Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkali-kali Disebut Profesor oleh Prabowo, Anies Baswedan Sudah Jadi Profesor?

Reporter

image-gnews
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tercatat memanggil capres nomor urut 1 Anies Baswedan sebagai profesor hingga empat kali saat Debat Ketiga Capres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Pertama, Prabowo menyebut Anies tidak mengerti bidang pertahanan. Ia mengatakan apa yang disampaikan rivalnya terkait alat utama sistem pertahanan (alutsista) bekas itu menyesatkan. Sebab, menurut dia, alutsista milik Indonesia masih berumur muda. 

“Jadi, (informasi yang disampaikan mengenai) barang-barang bekas itu, menyesatkan rakyat. Itu tidak pantas seorang profesor ngomong seperti itu. Karena dalam pertahanan hampir 50 persen alat-alat di (negara) mana pun adalah bekas, tapi usianya masih muda,” kata Prabowo dalam Debat Ketiga Capres di Istora Senayan, Jakarta, Ahad, 7 Januari 2024. 

Kedua, Prabowo menjawab pertanyaan yang dilontarkan Anies soal hubungan standar etika pemimpin dengan keahlian menjaga pertahanan dan kedaulatan negara. Ia mengingatkan agar Anies tidak menggunakan ambisi untuk menghasut rakyat. 

“Pertahanan ini sakral bagi kita. Ini menyangkut keselamatan, jangan karena ambisi pribadi, kita menghasut dan menyesatkan rakyat. Itu etik tertinggi saudara Profesor Anies Baswedan,” kata Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra itu. 

Ketiga, Prabowo menyinggung gelar profesor saat berkesempatan bertanya kepada Anies. Ia menyatakan bahwa data-data yang diungkapkan Anies banyak kekeliruan. 

“Sekali lagi, data-data yang Bapak pegang adalah keliru, juga Pak Ganjar tadi juga banyak yang keliru, saya sangat transparan dan partai yang mengusung Bapak Profesor Anies mendukung APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) berarti mendukung program saya, termasuk PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) di Komisi I (DPR RI),” ujar pria yang masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) periode 2019-2024 itu. 

Terakhir, Prabowo mengaku tidak menutup-nutupi permasalahan sistem pertahanan. Ia lalu bertanya balik ke Anies, apakah pantas kekurangan pertahanan di Indonesia diumbar di depan umum. 

“Jadi, saya mengundang, kita bicara terbuka, silakan, tapi saya ingatkan, Bapak cinta ataukah tidak dengan negara ini? Masak kita buka semua kekurangan kita? Kita buka di depan umum, apakah itu pantas? Di negara yang baik, negara maju, masalah rahasia, ada, Profesor. Jadi, bohong, saya tidak minta tertutup, saya terbuka, Komisi DPR terbuka,” kata Prabowo. 

Anies Sudah Profesor?

Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, profesor merupakan jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih aktif mengajar di lingkungan universitas, institut atau sekolah tinggi. Untuk memperoleh gelar profesor, seorang dosen harus memiliki kualifikasi akademik doktor (S3) dan diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melansir laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anies Baswedan merupakan dosen tetap di Universitas Paramadina dengan status aktivitas, yaitu tugas di instansi lain. Ia tercatat mulai mengajar di kampus yang berada di kawasan Jakarta Selatan itu sejak 2001. 

Anies menempuh pendidikan tingginya di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1995. Kemudian, dia melanjutkan studi magister (S2) di University of Maryland dan lulus pada 1998, lalu meraih gelar Ph.D dari Northern Illinois University pada 2007.  

Dalam data yang sama, tertulis jabatan fungsional Anies adalah lektor. Itu adalah jabatan bagi tenaga pendidik/dosen di perguruan tinggi yang berpangkat pembina atau golongan IIIc atau IIId.

Untuk mendapat jabatan fungsional sebagai profesor, perlu melalui tahapan menjadi lektor kepala. Itu adalah jabatan bagi tenaga pendidik/dosen di perguruan tinggi yang berpangkat pembina, pembina tingkat satu dan pembina utama muda atau golongan IVa, IVb atau IVc. Sedangkan profesor adalah jabatan fungsional tertinggi berpangkat pembina utama madya dengan golongan IVd dan IVe. Artinya, Anies belum mencapai jabatan sebagai profesor.

Meski belum mencapai jabatan profesor, Anies terpilih menjadi Rektor Universitas Paramadina pada 2007 hingga 2015. Ia saat itu disebut sebagai rektor termuda di Indonesia karena menjabat di usia 38 tahun.

Lalu, apakah seorang rektor harus berstatus sebagai profesor? 

Melansir laman Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Airlangga (Unair), calon rektor harus bergelar doktor. Namun, tidak diharuskan menduduki jabatan fungsional sebagai guru besar atau profesor. 

