TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang semester baru atau genap yang akan dimulai Februari 2024, sebanyak 1.786 mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) mengajukan keringanan uang kuliah tunggal atau UKT. Skema penurunan UKT, menurut Direktur Keuangan ITB Anas Ma’ruf, diatur Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
“Dan setiap universitas diberi kebebasan menentukan kebijakan,” katanya di acara konferensi pers tentang tunggakan uang kuliah di ITB, Rabu 31 Januari 2024.
Mekanisme penurunan UKT menggunakan suatu formula yang dipertanggungjawabkan ke semua auditor. Dari formula itu jika ajuan penurunan UKT mahasiswa ada yang ditolak, kata Anas, artinya ada mahasiswa lain yang lebih layak mendapat pengurangan.
Penetapan itu berbasis data dari syarat pengajuan UKT yang diolah menjadi indeks ekonomi. “Penetapan ini kami tidak pakai perasaan, tidak pakai subyektivitas, tetapi semua ada aturannya dan akuntabel,” ujarnya.
Selain yang minta keringanan, ada juga 2.732 mahasiswa yang mengajukan pengajuan cicilan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP). Menurut Anas, setiap akhir semester mahasiswa berhak mengajukan dengan berbagai data untuk diverifikasi. “Beberapa kasus gagal administrasi, misalnya tidak ada pendapatan orang tua,” kata dia.
Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan, Muhamad Abduh mengatakan, ITB sudah berupaya semaksimal mungkin membantu mahasiswa kuliah. Pada beberapa kasus seperti yang dialami mahasiswa dari jalur Seleksi Mandiri atau kelas internasional, sejak dari awal sudah sudah menyatakan mampu membayar biaya pendidikan secara penuh tanpa subsidi.
“Ketika masih menunggak diberikan alternatif, bayar dulu, ada beasiswa, cicilan dari perbankan, kartu kredit, dan termasuk Danacita,” ujar Abduh.
Pilihan cuti juga, menurutnya, masuk akal dan diperbolehkan. Abduh mengatakan mahasiswa yang cuti bisa tidak membayar sama sekali biaya kuliah. Masa cuti pun tidak dihitung sebagai masa studi. “Misalnya mau kerja dulu, bagus kan, dia punya upaya. Nanti setelah kerja sekolah lagi,” kata dia.
Menjelang semester baru atau genap pada tahun ini, ITB mengetatkan aturan terkait masalah piutang. Mahasiswa yang tidak membayar UKT maupun tunggakannya, tidak bisa mengisi Formulir Rencana Studi (FRS). “Perlu ada pencetus supaya mereka sadar ini ada masalah untuk dibicarakan,” ujar Abduh.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.