Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Adat Terancam Kebijakan Mitigasi Krisis Iklim Pemerintah

image-gnews
Presiden Joko Widodo beserta jajarannya meresmikan Bursa Karbon di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Foto: Youtube Indonesia Stock Exchange
Presiden Joko Widodo beserta jajarannya meresmikan Bursa Karbon di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Foto: Youtube Indonesia Stock Exchange
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menilai mitigasi krisis iklim yang digembor-gemborkan pemerintah mengabaikan kepentingan masyarakat adat. Sejumlah kebijakan pemerintah, di antaranya berupa perdagangan karbon dan transisi energi, justru dianggap menjadi ancaman baru terhadap masyarakat adat di sejumlah daerah.

“Pemerintah tak pernah memandang masyarakat adat sebagai aktor kunci dalam aksi mitigasi dan adaptasi krisis iklim,” kata Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, pada Sabtu, 3 Februari 2024. 

Rukka mencontohkan persoalan pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Emisi Karbon. Kebijakan pemerintah dalam upaya meredam emisi gas rumah kaca tersebut dinilai mengabaikan peran masyarakat adat. Peraturan tersebut menunjukkan pemerintah menguasai nilai ekonomi karbon yang dihasilkan oleh hutan. "Padahal hutan selama ini dijaga dan dirawat oleh masyarakat adat," ujarnya. Hal serupa, menurut Rukka, juga terjadi pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. 

Rukka menilai kebijakan mengendalikan emisi karbon tersebut hanya menganakemaskan korporasi. Alih-alih memberikan jaminan terhadap hak-hak masyarakat adat, bisnis ekonomi hijau berkedok mitigasi krisis iklim malah menjadi ancaman baru. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mencontohkan masyarakat adat Aru di Maluku. Hutan di kepulauan Aru selama ini diduduki oleh pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Hayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI)--sejak Undang-Undang Cipta Kerja berganti nama Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Hutan Tanaman (PBPH-HT)--seluas 170 ribu hektare. Pemegang konsesi tersebut kini bekerja sama dengan entitas bisnis karbon yang hendak mengembangkan areal seluas 591,95 hektare. "Hutan yang menjadi bagian dari wilayah adat masyarakat adat Aru itu telah dikapling," kata Rukka.  

Pengabaian terhadap hak masyarakat adat juga terjadi pada pembangunan proyek energi terbarukan. Rukka mencontohkan proyek pengembangan energi panas bumi di Pulau Flores telah menggusur areal 3.778 hektare yang selama ini merupakan ruang hidup bagi 14 komunitas masyarakat adat setempat. "Proyek tersebut erdampak pada terancam hilangnya ruang hidup 4.506 jiwa anggota masyarakat adat di Pocoleok, Manggarai, Nusa Tenggara Timur," ujarnya.

Rukka menilai kondisi tersebut memperparah ancaman terhadap masyarakat adat yang terus kehilangan wilayahnya. Dalam catatan AMAN, sepanjang tahun lalu, wilayah adat seluas 2,57 juta hektare dirampas untuk kepentingan investasi dan pembangunan infrastruktur. Perampasan ini kerap disertai dengan praktik kekerasan dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

3 hari lalu

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi/wpa.
Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.


Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

4 hari lalu

Aktivis lingkungan membentangkan poster saat aksi Hari Bumi di kawasan Dago Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, 22 April 2024. Para aktivis lingkungan hidup dari Orang Muda Berkoalisi berkampanye sampah plastik dengan tema Bumi Pasundan Bebas Plastik Polutan. TEMPO/Prima mulia
Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

Ford Foundation menilai Hari Bumi bisa menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran komunitas adat untuk alam.


Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

4 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan KH Abdullah Syafei, Kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kendaraan bermotor menyumbang 47 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Ibu Kota sehingga akan dilakukan pembatasan lalu lintas kendaraan.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.


Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

6 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, investasi untuk mewujudkan transisi energi sangatlah besar.


Sri Mulyani Temui Presiden ADB di AS, Bahas Transisi Energi dan Pensiun Dini PLTU Batu Bara

9 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Temui Presiden ADB di AS, Bahas Transisi Energi dan Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Dalam pertemuan itu, keduanya membahas kelanjutan kerja sama transisi energi dan uji coba pemensiunan dini pembangkit listrik tenaga batu bara.


KPK Minta PLN Transparan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Program Transisi Energi karena Rentan Korupsi

19 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
KPK Minta PLN Transparan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Program Transisi Energi karena Rentan Korupsi

KPK mengawal program transisi energi yang dijalankan PT PLN Persero agar terhindar praktik-praktik korupsi.


Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

29 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.


Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

31 hari lalu

Uni Eropa menegaskan keinginan menolak komoditas yang dihasilkan dengan membabat hutan dan merusak lingkungan
Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.


Energi Terbarukan dari PLTS Bikin Terminal Jatijajar Depok Hemat Listrik PLN 40 Persen

31 hari lalu

Area panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS di Terminal Bus Jatijajar Kota Depok, Selasa 26 Maret 2024. Tempo/Ricky Juliansyah
Energi Terbarukan dari PLTS Bikin Terminal Jatijajar Depok Hemat Listrik PLN 40 Persen

Terminal Bus Jatijajar Kota Depok menyatakan telah sejak Januari lalu memanfaatkan teknologi pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS.


Berjuang Mempertahankan Tanah Adat, Ketua Komunitas Adat Dolok Parmonangan Ditangkap Polda Sumut

33 hari lalu

Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
Berjuang Mempertahankan Tanah Adat, Ketua Komunitas Adat Dolok Parmonangan Ditangkap Polda Sumut

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menduga kriminalisasi tersebut buntut perjuangan masyarakat mempertahankan tanah adat dari penguasaan PT TPL.