahun ini harus dipergunakan untuk mempersiapkan banyak hal seperti instrumen baru, asesor, serta peraturan pendukung.

Baca juga: Aturan Baru Nadiem Makarim Soal Standar Kompetensi Mahasiswa S1-S3, Simak Perubahannya

Perguruan tinggi lebih fleksibel

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAMPTKes) Indonesia Usman Chatib Warsa mengatakan adanya transformasi akreditasi ini maka perguruan tinggi dapat lebih fleksibel menentukan standar masing-masing.

Dengan demikian, lanjutnya, perguruan tinggi lebih terpacu untuk mengembangkan program-program dan kegiatan-kegiatan inovatif serta kerja sama yang lebih luas dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dalam mewujudkan proses pembelajaran dan mutu pendidikan lebih baik.

Direktur Politeknik Negeri Padang Surfa Yondri menyambut baik kebijakan baru yang mencakup standar akreditasi ini karena dengan sumber daya dan sumber dana yang selama ini dibebankan ke perguruan tinggi akan bisa diberdayakan untuk kegiatan-kegiatan lain.

Kesempatan itu akan memberikan ruang kepada perguruan tinggi untuk berkolaborasi dan melakukan kreativitas dan inovasi sesuai dengan standar mutu yang sudah ditetapkan.

Dosen Politeknik Manufaktur (Polman) Bandung Pipit Anggraeni juga mengapresiasi adanya kebijakan pembiayaan akreditasi yang diberikan pemerintah kepada perguruan tinggi karena dapat meningkatkan dan fokus pada penyediaan layanan pendidikan sesuai standar.

“Transformasi akreditasi pendidikan tinggi ini sangat diperlukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan tinggi,” ujar Pipit.

Pilihan Editor: Alasan Nadiem Hapus Syarat Publikasi di Jurnal untuk Mahasiswa S2-S3, Halau Jurnal Predator

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Janji Rektor Baru Unsri, Kawal Status PTN-BH Plus 10 Terobosan Merdeka Belajar

23 jam lalu

Kampus Universitas Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan. TEMPO/Parliza Hendrawan
Janji Rektor Baru Unsri, Kawal Status PTN-BH Plus 10 Terobosan Merdeka Belajar

Rektor Universitas Sriwijaya atau Unsri Palembang, Sumatera Selatan Taufiq Marwa yang dilantik Senin lalu, menyatakan siap bekerja.


Gelar Jakarta Innovation Days 2023, Pemprov DKI Gandeng Sederet Perguruan Tinggi

1 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta menggelar Jakarta Innovation Days (2023) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Gelar Jakarta Innovation Days 2023, Pemprov DKI Gandeng Sederet Perguruan Tinggi

Pemprov DKI mengundang berbagai perguruan tinggi untuk ikut dalam JID 2023.


Rektor Unimed Bangga Kampusnya Tambah 19 Profesor, Nilai sebagai Prestasi Luar Biasa

1 hari lalu

Mahasiswa Universitas Negeri Medan sedang memanen tanaman andaliman di Desa Parsoburan, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba Samosir, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (28/5). (Antara Sumut/Foto Istimewa/Munawar.)
Rektor Unimed Bangga Kampusnya Tambah 19 Profesor, Nilai sebagai Prestasi Luar Biasa

Profesor Doktor Baharuddin, M.Pd, mengatakan Unimed menambah 19 guru besar atau profesor baru merupakan prestasi yang luar biasa.


Mendes PDTT Dorong Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Kepala Desa

4 hari lalu

Ilustrasi pembangunan desa. TEMPO/Prima Mulia
Mendes PDTT Dorong Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Kepala Desa

Menurut Mendes anggaran Dana Desa akan semakin meningkat seiring dengan pembangunan desa. Maka, kepala desa juga dituntut meningkatkan pengetahuan.


Kemendikbud: Kampanye Politik di Kampus Harus Perhatikan Prinsip Netralitas ASN

6 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Kemendikbud: Kampanye Politik di Kampus Harus Perhatikan Prinsip Netralitas ASN

Peserta pemilu boleh melakukan kampanye di kampus namun dengan beberapa catatan yang harus dipenuhi.


Kemendikbudristek Ungkap Alasan Megawati Kunjungi Museum Nasional Usai Kebakaran

7 hari lalu

Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri (tengah) didampingi Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko (kedua kiri) dan Mendikbudristek Nadiem Makarim (keempat kanan) saat melakukan kunjungan ke Museum Nasional pasca kebakaran di Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Megawati menyampaikan bahwa menghormati penyelidikan yang sedang berlangsung atas kebakaran yang terjadi di tempat penyimpanan koleksi benda bersejarah hingga meminta fasilitas dan keamanan museum diperbaiki dan ditingkatkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kemendikbudristek Ungkap Alasan Megawati Kunjungi Museum Nasional Usai Kebakaran

Megawati datang ke Museum Nasional didampingi Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dan Mendikbudristek Nadiem Makarim.


Penjaminan Utang Kereta Cepat Jadi Beban Besar APBN, Ekonom: Bunganya hingga 3,4 Persen

7 hari lalu

Kondisi tempat duduk penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada Rabu, 20 September 2023. KCJB memiliki kecepatan maksimal 350 km/jam. TEMPO/Tony Hartawan
Penjaminan Utang Kereta Cepat Jadi Beban Besar APBN, Ekonom: Bunganya hingga 3,4 Persen

Ekonom Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menjelaskan penjaminan atas utang proyek kereta cepat dari Cina akan memberi tambahan beban tidak kecil terhadap APBN.


Kemendikbudristek: Magang dan Studi Independen Jadi Tiket Emas Mahasiswa

8 hari lalu

Mahasiswa ITB STIKOM Bali yang melanjutkan kuliah sambil magang di China University of Technology Taipei, Taiwan, saat acara pelepasan di Denpasar, Jumat 28 April 2023. ANTARA/HO-ITB STIKOM Bali.
Kemendikbudristek: Magang dan Studi Independen Jadi Tiket Emas Mahasiswa

Kemendikbudristek Wachyu Hari Haji mengatakan, program magang dan studi independen bisa memberikan tiket emas menuju dunia kerja bagi mahasiswa.


Aturan Baru Sri Mulyani soal Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Tata Caranya

8 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi jajarannya memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. Sri Mulyani melaporkan realisasi APBN hingga akhir Februari 2019, tercatat Rp54,61 triliun atau 0,34 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Aturan Baru Sri Mulyani soal Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Tata Caranya

Sri Mulyani meneken PMK Nomor 89 Tahun 2023 yang mengatur pemberian penjaminan pemerintah untuk percepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.


Nadiem Makarim Dorong Perbaikan Manajemen Museum Nasional usai Kebakaran

8 hari lalu

Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri (tengah) didampingi Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko (kedua kiri) dan Mendikbudristek Nadiem Makarim (keempat kanan) saat melakukan kunjungan ke Museum Nasional pasca kebakaran di Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Megawati menyampaikan bahwa menghormati penyelidikan yang sedang berlangsung atas kebakaran yang terjadi di tempat penyimpanan koleksi benda bersejarah hingga meminta fasilitas dan keamanan museum diperbaiki dan ditingkatkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Nadiem Makarim Dorong Perbaikan Manajemen Museum Nasional usai Kebakaran

Nadiem Makarim memberi arahan agar Museum Nasional berbenah pascakebakaran.