TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta fokus melakukan pemulihan trauma siswa maupun guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Pesanggrahan, Jakarta Selatan, usai siswanya terjatuh dari lantai 4 gedung sekolah itu hingga tewas.
"Kalau evaluasi kami justru mengarah ke 'next' (tahap selanjutnya)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 27 September 2023.
Purwosusilo mengatakan guru maupun siswa yang melihat atau mendengar kejadian tersebut perlu diperhatikan agar tak menimbulkan trauma. Menurut Purwosusilo, siswa dan guru ataupun pihak sekolah yang ada di lokasi pasti akan penasaran dan melihat langsung kejadian ataupun mendengar cerita dari orang lain.
Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia terkait akan berusaha menyelesaikan persoalan tersebut.
Selain itu, Purwosusilo menyebutkan, pemulihan dan pendampingan bukan hanya dilakukan untuk siswa SDN 06 Pesanggrahan, tetapi berlaku untuk seluruh siswa di DKI Jakarta.
"Karena semua bisa dengar dan lihat. Anak-anak kan juga bisa lihat berita, video, internet dan lain sebagainya, maka kami akan berikan pendampingan," kata Purwosusilo.
Adapun proses belajar-mengajar di SDN 06 Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dihentikan sementara. Proses berlangsung lewat pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga waktu yang belum ditentukan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tidak ada perundungan terhadap siswa SDN 06 Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang tewas setelah terjatuh dari lantai 4 gedung sekolahnya.
"Tidak (dirundung), tidak begitu. Ini ada gurunya, ada kepala sekolahnya, ada dari sudin, ada bapaknya, ada semua di sini," kata Purwosusilo.
Purwosusilo menyebutkan, siswa itu sebelumnya mengikuti pelajaran bersama gurunya dan melakukan kegiatan olahraga di lapangan sekolah.
Pilihan Editor: ITB Buka Pendaftaran untuk Calon Mahasiswa S2-S3 Mulai Besok, Ini Syarat dan Biaya Pendaftarannya