Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Evaluasi Kemendikbudristek tentang PPDB Zonasi: Paling Banyak Manipulasi KK

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Sejumlah wali murid bersama massa yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar melakukan aksi Ngaruwat Massal PPDB 2023 di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 24 Juli 2023. Aksi itu diikuti para orang tua yang kesulitan memasukan anaknya ke sekolah negeri akibat sistem zonasi dan dugaan kecurangan pada PPDB 2023. TEMPO/Prima Mulia
Sejumlah wali murid bersama massa yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar melakukan aksi Ngaruwat Massal PPDB 2023 di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 24 Juli 2023. Aksi itu diikuti para orang tua yang kesulitan memasukan anaknya ke sekolah negeri akibat sistem zonasi dan dugaan kecurangan pada PPDB 2023. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek) Chatarina Muliana Girsang menyampaikan evaluasi mengenai seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB zonasi yang sejak pemberlakuannya telah memunculkan permasalahan bernada kecurangan. Seleksi PPDB dengan sistem zonasi telah diberlakukan secara menyeluruh pada tahun 2017 lalu.

Chatarina menjelaskan bahwa Kemendikbudristek menemukan penyimpangan-penyimpangan dari setiap jalur PPDB zonasi setelah turun langsung. "Yang paling banyak di jalur zonasi itu adalah (manipulasi) kartu keluarga. Lalu, penerimaan di luar jalur resmi, jalur belakang," ungkapnya dalam Diskusi Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan dengan Media di Jakarta, pada 16 September 2023. 

Chatarina menegaskan bahwa kartu keluarga (KK) calon peserta didik harus bersama dengan orang tua atau wali yang sama pada jenjang sekolah sebelumnya.

Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat, katanya, saat ini Kemendikbudristek turun pada daerah-daerah yang muncul masalah, baik yang tersiar di media maupun melalui laporan langsung. "Seperti misalnya di Sumatra Utara yang tidak terlihat seperti di Bogor, tapi DPRD-nya datang ke kita. Ternyata, ada berbagai penyimpangan yang tidak mencuat di media," urai Chatarina via Zoom.

Kini, lanjutnya, Kemendikbudristek menargetkan untuk menyelesaikan penyimpangan yang terjadi hingga akhir September. "Target kami, daerah-daerah tersebut sudah bisa dijangkau. Kalau tidak salah, tinggal dua daerah lagi," sambungnya.

Selanjutnya, Kemendikbudristek akan merumuskan jalan keluarnya. Ada yang melalui penjelasan atas regulasi Peraturan Mendikbudristek, melalui sosialisasi, dan perbaikan di institusi pendidikan itu sendiri. Chatarina menjelaskan, banyak pemerintah daerah yang belum melakukan penetapan zonasi, khususnya pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Misalnya mereka menetapkan zonasinya per kabupaten atau kota. Seharusnya, harus ada penetapan zonasi seluruh SMA di kabupaten dan kota," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal tersebut yang menurut Chatarina membuat masyarakat bingung. Pihak Kemendikbudristek berharap bahwa zonasi sudah ditetapkan dan disosialisasikan per Desember 2023. Targetnya, sosialisasi untuk PPDB SMA dilakukan oleh kepala SMP kepada siswa kelas 9.

"Jadi, anak-anak kelas 9 di Desember nanti sudah tahu bahwa domisili rumahnya akan mendapatkan sekolah di mana. Selama ini kan diatur dengan jarak, sehingga mereka tidak tahu akan masuk ke sekolah mana," bebernya. 

Kemendikbudristek juga meminta dinas pendidikan provinsi untuk menjalin koordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota dalam hal sosialisasi. Selain itu, perumusan petunjuk teknis atau juknis juga harus disegerakan. "Karena masih banyak juga juknis daerah yang baru dikeluarkan April, padahal PPDB SMA itu pada bulan Mei. Jadi, tidak ada waktu yang cukup untuk sosialisasi," tutur eks Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Selain manipulasi KK dan penerimaan di luar jalur resmi, permasalahan lain yang mencuat dalam proses PPDB adalah terkait sertifikat prestasi. Menurut Chatarina, sertifikat prestasi harus dikeluarkan oleh lembaga resmi dan diakui oleh pemerintah.

