Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset Dipertanyakan, Ini Kata BRIN

image-gnews
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam konferensi pers 'Saatnya BRIN Menjawab' di Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Februari 2023.  (Tempo/Maria Fransisca Lahur)
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam konferensi pers 'