TEMPO.CO, Jakarta - Institut Teknologi Bandung (ITB) belakangan ini ramai dibicarakan karena menawarkan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan cara dicicil kepada mahasiswa melalui layanan pinjaman daring (online) atau pinjol Danacita. Kerja sama antara Danacita dan ITB sudah terkonfirmasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut Danacita juga menjalin kerja sama serupa dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya.
“Berkaitan dengan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa ITB, ini memang ada program kerja sama antara perusahaan ini (Danacita) dengan kampus terkait (ITB). Dan tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu memperoleh persetujuan dan otorisasi dari OJK,” kata Mahendra dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto, mengatakan kerja sama ini dilakukan untuk memudahkan mahasiswa untuk membayar uang kuliahnya. “ITB sadar, tidak semua orang dapat meminjam uang ke bank karena harus memiliki agunan. Tidak semua orang memiliki kesempatan membayar melalui fasilitas mencicil via kartu kredit. Sehingga dapat memilih sistem lain yang dipilih sendiri sesuai kemampuan,” tuturnya.
Selain ITB, tercatat ada 42 kampus negeri maupun swasta lain yang telah menjalin kerja sama dengan perusahaan pinjaman online Danacita. Kerja sama yang dilakukan memiliki tujuan mempermudah pembayaran UKT mahasiswa dengan skema cicilan. Kampus yang terdaftar menjalin kerja sama dengan Danacita memiliki Sahabat Danacita (SDC) Talent Lead.
Berikut daftar 43 kampus yang telah bekerja sama dengan pinjol Danacita:
1. Presiden University
2. Universitas Islam Bandung
3. Universitas Tarumanegara
4. Institut Teknologi Perusahaan Listrik Negara
5. Universitas Paramadina
6. Universitas Pembangunan Jaya
7. Universitas BSI
8. Universitas Nusa Mandiri
9. Institut Teknologi Indonesia
10. Institut Teknologi Nasional Malang
11. Universitas Mercu Buana Yogyakarta
12. Universitas Islam Negeri Raden Mas Said
13. Universitas Pelita Bangsa
14. Unikom Bandung
15. Universitas Islam Nusantara
16. FH Unhas
17. Universitas Ngudi Waluyo
18. Universitas Binawan
19. Universitas Slamet Riyadi
20. Universitas Negeri Semarang
21. Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran
22. Universitas Sains dan Teknologi
23. London School of Public Relations (LSPR) Bali
24. LSPR Jakarta
25. LSPR Bekasi
26. Polimedia Jakarta
27. Polimedia Makassar
28. Universitas Gadjah Mada
29. Politeknik Negeri Bali
30. Institut Teknologi Telkom Surabaya
31. Universitas Warmadewa
32. Sekolah Tinggi Teknologi Bandung
33. Akademi Pariwisata National Hotel Institute Bandung
34. Universitas Negeri Surabaya
35. Institut Teknologi dan Bisnis ASIA Malang
36. Universitas Hayam Wuruk Perbanas
37. Universitas Atma Jaya Yogyakarta
38. Universitas Widya Kartika Surabaya
39. Universitas Widya Husada Semarang
40. Universitas Muhammadiyah Jakarta
41. Institut Agama Islam Negeri Laa Roiba
42. Institut Teknologi Bandung
43. Universitas Sebelas Maret
ADINDA ALYA IZDIHAR (MAGANG PLUS) | ANNISA FABIOLA | ANDIKA DWI | DEFARA DHANYA PARAMITHA
Pilihan Editor: Tak Perlu Izin Tapi Mahasiswa Harus Sadar Risiko Pinjol