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Jadi Kampus Terbanyak yang Cetak Profesor Baru, UGM Telurkan 101 Guru Besar Selama 2023

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonom Sarankan Pemerintahan Prabowo Subianto Rancang Omnibus Law Bidang Ekonomi Syariah

14 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ekonom Sarankan Pemerintahan Prabowo Subianto Rancang Omnibus Law Bidang Ekonomi Syariah

Ekonom Universitas Paramadina, Handi Risza, menyoroti pentingnya pembuatan payung induk undang-undang mengenai ekonomi syariah di pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.


Dosen UGM Sebut Permendikbudristek 44/2024 Beri Harapan, tapi Belum Jamin Kesejahteraan

1 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Dosen UGM Sebut Permendikbudristek 44/2024 Beri Harapan, tapi Belum Jamin Kesejahteraan

Dosen Hukum Ketenagakerjaan UGM, Nabiyla Risfa Izzati, mengatakan Permendikbudristek No. 44 Tahun 2024 belum menjamin kesejahteraan dosen ASN.


Pertemuan Prabowo-Megawati Makin Jelas, Olly PDIP: Tinggal Memilih Lokasi

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersilaturami dengan Ketua Umum PDIP Megawati di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 2 Mei 2022. Foto: Istimewa
Pertemuan Prabowo-Megawati Makin Jelas, Olly PDIP: Tinggal Memilih Lokasi

Saat ditanya akankah pertemuan Prabowo-Megawati digelar sebelum pelantikan Presiden pada 20 Oktober mendatang, Puan menjawab singkat: Secepatnya.


Dubes AS: Kami Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Kamala Shirin Lakhdhir saat wawancara dengan Tempo di Jakarta, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Dubes AS: Kami Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Prabowo

Dubes AS untuk Indonesia Kamala Shirin Lakhdir buka suara soal hubungan Amerika dengan Prabowo Subianto.


Permendikbudristek Baru soal Dosen Sederhanakan Proses Sertifikasi

2 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Permendikbudristek Baru soal Dosen Sederhanakan Proses Sertifikasi

Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 yang menyederhanakan proses sertifikasi dosen.


Prabowo akan Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, Kementerian ESDM: Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

2 hari lalu

Konsumen mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU di kawasan Jalan Panjang, Jakarta, Jumat 30 Agustus 2024. .Prabowo Subianto berencana ubah subsidi BBM menjadi BLT. TEMPO/Tony Hartawan
Prabowo akan Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, Kementerian ESDM: Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Prabowo berencana ubah subsidi BBM menjadi BLT. Kementerian ESDM mengatakan gagasan itu untuk meningkatkan daya beli masyarakat.


Menu Nasi Goreng di Tengah Wacana Pertemuan Megawati-Prabowo

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat berkunjung ke kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar Nomor 27, Menteng, Jakarta pada Rabu, 24 Juli 2019. Istimewa
Menu Nasi Goreng di Tengah Wacana Pertemuan Megawati-Prabowo

Puan mengatakan, pertemuan Megawati dan Prabowo hanya tinggal menunggu momentum yang tepat. Megawati maupun Prabowo, katanya, sama-sama ingin bertemu.


Unair Larang Dosen PNS dan Ikatan Alumni Mendukung Salah Satu Paslon Pilkada Jatim

3 hari lalu

Rektor Unair M. Nasih sebut guru besar tidak perlu tulis gelar di luar kepentingan akademik, Jumat, 19 Juli 2024. Foto: Hanaa Septiana/TEMPO
Unair Larang Dosen PNS dan Ikatan Alumni Mendukung Salah Satu Paslon Pilkada Jatim

Dukungan sebagai alumni Unair secara perseorangan diperbolehkan, namun dukungan itu tidak boleh mengatasnamakan institusi.


Kementerian Pendidikan Naikkan Penghasilan Dosen

3 hari lalu

Wakil ketua KPK, Nurul Gufron bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris (tengah) dan Sekretaris Direktorat Jenderal Dikti Ristek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, memberikan keterangan usai KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) soal penerimaan mahasiswa baru (PMB), di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Sidak ini dilakukan menyusul aduan masyarakat soal dugaan suap gratifikasi dari tindak pidana korupsi dan kecurangan pada seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kementerian Pendidikan Naikkan Penghasilan Dosen

Kementerian Pendidikan terbitkan aturan baru tentang karier dan penghasilan dosen. Selain gaji, dosen juga menerima tunjangan profesi dan kehormatan.


Peneliti Politik TII Kritik Program Magrib Mengaji Ridwan Kamil-Suswono: Tidak Inklusif

3 hari lalu

Suasana Magrib Mengaji di Masjid An-Nimah, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis petang, 10 Januari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Peneliti Politik TII Kritik Program Magrib Mengaji Ridwan Kamil-Suswono: Tidak Inklusif

Peneliti Bidang Politik di The Indonesia Institute, Felia Primaresti, mengomentari program Magrib Mengaji yang diusulkan oleh pasangan nomor urut 1 di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono.