TEMPO.CO, Jakarta - Kehidupan setelah pandemi terasa berbeda dari sebelumnya, salah satunya adalah digitalisasi berbagai sektor kehidupan yang menyangkut banyak aspek termasuk keamanan digital.
Banyak kemudahan yang didapatkan dari proses tersebut, tetapi ada pula dampak negatif yang berbahaya jika tidak diantisipasi. Contoh nyata dari proses digitalisasi adalah metode bauran antara luring dan daring dalam pembelajaran. Siswa dalam pembelajarannya tidak selalu harus bertatap muka, tetapi juga bisa melalui berbagai macam platform daring.
Tentu jadi satu kemudahan untuk akses pengetahuan dengan adanya akses internet. Namun, internet sebagai dunia baru tidak lepas dari ancaman kejahatan dan tindakan buruk lainnya. Pelajar dalam usia dan pemikiran yang belum matang, tentu menjadi target dari pelaku kejahatan di internet. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui gambaran umum internet dan penggunaannya secara umum di Indonesia.
Keadaan faktual dunia digital Indonesia dapat dilihat melalui Status Literasi Digital di Indonesia Tahun 2022 yang disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Katadata Insight Center. Tiga di antara empat aspek dalam riset ini sangat penting untuk memetakan keadaan digital Indonesia. Aspek-aspek tersebut adalah etika digital, keamanan digital, dan budaya digital.
Etika digital merupakan kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari. Adapun beberapa pilar etika digital dengan skornya dalam riset ini:
- Tidak mengajak orang-orang untuk berkomentar negatif (4,07)
- Tidak membagikan tangkapan layar percakapan privat ke publik (3,97)
- Tidak berkomentar kasar jika ada orang yang berkomentar negatif (3,77)
- Tidak membuat grup dan menambahkan orang tanpa izin (3,70)
- Tidak mengunggah foto bersama anak orang lain (3,51)
- Tidak menandai teman tanpa memberi tahu (3,45)
- Tidak akan langsung membagikan informasi kecelakaan (3,26)
Keamanan digital merupakan kemampuan pengguna dalam mengenali, memolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang, dan meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari. Adapun beberapa pilar keamanan digital dengan skornya dalam riset ini:
- Terbiasa membuat password yang aman dengan kombinasi angka, huruf, dan tanda baca (3,48)
- Mengatur siapa saja yang dapat melihat postingan saya (3,45)
- Menonaktifkan opsi untuk menunjukkan posisi geografis (3,20)
- Melakukan backup data di beberapa tempat (2,99)
- Mengetahui cara report abuse/laporkan penyalahgunaan di jejaring sosial (2,96)
- Menggunakan aplikasi untuk menemukan dan menghapus virus (2,91)
- Dapat membedakan email yang berisi spam/virus/malware (2,66)
Budaya digital merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari dan digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan TIK. Adapun beberapa pilar budaya digital dengan skornya dalam riset ini:
- Menyesuaikan cara berkomunikasi agar pihak kedua/pendengar tidak merasa tersinggung/tidak dihargai (3,94)
- Mempertimbangkan perasaan pembaca yang berasal dari agama lain (3,94)
- Selalu mempertimbangkan dan menyadari keragaman budaya di media sosial saat membagikan pesan/informasi (3,93)
- Mempertimbangkan perasaan pembaca yang berasal dari suku lain (3,90)
- Berbagi seni budaya tradisional dan kontemporer Indonesia secara digital (2,82)
- Mempertimbangkan perasaan pembaca yang memiliki pandangan politik berbeda (2,80)
- Mencantumkan nama penulis saat repost (3,57)
Itulah gambaran umum mengenai dunia digital Indonesia yang harus dicermati oleh masyarakat, utamanya para pelajar dan orang tuanya.
LITERASI DIGITAL
Pilihan editor: Mencegah Ancaman Siber dengan Motit Finansial, Ini Rekomendasi Pakar Kaspersky