Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TikTok Didenda Rp 5,6 Triliun di UE karena Gagal Menjaga Keamanan Data Anak-anak

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Data (DPC) Irlandia mengumumkan denda €345 juta (sekitar Rp 5,6 triliun) pada TikTok atas cara perusahaan memproses data anak-anak.

“Denda tersebut menyusul penyelidikan yang dilakukan DPC pada tahun 2021 yang mengamati kepatuhan TikTok terhadap Undang-Undang Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Eropa,” sebagaimana dilaporkan The Verge, 15 September 2023. Politico melaporkan pada bulan Agustus bahwa DPC sedang bersiap untuk mengeluarkan hukumannya.

Penyelidikan ini berfokus pada beberapa fitur TikTok, yaitu pengaturan akun default; pengaturan “Family Pairing”; dan verifikasi usia. Setelah berkonsultasi dengan Dewan Perlindungan Data Eropa, DPC menemukan bahwa TikTok menyetel akun anak-anak ke publik secara default ketika mereka mendaftar di platform tersebut. Artinya, video anak-anak dapat dilihat secara publik secara default dan fitur komentar, duet, dan Stitch juga diaktifkan secara default.

Family Pairing, sebuah fitur yang diperkenalkan oleh TikTok pada tahun 2020, memungkinkan akun anak-anak ditautkan dengan akun dewasa yang terpisah, secara teori untuk mengelola pengaturan aplikasi, seperti membatasi waktu pemakaian perangkat dan membatasi pesan langsung serta konten yang mungkin tidak pantas.

DPC menemukan bahwa akun TikTok anak-anak dapat ditautkan ke profil yang belum diverifikasi oleh perusahaan sebagai milik orang tua atau wali. Setelah ditautkan, pengaturan profil anak dapat dilonggarkan oleh pengguna dewasa untuk mengizinkan DM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu poin penting adalah apakah TikTok telah berbuat cukup banyak untuk menjauhkan anak-anak di bawah usia minimum 13 tahun dari platform melalui verifikasi usia. Meskipun keputusan tersebut menyatakan bahwa metode verifikasi usia TikTok tidak melanggar UU GDPR, keputusan tersebut menetapkan bahwa perusahaan tersebut tidak cukup melindungi privasi anak-anak di bawah 13 tahun yang dapat mendaftar untuk sebuah akun.

Pada tahun 2021, TikTok memperketat pengaturan privasi pada akun milik pengguna berusia 13 hingga 15 tahun, menjadikannya lebih pribadi secara default. TikTok memiliki waktu tiga bulan untuk menerapkan praktiknya.

Platform media sosial lainnya telah didenda oleh DPC karena pelanggaran serupa terkait dengan pengguna muda. Meta didenda lebih dari US$ 400 juta pada tahun 2022 karena mengizinkan pengguna Instagram remaja untuk mendaftar ke profil bisnis, antara lain menjadikan informasi kontak mereka publik.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lima Pemuda Pandawara Group Gerakkan Bersih Sampah di Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Ini Profilnya

13 menit lalu

Pandawara Group. Instagram/Pandawaragroup
Lima Pemuda Pandawara Group Gerakkan Bersih Sampah di Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Ini Profilnya

Aksi Pandawara Group gerakkan Pantai Cibutun Loji, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menarik perhatian publik. Berikut profil lima pemuda pencetusnya.


Pemimpin Azerbaijan Tolak Bertemu PM Armenia di Spanyol

14 menit lalu

Pemimpin Azerbaijan Tolak Bertemu PM Armenia di Spanyol

Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev tidak akan menghadiri pertemuan yang diselenggarakan Uni Eropa dengan Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan


TikTok Shop Resmi Ditutup, Pembeli dan Penjual Tidak Bisa Bertransaksi

1 jam lalu

Iustrasi Tiktok shop. TikTok
TikTok Shop Resmi Ditutup, Pembeli dan Penjual Tidak Bisa Bertransaksi

TikTok Shop telah resmi ditutup hari ini, pukul 17.00 WIB. Pembeli dan penjual sudah tidak lagi bisa bertransaksi.


Dampak Cuaca Panas Pada Anak dan 4 Cara Mengantisipasinya

4 jam lalu

Ilustrasi anak-anak di saat cuaca panas. shutterstock.com
Dampak Cuaca Panas Pada Anak dan 4 Cara Mengantisipasinya

Apa saja dampak cuaca panas pada anak dsn bagaimana cara mengantisipasinya?


Rusia Mau Naikkan Harga Visa untuk Pemohon dari Negara Tertentu

5 jam lalu

Sejumlah warga kota Moskow bermain skating di tengah lapangan Merah, depan menara Spasskaya, Kremlin (27/12). Foto: AFP/Alexander Nemenov
Rusia Mau Naikkan Harga Visa untuk Pemohon dari Negara Tertentu

Rusia akan menaikkan harga visa kepada pemohon dari negara-negara anggota Uni Eropa dan sejumlah negara di Eropa lainnya


Hari Ini TikTok Shop Bakal Resmi Ditutup, Ini 9 Barang yang Paling Laris Dijual

12 jam lalu

Iustrasi Tiktok shop. TikTok
Hari Ini TikTok Shop Bakal Resmi Ditutup, Ini 9 Barang yang Paling Laris Dijual

Head of Business Marketing TikTok Indonesia Sitaresti Astarini pernah mengungkapkan sejumlah produk yang terlaris dibeli di TikTok Shop. Apa saja?


TikTok Shop Berhenti Berjualan, Zulkifli Hasan: TikTok Patuhi Aturan di Indonesia

22 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ditemui usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/ Daniel A. Fajri
TikTok Shop Berhenti Berjualan, Zulkifli Hasan: TikTok Patuhi Aturan di Indonesia

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan TikTok patuh terhadap peraturan pemerintah Indonesia.


Sahroni Ungkap Syahrul Yasin Limpo Sedang Jalani Pengobatan Prostat di Eropa

1 hari lalu

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sahroni Ungkap Syahrul Yasin Limpo Sedang Jalani Pengobatan Prostat di Eropa

Ahmad Sahroni memastikan Syahrul Yasin Limpo akan kembali ke Indonesia pada 5 Oktober 2023 dan langsung menghadap Surya Paloh.


TikTok Shop Resmi Hentikan Penjualan Besok

1 hari lalu

TikTok Shop. tiktok.com
TikTok Shop Resmi Hentikan Penjualan Besok

TikTok Shop resmi menghentikan layanan penjualan mulai besok, Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.


Batas Waktu TikTok Shop Habis Tapi Pembeli Masih Bisa Checkout di Keranjang Kuning

1 hari lalu

Iustrasi Tiktok shop. TikTok
Batas Waktu TikTok Shop Habis Tapi Pembeli Masih Bisa Checkout di Keranjang Kuning

Batas waktu toleransi untuk layanan TikTok Shop telah habis pada Selasa, 3 Oktober 2023