TEMPO.CO, Jakarta - Nepal, yang memiliki populasi hampir 30 juta orang, telah melarang TikTok, raksasa video pendek milik ByteDance dengan lebih dari satu miliar pengguna aktif di seluruh dunia.
Keputusan tersebut diambil tak lama setelah negara Himalaya tersebut memperkenalkan aturan yang mewajibkan platform sosial untuk mendaftar ke pemerintah setempat.
Baca Juga:
“Penolakan TikTok untuk mengekang konten kebencian berdampak pada keharmonisan sosial,” menurut laporan the New York Times yang dikutip TechCrunch, Selasa, 14 November 2023.
Secara khusus, para pejabat Nepal khawatir dengan konten TikTok yang memicu kebencian terhadap agama, kekerasan dan pelecehan seksual dan telah menyebabkan bentrokan secara offline, memaksa jam malam dan penempatan polisi.
Kenaikan pesat TikTok mendapat perlawanan karena negara-negara di seluruh dunia semakin waspada terhadap pengaruh Tiongkok. Aplikasi ini kehilangan pasar yang signifikan pada tahun 2021 setelah India melarangnya di antara puluhan layanan internet Tiongkok, termasuk raksasa perpesanan WeChat, di tengah meningkatnya ketegangan perbatasan antara kedua negara.
Pada bulan Mei, Montana menjadi negara bagian pertama di AS yang melarang TikTok karena kekhawatiran mengenai kemungkinan jangkauan Beijing terhadap informasi penggunanya.
Banyak negara lain, termasuk Kanada dan Inggris, telah memberlakukan pembatasan pada TikTok pada tingkat yang berbeda-beda, sebagian besar melarang pejabat pemerintah menggunakan aplikasi video pendek berbasis algoritma yang membuat ketagihan.
TikTok telah lama menyatakan bahwa mereka tidak membagikan data kepada pemerintah Tiongkok. Di AS, yang merupakan pasar terbesarnya, aplikasi ini menghabiskan US$ 1,5 miliar pada “Project Texas” untuk menyimpan data pengguna di dalam negeri.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.