Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Evaluasi Kemendikbudristek tentang PPDB Zonasi: Paling Banyak Manipulasi KK

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Sejumlah wali murid bersama massa yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar melakukan aksi Ngaruwat Massal PPDB 2023 di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 24 Juli 2023. Aksi itu diikuti para orang tua yang kesulitan memasukan anaknya ke sekolah negeri akibat sistem zonasi dan dugaan kecurangan pada PPDB 2023. TEMPO/Prima Mulia
Sejumlah wali murid bersama massa yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar melakukan aksi Ngaruwat Massal PPDB 2023 di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 24 Juli 2023. Aksi itu diikuti para orang tua yang kesulitan memasukan anaknya ke sekolah negeri akibat sistem zonasi dan dugaan kecurangan pada PPDB 2023. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek) Chatarina Muliana Girsang menyampaikan evaluasi mengenai seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB zonasi yang sejak pemberlakuannya telah memunculkan permasalahan bernada kecurangan. Seleksi PPDB dengan sistem zonasi telah diberlakukan secara menyeluruh pada tahun 2017 lalu.

Chatarina menjelaskan bahwa Kemendikbudristek menemukan penyimpangan-penyimpangan dari setiap jalur PPDB zonasi setelah turun langsung. "Yang paling banyak di jalur zonasi itu adalah (manipulasi) kartu keluarga. Lalu, penerimaan di luar jalur resmi, jalur belakang," ungkapnya dalam Diskusi Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan dengan Media di Jakarta, pada 16 September 2023. 

Chatarina menegaskan bahwa kartu keluarga (KK) calon peserta didik harus bersama dengan orang tua atau wali yang sama pada jenjang sekolah sebelumnya.

Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat, katanya, saat ini Kemendikbudristek turun pada daerah-daerah yang muncul masalah, baik yang tersiar di media maupun melalui laporan langsung. "Seperti misalnya di Sumatra Utara yang tidak terlihat seperti di Bogor, tapi DPRD-nya datang ke kita. Ternyata, ada berbagai penyimpangan yang tidak mencuat di media," urai Chatarina via Zoom.

Kini, lanjutnya, Kemendikbudristek menargetkan untuk menyelesaikan penyimpangan yang terjadi hingga akhir September. "Target kami, daerah-daerah tersebut sudah bisa dijangkau. Kalau tidak salah, tinggal dua daerah lagi," sambungnya.

Selanjutnya, Kemendikbudristek akan merumuskan jalan keluarnya. Ada yang melalui penjelasan atas regulasi Peraturan Mendikbudristek, melalui sosialisasi, dan perbaikan di institusi pendidikan itu sendiri. Chatarina menjelaskan, banyak pemerintah daerah yang belum melakukan penetapan zonasi, khususnya pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Misalnya mereka menetapkan zonasinya per kabupaten atau kota. Seharusnya, harus ada penetapan zonasi seluruh SMA di kabupaten dan kota," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal tersebut yang menurut Chatarina membuat masyarakat bingung. Pihak Kemendikbudristek berharap bahwa zonasi sudah ditetapkan dan disosialisasikan per Desember 2023. Targetnya, sosialisasi untuk PPDB SMA dilakukan oleh kepala SMP kepada siswa kelas 9.

"Jadi, anak-anak kelas 9 di Desember nanti sudah tahu bahwa domisili rumahnya akan mendapatkan sekolah di mana. Selama ini kan diatur dengan jarak, sehingga mereka tidak tahu akan masuk ke sekolah mana," bebernya. 

Kemendikbudristek juga meminta dinas pendidikan provinsi untuk menjalin koordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota dalam hal sosialisasi. Selain itu, perumusan petunjuk teknis atau juknis juga harus disegerakan. "Karena masih banyak juga juknis daerah yang baru dikeluarkan April, padahal PPDB SMA itu pada bulan Mei. Jadi, tidak ada waktu yang cukup untuk sosialisasi," tutur eks Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Selain manipulasi KK dan penerimaan di luar jalur resmi, permasalahan lain yang mencuat dalam proses PPDB adalah terkait sertifikat prestasi. Menurut Chatarina, sertifikat prestasi harus dikeluarkan oleh lembaga resmi dan diakui oleh pemerintah.

