Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengertian SNBP dan Perbedaannya dengan SNBT serta Seleksi Mandiri

Reporter

image-gnews
Sejumlah peserta bersiap mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah peserta bersiap mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melakukan sejumlah perubahan di semua jenjang pendidikan, termasuk di perguruan tinggi. Untuk menyusun arah baru tersebut, Kemendikbudristek meluncurkan kurikulum Merdeka Belajar Episode ke-22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Perubahan yang diusung mencakup kebijakan sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa (SNPMB), terdiri dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri oleh PTN. Lantas, apa itu SNBP? 

Pengertian SNBP

Dilansir dari situs Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kemendikbudristek, SNBP merupakan metode penerimaan mahasiswa baru yang berkonsentrasi pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran menyeluruh di lembaga pendidikan menengah (SMA/sederajat). 

Apresiasi yang dimaksud berupa pemberian bobot nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran minimal sebesar 50 persen. Sedangkan untuk pembobotan sisanya diambil dari komponen minat dan bakat. Tujuannya agar peserta didik terpacu untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik serta mengeksplorasi minat dan bakatnya lebih mendalam. 

SNBP menggantikan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Pada jalur SNBP, calon mahasiswa ditekankan untuk mempunyai kompetensi holistik dan lintas disipliner. Karena untuk meraih cita-cita di masa depan dibutuhkan beragam kompetensi. Sebagai contoh, seorang pengacara harus berbekal ilmu hukum, tetapi juga cakap dalam ilmu komunikasi. 

Perbedaan SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut perbedaan antara SNBP, SNBT dan jalur mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing universitas. 

1.    Indikator penilaian

-  SNBP: dilihat dari nilai rapor kelas X-XII (semester 1-5), portofolio dan prestasi akademik maupun nonakademik lainnya, misalnya juara Olimpiade Siswa Nasional (OSN) atau kompetisi bergengsi lainnya

-   SNBT: berdasarkan skor tes skolastik Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Terdapat tujuh subtes yang diujikan pada UTBK, yaitu kemampuan penalaran umum, pengetahuan dan pemahaman umum, kemampuan kuantitatif, kemampuan memahami bacaan dan menulis, literasi bahasa Indonesia, penalaran matematika dan literasi bahasa Inggris

-   Mandiri: PTN secara mandiri mengadakan tes-tes dengan materi secara garis besar mirip dengan SNBT. Namun ada juga PTN yang hanya melihat skor UTBK, seperti Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)

2.    Waktu pelaksanaan

-   SNBP: jalur seleksi masuk PTN paling pertama yang diadakan

-   SNBT: dilaksanakan setelah SNBP

-   Mandiri: biasanya dilakukan sesudah SNBP dan SNBT atau mendekati waktu kuliah semester I. Namun, beberapa kampus juga ada yang melaksanakan tes mandiri hampir bersamaan dengan UTBK

3.    Pengumuman final

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-  SNBP: serentak melalui situs SNPMB BPPP Kemdikbudristek

-  SNBT: serentak melalui situs pengumuman SNBT Kemendikbudristek

-  Mandiri: lewat laman masing-masing PTN dengan waktu yang berbeda-beda

4.    Daya tampung

-   SNBP: maksimal 20 persen

-   SNBT: minimal 40 persen, khusus PTN Badan Hukum (PTN-BH) kuotanya minimal 30 persen

-   Mandiri: maksimal 30 persen

5.    Biaya kuliah

-   SNBP: biasanya berbentuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibedakan per golongan dan dibayarkan setiap semester

-    SNBT: sama dengan SNBP, berupa UKT

-    Mandiri: umumnya memiliki biaya pendidikan lebih tinggi karena ada tambahan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau dikenal dengan istilah uang gedung yang dibayarkan sekali saat daftar ulang. Besarannya tergantung dari kondisi ekonomi orang tua/wali mahasiswa baru

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Jadwal Sulingjar Asesmen Nasional 2023, Tenaga Pendidik Wajib Isi

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Kemendikbud Cetak Guru Baru, PPG Prajabatan Disiapkan untuk Isi Ruang Talenta

23 jam lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Cara Kemendikbud Cetak Guru Baru, PPG Prajabatan Disiapkan untuk Isi Ruang Talenta

Lulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan akan menggantikan guru pensiun untuk mengubah paradigma pendidikan.


