Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirjen GTK Ungkap Masalah Pemenuhan Guru di Satuan Pendidikan

image-gnews
Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nunuk Suryani mengatakan persoalan pemenuhan guru di satuan pendidikan. Ia mengatakan pemenuhan guru di satuan pendidikan saat ini belum optimal.

Pengesahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan. "Dalam memenuhi kebutuhan guru, pemerintah daerah (pemda) dan satuan pendidikan merekrut guru honorer dengan kualifikasi akademik, kualitas dan kompetensi yang belum terjamin, serta honor yang tidak terstandar,” kata Nunuk dalam Rapat Koordinasi Penataan Manajemen ASN di Jakarta pada Senin, 6 November 2023.

Rekrutmen guru ASN yang dilakukan secara terpusat dengan frekuensi terbatas menjadi pokok persoalannya. Padahal, guru di satuan pendidikan dapat pindah, berhenti, pensiun atau meninggal sewaktu-waktu.

Di sisi lain, ketika kebijakan pengadaan ASN guru dibuka, pemerintah daerah belum mengajukan formasi yang sesuai dengan kebutuhan sekolah. Hal ini pun berdampak pada peningkatan jumlah guru honorer yang direkrut satuan pendidikan untuk mengisi kebutuhan guru.

Namun, kualifikasi akademik, kualitas serta kompetensi guru honorer tidak dapat dipastikan sesuai standar. Selain itu, kesejahteraan guru honorer tidak terjamin dengan baik.karena bergantung pada sumber daya sekolah.

Nunuk memaparkan data kebutuhan guru di sekolah negeri yang mencapai 2.161.791 orang. Sebanyak 1.294.422 atau 60 persen di antaranya akan terisi oleh ASN. Termasuk di dalamnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sebanyak 293.860 orang. Walhasil, terdapat kelebihan guru ASN sebanyak 41.284.

Jumlah guru PPPK 2022 mencapai 250.432 dan non-ASN berjumlah 363.760. Pada sekolah negeri sekalipun, terjadi kelebihan guru non-ASN sebanyak 166.010.

Dengan demikian, angka kekurangan guru sebanyak 254.177 dapat diisi lewat kelebihan guru ASN sebanyak 41.284, guru non-ASN sebanyak 166.010 dan guru diperbantukan sebanyak 45.241 orang.

Di sisi lain, rekrutmen PPPK ASN dua tahun berturut-turut pada 2021-2022 masih menyisakan persoalan kurangnya peminat penempatan pada formasi. Ditjen GTK menawarkan empat solusi untuk kondisi ini, yang meliputi: 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Percepatan pemenuhan guru pada wilayah otonomi khusus Papua

2. Beasiswa dengan ikatan dinas

3. Penempatan pada formasi kurang peminat

4. Tambahan insentif untuk guru di daerah khusus.

Ruang Talenta untuk Guru

Kementerian Pendidikan telah menggagas Ruang Talenta untuk guru sebagai jawaban atas Undang-undang ASN. Ruang Talenta untuk guru setidaknya bersumber dari tiga hal, yakni guru honorer yang lulus seleksi, lulusan pendidikan Profesi Guru Prajabatan dan ruang calon guru ASN.

“Ketika pemda membutuhkan guru saat ada mutasi, pindah atau meninggal, cukup melihat Ruang Talenta untuk guru. Pemda bisa melihat di daerahnya ada berapa guru yang memenuhi syarat untuk diangkat, sesuai kebutuhan,” ujar Nunuk melansir laman GTK.

Perihal Ruang Calon Guru ASN, Ditjen GTK menyiapkan ketersediaan guru ASN sesuai kebutuhan. Misalnya di kabupaten X ada 3.000 guru yang akan pensiun, maka Ditjen GTK akan menyiapkan 3.000 calon guru ASN untuk menggantikannya.

Pilihan Editor: Kemendikbud: Pemda Bisa Penuhi Kebutuhan Guru Lewat Ruang Talenta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Festival Bahasa Ibu, Cara Kemendikbudristek Mengawetkan Bahasa Daerah

4 jam lalu

Siswa SDN 295 Pinrang, Sulawesi Selatan, sedang belajar bahasa daerah aksara Lontara Bugis, Sabtu 13 Februari 2021. TEMPO | Didit Hariyadi
Festival Bahasa Ibu, Cara Kemendikbudristek Mengawetkan Bahasa Daerah

Kemendikbudristek menggelar festival bahasa ibu nasional. Berisi talenta penjaga bahasa etnis dari berbagai wilayah.


Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

5 jam lalu

Ilustrasi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.


Universitas Jember Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendikbudristek

11 jam lalu

Kampus Universitas Jember. Sumber foto : unej.co.id KOMUNIKA ONLINE
Universitas Jember Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendikbudristek

Penghargaan itu diharapkan akan semakin memotivasi keluarga besar Universitas Jember untuk menjadi yang lebih baik lagi.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

22 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (dua kiri) saat meninjau pembangunan Bandara VVIP di Ibukota Nusantara di Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). (ANTARA/HO-Kemenhub)
Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.


Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Sejumlah pegawai Direktorat Bea dan Cukai meikuti upacara peringatan hari Pabean Internasional ke-60 di halaman kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (26/1). Peringatan hari Pabean Internasional kali ini mengusung tema
Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.


Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

3 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.


UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

3 hari lalu

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ketika memberikan ucapan selamat kepada  Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris (ANTARA/HO: Humas UI)
UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

Dirjen Dikti Abdul Haris Abdul Haris angkat bicara terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Soedirman (Unsoed) yang sempat naik 100 persen.