TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG mengeluarkan peringatan dini terhadap potensi gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di perairan Indonesia pada 30-31 Desember 2023.
Gelombang tinggi di perairan Indonesia tersebut diakibatkan oleh pola angin di bagian utara yang umumnya bergerak dari timur laut menuju timur dengan kecepatan berkisar 4 sampai 25 knot. Selain itu, juga disebabkan oleh angin di bagian selatan yang bergerak dari tenggara menuju barat daya dengan kecepatan 4 sampai 25 knot.
Kecepatan angin yang terpantau tinggi, menurut BMKG, terjadi di wilayah Samudra Hindia barat Lampung hingga selatan Banten. Kondisi ini berpeluang untuk terjadinya peningkatan gelombang tinggi dari 1.25 hingga 4 meter.
Berdasarkan data BMKG, gelombang tinggi terjadi di beberapa wilayah perairan di Indonesia, berikut datanya:
Gelombang Tinggi 1,25 hingga 2,5 Meter
Berpotensi terjadi di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue - Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu - barat Lampung, Samudra Hindia Barat Aceh - Kepulauan Mentawai, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten - Jawa Timur, perairan selatan Bali - Pulau Sumba.
Lalu juga berpotensi terjadi di Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa Barat - NTT, Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Anambas - Kepulauan Natuna, perairan Kepulauan Subi - Kep. Serasan, Laut Sulawesi bagian timur, perairan Kepulauan Sangihe - Kepulauan Talaud, perairan Kepulauan Sitaro, perairan Bitung - Likupang.
Laut Maluku bagian utara, perairan utara dan timur Halmahera, Laut Halmahera, perairan Sorong, perairan Manokwari, perairan Biak, Samudra Pasifik Utara Halmahera - Biak.
Gelombang Tinggi 2,5 hingga 4 Meter
Sedangkan untuk gelombang tinggi hingga empat meter, berpotensi terjadi di Samudra Hindia barat Bengkulu - Lampung dan Samudra Hindia selatan Banten.
Bahaya untuk Kapal Tongkang, Nelayan dan Ferry
Aturan pelayaran menyebutkan bahwa aktivitas kapal di perairan atau laut harus memastikan kecepatan angin dan gelombang tinggi, sebab tidak semua kapal mampu menahan laju dan kuatnya gelombang yang terjadi.
BMKG mengimbau kepada masyarakat yang hendak melaut dan menggunakan perahu nelayan untuk berhati-hati serta memperhatikan risiko. Perahu nelayan hanya mampu menahan kecepatan angin di bawah 15 knot.
Tidak hanya perahu nelayan, kapal tongkang dan kapal ferry juga diingatkan untuk selalu waspada akan risiko saat terjadi gelombang tinggi. Kapal tongkang berbahaya jika melaut dalam kondisi gelombang yang mencapai 1.5 meter, sementara kapal ferry berisiko bahaya saat melalui gelombang tinggi hingga 2.5 meter.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.