TEMPO.CO, Jakarta - Dua siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus terbukti terlibat tawuran hingga akhirnya kepesertaannya dicabut. Keduanya merupakan siswa dari sebuah SMK di Jakarta Barat.
"Kita sudah menyampaikan bahwa harus tegas kita memberikan sanksi kepada peserta didik yang terbukti tawuran dan ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada bahwa mereka yang terlibat tawuran, KJP Plus-nya akan disetop," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Junaedi, Senin, 25 September 2023.
Junaedi mengatakan pencabutan KJP Plus tersebut sudah disetujui oleh pihak sekolah dan diajukan sesuai mekanisme pencabutan ke Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP). Pencabutan juga sudah disetujui oleh orang tua siswa bersangkutan
"Orang tua siswa pun sudah memahami menerima itu (pencabutan KJP)," kata Junaedi.
Junaedi menjelaskan pencabutan KJP Plus ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan. Dalam aturan tersebut, ada 23 larangan yang wajib dipenuhi oleh penerima KJP Plus.
"Salah satunya adalah tawuran," kata Junaedi.
Sebagai langkah antisipasi, Junaedi mengatakan pihaknya akan melakukan pemetaan di sekolah-sekolah yang ada di Jakarta Barat untuk menjaring siswa yang terlibat tawuran. "Berikutnya kita akan lakukan pemetaan tidak hanya di SMK Tri Arga 2, di manapun kedapatan mereka tawuran, maka kita akan setop KJP Plus-nya. Ini didukung anggota DPRD (DKI Jakarta) Komisi E," kata Junaedi.
Pihaknya optimistis pemetaan tersebut bisa berdampak pada penurunan kasus tawuran antara pelajar di Jakarta Barat. "Tentu akan berdampak, ini memberikan pengaruh besar," kata Junaedi.
Junaedi pun berpesan kepada orang tua serta sekolah untuk mengawasi pergaulan anak, khususnya untuk mencegah aksi tawuran. "Bergaul dengan siapa, kemudian aktivitasnya apa, sehingga kelebihan energi mereka itu dapat digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang lain," kata dia.
Selain itu, menurut Junaedi, para pelajar perlu diikutkan dalam berbagai macam kegiatan positif di sekolah untuk menjauhkan mereka dari tawuran dan kegiatan-kegiatan destruktif lainnya. "Aktivitas kita, teman-teman perlu ketahui bahwa mereka (pelajar) itu kita ikut sertakan dalam berbagai macam kegiatan, baik di sekolah atau lomba-lomba yang kita selenggarakan," ujarnya.
Pilihan Editor: KJP Plus Pelajar Beli Miras di Jakpus Terancam Dicabut, Ini 23 Larangan Penerima KJP