"Karena banyak sekali ternyata yang dianggap prestasi, padahal sebenarnya bukan. Kegiatan yang dilakukan oleh anak-anak tersebut di sekolah, kemudian dikeluarkan sertifikat," pungkasnya. 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

1 hari lalu

Polresta Bogor Kota mengumumkan lima tersangka pemalsuan Kartu Keluarga untuk PPDB 2023 di Kota Bogor, Jumat 29 September 2023.  Di antara kelimanya adalah pegawai honorer kelurahan. Tempo/M. Sidik Permana
Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

Di antarra lima tersangka pemalsuan KK untuk PPDB Kota Bogor itu terdapat seorang pegawai honorer kelurahan.


Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

14 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

Pelaksanaan PPDB 2023 lalu memang banyak mendapat sorotan, utamanya terkait dengan berbagai dugaan kecurangan.


JPPI: Kisruh PPDB Bukan Persoalan Teknis, tapi Persoalan Sistemik

16 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
JPPI: Kisruh PPDB Bukan Persoalan Teknis, tapi Persoalan Sistemik

Pada pelaksanaan PPDB 2023 pun banyak pihak yang mendorong untuk dilakukan evaluasi terhadap sistem PPDB, utamanya jalur zonasi.


Temuan Praktik Korupsi dan Pungli dalam PPDB, ICW Dorong Evaluasi

16 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Temuan Praktik Korupsi dan Pungli dalam PPDB, ICW Dorong Evaluasi

Ada temuan mengenai berbagai tindakan koruptif dalam pelaksanaan PPDB.


Anak Buah Nadiem Sebut PPDB Baru Wujudkan Ekosistem Sekolah Berdaya

18 hari lalu

Sejumlah guru beristirahat di sela melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023. Aksi tersebut digelar terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar (Rombel) di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil dan juga tidak mempolitisasi di area sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anak Buah Nadiem Sebut PPDB Baru Wujudkan Ekosistem Sekolah Berdaya

Irsyad Zamjani mengatakan bahwa sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang baru mampu mewujudkan ekosistem sekolah berdaya.


Lestari Moerdijat Minta Temuan Ombudsman RI terkait Penyimpangan PPDB Ditindaklanjuti

23 hari lalu

Lestari Moerdijat Minta Temuan Ombudsman RI terkait Penyimpangan PPDB Ditindaklanjuti

Perbaikan itu diperlukan agar setiap warga negara mendapatkan hak pembelajaran dan pendidikan yang setara.


Terima Laporan Evaluasi Ombudsman Soal PPDB, Irjen Kemendikbud Akan Ambil Langkah ini

25 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Terima Laporan Evaluasi Ombudsman Soal PPDB, Irjen Kemendikbud Akan Ambil Langkah ini

Irjen Kemendikbud meminta bantuan Polri agar pelanggaran selama PPDB tidak dibawa ke ranah pidana.


Tanggapi Laporan Pengawasan PPDB dari Ombudsman, Kemenag akan Lakukan Evaluasi

25 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Tanggapi Laporan Pengawasan PPDB dari Ombudsman, Kemenag akan Lakukan Evaluasi

Kementerian Agama mengatakan laporan pengawasan Ombudsman terhadap PPDB 2023.


Berikut 5 Temuan Hasil Pengawasan PPDB 2023 oleh Ombudsman

26 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Berikut 5 Temuan Hasil Pengawasan PPDB 2023 oleh Ombudsman

Ombudsman memaparkan laporan permasalahan penyelenggaraan PPDB 2023 usai pengawasan pada Agustus lalu.


Ombudsman Serahkan Laporan Pengawasan PPDB 2023, Ungkap Masalah Berulang

26 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ombudsman Serahkan Laporan Pengawasan PPDB 2023, Ungkap Masalah Berulang

Ombudsman RI menyerahkan laporan hasil pengawasan penyelenggaraan PPDB 2023.