TEMPO.CO, Jakarta - Tak hanya membuka peluang bagi calon dosen, Universitas Padjadjaran (Unpad) juga membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan atau nakes. Total kebutuhan nakes di lingkungan Unpad mencapai 54 orang.
Adapun penempatan nakes tersebut adalah di dua tempat, Klinik Utama Kesehatan dan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Unpad. Pendaftaran telah dibuka sejak 20 September sampai 6 Oktober 2023 mendatang.
Formasi PPPK Nakes Klinik Utama Kesehatan Unpad
Formasi kebutuhan untuk nakes di lingkungan Klinik Utama Kesehatan Unpad sebanyak 17 orang. Simak informasi lengkapnya berdasarkan surat pengumuman resmi yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan Unpad Ida Nurlinda berikut.
1. Perawat (D-III Keperawatan 1 orang)
2. Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Profesi Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi 1 orang)
3. Asisten Apoteker (D-III Farmasi 1 orang)
4. Dokter (Profesi Dokter 2 orang)
5. Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Profesi Dokter Spesialis Penyakit Dalam 1 orang)
6. Dokter Spesialis Anak (Profesi Dokter Spesialis Anak 1 orang)
7. Bidan (Profesi Bidan atau D-IV Kebidanan: lulusan sampai dengan tahun 2021, 2 orang)
8. Dokter Spesialis Mata (Profesi Dokter Spesialis Mata 1 orang)
9. Dokter Spesialis Dermatologi dan Venereologi (Profesi Dokter Spesialis Dermatologi dan Venereologi 1 orang)
10. Tenaga Sanitasi Lingkungan (S-1 Kesehatan Lingkungan atau S-1 Kesehatan Masyarakat 1 orang)
11. Terapis Gigi dan Mulut (D-IV Keperawatan Gigi atau D-IV KESEHATAN GIGI atau D-IV Terapis Gigi dan Mulut 1 orang)
12. Dokter Subspesialis THT - Laringo - Faringologi (Profesi Dokter subspesialis 1 orang)
13. Dokter Gigi (Profesi Dokter Gigi 1 orang)
14. Dokter Spesialis Patologi Klinik (Profesi Dokter Spesialis Patologi Klinik 1 orang)
15. Apoteker (Profesi Apoteker 1 orang)
Formasi PPPK Nakes Rumah Sakit Gigi dan Mulut Unpad
Sedangkan formasi kebutuhan untuk nakes di lingkungan Rumah Dakit Gigi dan Mulut Unpad adalah 37 orang. Simak informasi lengkapnya berikut.
1. Dokter Spesialis Anak (1 orang)
2. Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (1 orang)
3. Dokter Spesialis Patologi Klinik (1 orang)
4. Dokter Spesialis Penyakit Dalam (1 orang)
5. Apoteker (1 orang)
6. Dokter (3 orang)
7. Dokter Gigi (4 orang)
8. Penata Anestesi (2 orang)
9. Perawat (4 orang)
10. Ahli Pertama - Perekam Medis (1 orang)
11. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku (1 orang)
12. Asisten Apoteker (1 orang)
13. Terampil - Perekam Medis (1 orang)
14. Pranata Laboratorium Kesehatan (1 orang)
15. Radiografer (1 orang)
16. Teknisi Elektromedis (1 orang)
17. Teknisi Gigi (1 orang)
18. Teknisi Transfusi Darah (1 orang)
19. Tenaga Sanitasi Lingkungan (1 orang)
20. Terapis Gigi dan Mulut (8 orang)
21. Terapis Wicara (1 orang)
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman resmi Unpad https://www.unpad.ac.id/pengumuman/informasi-formasi-cpns-dosen-dan-pppk-tenaga-kesehatan-di-lingkungan-unpad-tahun-2023/.
Pilihan Editor: Beasiswa Kaltara Unggul untuk Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi, Cek Syaratnya