"Karena banyak sekali ternyata yang dianggap prestasi, padahal sebenarnya bukan. Kegiatan yang dilakukan oleh anak-anak tersebut di sekolah, kemudian dikeluarkan sertifikat," pungkasnya. 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


FX Rudy Minta Andika Perkasa Beri Perhatian Khusus soal Sistem Zonasi PPDB

39 hari lalu

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah dari PDIP, Andika Perkasa (tengah) dan Hendrar Prihadi (dua dari kanan) hadir di acara Silaturahmi Andika-Hendi di GOR Sritex Arena Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Ahad, 1 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
FX Rudy Minta Andika Perkasa Beri Perhatian Khusus soal Sistem Zonasi PPDB

Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi temui ribuan kader PDIP di Solo, hari ini.


Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

6 Agustus 2024

Kasi Intel Kejari Depok M. Arief Ubaidillah (kiri) didampingi Kasi Pidsus Kejari Depok Mochtar Arifin saat dimintai keterangan terkait pemanggilan operator SMPN 19 Depok ke Kejari, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

Kejaksaan menemukan aliran dana dalam skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok yang mencapai puluhan juta rupiah.


Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

3 Agustus 2024

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

Terungkapnya skandal katrol nilai rapor membuat sembilan pegawai Dinas Pendidikan Kota Depok terancam dipecat


Kejari Ungkap Sejumlah Fakta di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Bakal Panggil Pihak di Luar SMPN 19 Depok

1 Agustus 2024

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejari Ungkap Sejumlah Fakta di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Bakal Panggil Pihak di Luar SMPN 19 Depok

Kejaksaan Negeri Depok memperoleh sejumlah fakta di balik katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.


Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Jalur SKB DKI Jakarta 2024

29 Juli 2024

Kaum perempuan atau ibu-ibu menggelar aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia
Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Jalur SKB DKI Jakarta 2024

Ketentuan dan prosedur lapor diri PPDB Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) tahap kedua di DKI 29-30 Juli 2024


Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

27 Juli 2024

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Kemendikbud mengklaim jumlah kecurangan dalam PPDB terus berkurang setiap tahun.


Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

24 Juli 2024

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

Bey Machmudin mengatakan, prihatin dengan maraknya kecurangan dalam PPDB 2024. Ada 279 calon siswa yang dianulir karena kecurangan


Top 3 Tekno: Temuan Siswa SMAN Siluman di Tangerang, WhatsApp, Gempa Mentawai

24 Juli 2024

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Top 3 Tekno: Temuan Siswa SMAN Siluman di Tangerang, WhatsApp, Gempa Mentawai

Topik tentang Ombudsman Banten menemukan praktik 'siswa siluman' menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Hari Anak Nasional, JPPI Soroti Banyak Anak Putus Sekolah Karena Tak Lolos PPDB

23 Juli 2024

Ilustrasi anak-anak membaca buku. Freepik.com/rawpixel.com
Hari Anak Nasional, JPPI Soroti Banyak Anak Putus Sekolah Karena Tak Lolos PPDB

JPPI mencatat masih ada aanak-anak yang tidak lulus PPDB sehingga tidak bisa melanjutkan sekolah.


Temukan Lagi 114 Siswa Siluman SMAN di Tangerang, Ombudsman: Alasan Sekolah Karena ...

23 Juli 2024

Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)
Temukan Lagi 114 Siswa Siluman SMAN di Tangerang, Ombudsman: Alasan Sekolah Karena ...

Ombudsman Banten kembali temukan 114 siswa siluman hasil PPDB tahun ini di SMAN Kabupaten Tangerang.