Kemendikbud Sebut Formasi PPPK Guru 2023 Belum Cukupi Kebutuhan Daerah

1 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Kemendikbud Sebut Formasi PPPK Guru 2023 Belum Cukupi Kebutuhan Daerah

Dengan jumlah formasi PPPK tersebut masih banyak kebutuhan guru yang belum terpenuhi, utamanya di sekolah negeri.


AMI Awards 2023 Diramaikan Musisi Baru, Kemendikbudristek Beri Dukungan Penuh

2 hari lalu

Konferensi pers AMI Awards 2023 di The Lounge XXI Plaza Senayan, Kamis 21 September 2023. TEMPO/Intan Setiawanty.
AMI Awards 2023 Diramaikan Musisi Baru, Kemendikbudristek Beri Dukungan Penuh

Kemendikbudristek berharap musik Indonesia menjadi tuan rumah di negara sendiri dengan semakin banyak talenta muda yang masuk nominasi AMI Awards 2023


Kemendikbudristek: Magang dan Studi Independen Jadi Tiket Emas Mahasiswa

3 hari lalu

Mahasiswa ITB STIKOM Bali yang melanjutkan kuliah sambil magang di China University of Technology Taipei, Taiwan, saat acara pelepasan di Denpasar, Jumat 28 April 2023. ANTARA/HO-ITB STIKOM Bali.
Kemendikbudristek: Magang dan Studi Independen Jadi Tiket Emas Mahasiswa

Kemendikbudristek Wachyu Hari Haji mengatakan, program magang dan studi independen bisa memberikan tiket emas menuju dunia kerja bagi mahasiswa.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Non-ASN Kemendikbudristek

5 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Non-ASN Kemendikbudristek

Santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan yang diserahkan sebesar Rp434 juta.


Pendaftaran Apresiasi GTK 2023 Masih Dibuka, Simak Tips Bikin Karya dari Peraih Guru Inspiratif

6 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Pendaftaran Apresiasi GTK 2023 Masih Dibuka, Simak Tips Bikin Karya dari Peraih Guru Inspiratif

Apresiasi GTK merupakan upaya Kemendikbudristek untuk memberikan penghargaan kepada GTK yang telah memberikan layanan pendidikan dengan baik.


Atasi Kekerasan di Sekolah, Kemendikbud: Pemda Harus Buat Satgas

7 hari lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Atasi Kekerasan di Sekolah, Kemendikbud: Pemda Harus Buat Satgas

Irjen Kemendikbudristek menegaskan perlu adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah kekerasan di sekolah.


Dugaan Penjiplakan Lagu Halo-halo Bandung, Kemendikbudristek Ambil Langkah Hukum

7 hari lalu

Lagu Halo-halo Bandung yang dijiplak Malaysia. Youtube
Dugaan Penjiplakan Lagu Halo-halo Bandung, Kemendikbudristek Ambil Langkah Hukum

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membawa kasus dugaan penjiplakan lagu Halo-halo Bandung ke ranah hukum.


Asesmen Nasional 2023, Upaya Kemendikbudristek Tingkatkan Mutu Pendidikan

9 hari lalu

Foto dok. Kemendikbudristek
Asesmen Nasional 2023, Upaya Kemendikbudristek Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus melakukan perbaikan kualitas pendidikan di Tanah Air.


Anak Buah Nadiem Sebut PPDB Baru Wujudkan Ekosistem Sekolah Berdaya

10 hari lalu

Sejumlah guru beristirahat di sela melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023. Aksi tersebut digelar terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar (Rombel) di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil dan juga tidak mempolitisasi di area sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anak Buah Nadiem Sebut PPDB Baru Wujudkan Ekosistem Sekolah Berdaya

Irsyad Zamjani mengatakan bahwa sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang baru mampu mewujudkan ekosistem sekolah berdaya.