TEMPO.CO, Jakarta - Conference of The Parties atau COP resmi digelar di Dubai, Uni Emirat Arab. Pertemuan tahunan global COP yang ke-28 (COP28) ini diselenggarakan sejak 30 November hingga 12 Desember 2023. Setidaknya ada 70.000 delegasi dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang menghadiri konferensi tersebut.
Apa itu COP28?
Dilansir Koran Tempo edisi Rabu, 29 November 2023, COP merupakan badan pengambil keputusan tertinggi pada Konvensi Rangka Kerja Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang perubahan iklim (UNFCCC). COP pertama kali diselenggarakan pada 1995.
UNFCCC berupaya untuk mencegah segala aktivitas yang mengganggu sistem iklim. Badan ini mengatur strategi supaya ekosistem dapat beradaptasi secara alami terhadap perubahan iklim sampai ekonomi berkelanjutan.
Dilansir dari Cop28.com, COP beranggotakan 198 partisipan atau 197 negara ditambah Uni Eropa. Jumlah itu berarti hampir seluruh negara di dunia telah meratifikasi konvensi perubahan iklim.
Pada pertemuan COP28, dibahas sejumlah topik perubahan iklim dan yang paling ditekankan adalah mendorong negara-negara di dunia untuk membatasi kenaikan suhu global hingga 1,5 derajat Celsius, membantu komunitas rentan beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim, dan mencapai emisi net-zero pada tahun 2050.
Dalam sejarahnya, COP memang memiliki peran penting dalam melahirkan suatu keputusan penting bagi dunia, salah satunya adalah COP1 di Berlin pada 1995. COP1 itu memberikan keputusan agar negara-negara maju dapat berkomitmen untuk membahas pengurangan emisi dan perubahan iklim minimal setahun sekali.
Lalu, COP3 di Kyoto pada 1997 menghasilkan Protokol Kyoto. Ketentuan itu mewajibkan negara-negara industri untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan membentuk pasar karbon.
Indonesia juga pernah menjadi tuan rumah COP, tepatnya COP13 di Bali pada 2007. Saat itu, hasil pertemuan melengkapi Protokol Kyoto tentang emisi gas rumah kaca.
REZA MAULANA
Pilihan Editor: Isu Inti COP28, Apakah Negara-negara Sepakat Hapus Bahan Bakar Fosil?