Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FSGI: Jumlah Kasus Perundungan di Sekolah Meningkat Tahun ini, Wilayah Kejadian juga Meluas

image-gnews
Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -.Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI mencatat kasus perundungan di satuan pendidikan pada 2023 mencapai 30 kasus. Sebanyak 80 persen di antaranya terjadi di satuan pendidikan yang dinaungi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan 20 persen kasus perundungan lainnya terjadi di satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama.

Angka tersebut merupakan kasus yang telah dilaporkan dan diproses pihak berwenang. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah ini tercatat meningkat sebanyak 9 kasus.

Pada 2022, FSGI mendata ada 21 kasus perundungan di satuan pendidikan.

Setengah dari 30 kasus yang terjadi tahun ini ada di jenjang sekolah menengah pertama atau SMP sederajat. Lalu 30 persen lagi terjadi pada jenjang sekolah dasar (SD) sederajat. Masing-masing 10 persen kasus terjadi di jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan kejuruan (SMK) sederajat. 

Berdasarkan data tersebut, dapat disimpulkan bahwa kasus perundungan terbanyak ada pada lingkungan pendidikan SMP. Baik perundungan yang dilakukan peserta didik ke peserta didik lain, maupun yang dilakukan oleh tenaga pendidik. 

Dari 30 kasus perundungan yang dilaporkan, nyatanya ada yang telah memakan korban jiwa. Seorang siswa SDN di Kabupaten Sukabumi dan seorang santri MTs di Blitar meninggal akibat kekerasan yang dilakukan oleh teman sebaya. Selain itu, ada santri yang dibakar oleh teman sebaya saat tidur sehingga mengalami luka bakar serius. 

"Juga tercatat ada 1 kasus perundungan di jenjang SD yang  diduga menjadi salah satu pemicu korban bunuh diri, meskipun faktor penyebab bunuh diri seseorang tidak pernah tunggal," demikian tertulis dalam Catatan Akhir Tahun 2023 FSGI pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Dua di antara catatan kasus berupa kekerasan yang dilakukan oleh guru berdalih pendisiplinan. Hal ini berkaitan dengan pelanggaran tata tertib sekolah, yakni rambut.

Pertama, guru di salah satu sekolah di Lamongan memotong rambut 14 siswi hingga pitak di bagian depan, karena tidak memakai ciput. Kedua, guru di Samosir memotong rambut siswa dan hanya menyisakan rambut samping sehingga anak merasa dipermalukan atau mengalami kekerasan psikis.

Wilayah kejadian meluas

FSGI mencatat.wilayah kejadian kasus perundungan meliputi 12 provinsi yang mencakup lokus di 24 kabupaten/kota. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2022 yang meliputi 11 provinsi dengan 18 kabupaten/kota. FSGI merinci wilayah kejadiannya sebagai berikut:

1. Jawa Timur: Gresik, Pasuruan, Lamongan, Banyuwangi, dan Blitar

2. Jawa Barat: Bogor, Garut, Bekasi, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Jawa Tengah: Temanggung dan Cilacap

4. DKI Jakarta: Jakarta Selatan

5. Kalimantan Selatan: Banjarmasin

6. Kalimantan Tengah: Palangkaraya

7. Kalimantan Timur: Samarinda

8. Bengkulu: Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong

9. Sumatera Utara: Samosir

10. Sumatera Selatan: Palembang

11. Maluku Utara: Halmahera Selatan

12. Sulawesi Tenggara: Kabupaten Muna.

Pilihan Editor: Kemendikbud Tangani 127 Kasus Kekerasan di Sekolah, Terbanyak Perundungan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendikbudristek Sebut 87 Persen Sekolah Sudah Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

23 hari lalu

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemendikbudristek Sebut 87 Persen Sekolah Sudah Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Kemendikbudristek sudah menyiapkan petunjuk teknis dan panduan untuk membantu mencegah kekerasan di sekolah.


Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

24 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

Mahfud Md mengaku, saat menjabat Menkopolhukam, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya.


Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

24 hari lalu

Jeon Jong Seo. Foto: Instagram/@andmarq_official
Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Agensi memastikan kasus bullying yang dituduhkan kepada Jeon Jong Seo tidak benar dan mereka akan menempuh jalur hukum.


Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

24 hari lalu

Jeon Jong Seo dalam drama Wedding Impossible. Dok. Prime Video
Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

Pemeran utama Wedding Impossible, Jeon Jong Seo dituduh melakukan bullying di sekolah sebelum dia dan keluarganya pindah ke Kanada.


Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

26 hari lalu

Song Ha Yoon dalam drama Marry My Husband. Dok. Prime Video
Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

Agensi membantah rumor Song Ha Yoon menjadi pelaku bullying di sekolahnya 20 tahun lalu.


FSGI Dukung Kebijakan Pramuka Tidak Lagi Jadi Eksktrakurikuler Wajib di Sekolah

26 hari lalu

Sejumlah anggota Pramuka bermain ketangkasan saat Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus di Taman Pramuka, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 25 Oktober 2018. Kegiatan ini diikuti siswa dari 27 sekolah luar biasa. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
FSGI Dukung Kebijakan Pramuka Tidak Lagi Jadi Eksktrakurikuler Wajib di Sekolah

Sekretaris Jenderal FSGI mendukung kebijakan yang tidak lagi menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib.


Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

40 hari lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

Keluarga anak korban bullying geng pelajar Binus School Serpong enggan berdamai. Mereka tetap akan melanjutkan kasus ke proses hukum.


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

47 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.


Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

49 hari lalu

Geng Tai Binus School Serpong Beri Keuntungan ke Anggota: dari Uang Parkir hingga Derajat Dinaikkan
Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

Kuasa hukum korban perundungan Geng Tai SMA Binus School Serpong meminta agar empat tersangka segara ditahan.


Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

49 hari lalu

Binus School Serpong. Tempo/Muhammad Iqbal
Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

Aksi perundungan Geng Tai di Binus School Serpong sudah terjadi sejak empat tahun lalu.