TEMPO.CO, Jakarta - Peringatan Hari Owa Internasional disertai pelepasan 21 satwa dari berbagai jenis ke kawasan Cagar Alam Gunung Tilu, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Selasa 24 Oktober 2023. Sepasang di antaranya merupakan owa jawa (Hylobates moloch) yang sempat dipelihara orang. “Tujuan utama program pelepasliaran untuk meningkatkan populasi owa Jawa,” kata Irawan Asaad, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Selasa 24 Oktober 2023.
Sepasang owa yang dilepas itu yang jantan dinamakan Romi dengan usia sekitar 5 tahun 7 bulan. Ia diserahkan BKSDA Jawa Tengah pada 9 Februari 2023. Sementara owa betina pasangannya yang dinamakan Noni, berusia sekitar 6 tahun 8 bulan, hasil penyerahan dari seorang warga di Kabupaten Bandung Barat pada 24 Desember 2022. Mereka menjadi owa ke-57 dan 58 yang dilepasliarkan oleh BBKSDA Jawa Barat dan The Aspinall Foundation Indonesia Program (TAF-IP).
Selanjutnya tim dari BBKSDA Jawa Barat dan TAF-IP akan memantau perkembangan harian. Caranya dengan mengikuti pergerakan dan perilaku adaptasi sepasang owa itu selama enam bulan ke depan. “Harapannya mereka akan beradaptasi dan berkembang biak di habitatnya seperti beberapa pasangan lain,” kata Irawan.
Sejak 2011, program kerja sama konservasi primata endemik Jawa antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan The Aspinall Foundation Indonesia Program (TAF-IP) telah melepaskan 56 owa Jawa di habitatnya. Mereka sebelumnya telah menjalani rehabilitasi. Dari pelepasan itu setidaknya tercatat kelahiran empat bayi owa.
Owa merupakan salah satu jenis primata endemik di Pulau Jawa yang telah termasuk ke dalam daftar terancam punah secara global. Populasinya di alam hanya tersisa sekitar 2.000-4.000 individu. Mereka tersebar di beberapa kawasan konservasi dan hutan lindung di Jawa Barat dan sebagian kecil kawasan hutan lindung di Jawa Tengah. Satwa liar itu masuk ke dalam daftar 25 spesies fauna dan flora prioritas untuk ditiingkatkan populasinya oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
Selain owa, ikut dilepasliarkan 19 satwa lain di Cagar Alam Gunung Tilu yang tergolong dilindungi. Jenisnya yaitu landak Jawa (Hystrix javanica) berjumlah 13 dari Lembaga Konservasi Cikao dan Lembang Park Zoo. Kemudian tiga kukang Jawa (Nycticebus javanicus), seekor trenggiling (Manis javanica syn. Paramanis javanica) dari Lembaga Konservasi Andys Antique Cikembulan, dan dua ekor elang bido (Spilornis cheela) dari Pusat Konservasi Elang Kamojang.
Cagar Alam Gunung Tilu dipilih sebagai lokasi pelepas liaran satwa itu karena dinilai masih sangat alami dengan tutupan hutan yang rapat. Lokasinya juga terhubung dengan Cagar Alam Gunung Simpang. Di area hutan konservasi seluas 23 ribu hektare itu juga relatif sedikit dari gangguan dan aksesibilitas manusia sehingga diharapkan satwa liarnya dapat berkembang dengan baik.
Pilihan Editor:Mengenal Visi Misi Pendidikan Ganjar-Mahfud: 1 Keluarga Miskin 1 Sarjana