TEMPO.CO, Jakarta - India telah mengirimkan pemberitahuan ke platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, YouTube (GOOGL.O) dan Telegram meminta mereka untuk memastikan tidak ada materi pelecehan seksual terhadap anak di platform mereka. Pernyataan ini diungkapkan pejabat pemerintah India pada Jumat lalu.
Perusahaan-perusahaan tersebut dapat dicabut perlindungannya dari tanggung jawab hukum jika mereka tidak mematuhinya, kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.
Pemberitahuan tersebut, yang dikirimkan oleh Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi (MEITY), menekankan pentingnya penghapusan segera dan permanen segala materi pelecehan seksual terhadap anak-anak di platform tersebut.
“Jika mereka tidak bertindak cepat, tempat perlindungan mereka berdasarkan pasal 79 UU TI akan dicabut dan konsekuensi berdasarkan hukum India akan menyusul,” kata Menteri Muda Teknologi Informasi, Rajeev Chandrasekhar, seperti dikutip dalam pernyataan tersebut.
Chandrasekhar telah menjadi pendukung vokal untuk menghapus konten semacam itu dari internet di India dan pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi bertekad “untuk membangun internet yang aman dan tepercaya berdasarkan aturan TI,” kata pemerintah.
Telegram mengatakan materi pelecehan anak secara eksplisit dilarang berdasarkan ketentuan layanannya. "Moderator Telegram secara aktif berpatroli di bagian publik platform dan menerima laporan pengguna untuk menghapus konten yang melanggar ketentuan kami,” kata Telegram pada hari Sabtu.
Seorang juru bicara YouTube, yang dimiliki oleh Google, mengatakan: "Kami tidak memiliki kebijakan toleransi terhadap materi pelecehan seksual terhadap anak-anak. Tidak ada bentuk konten yang membahayakan anak di bawah umur yang dapat kami terima."
YouTube juga mengatakan pihaknya menghapus lebih dari 94.000 saluran dan lebih dari 2,5 juta video karena pelanggaran kebijakan keselamatan anak pada kuartal ketiga tahun 2023.
Perwakilan X tidak menanggapi permintaan komentar.
Pemerintah, dalam pemberitahuannya, juga meminta perusahaan untuk mengambil langkah-langkah, seperti algoritma moderasi konten dan mekanisme pelaporan, untuk mencegah penyebaran materi pelecehan seksual terhadap anak di masa depan.
Reuters melaporkan pada bulan Juli bahwa India telah memberi tahu streamer online seperti Netflix (NFLX.O) dan Disney (DIS.N) bahwa konten mereka harus ditinjau secara independen untuk mengetahui konten cabul dan kekerasan sebelum ditayangkan secara online.
Pilihan Editor: BMKG: Hujan Lebat Terjadi di Sumatera, Kalimantan, dan Papua
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.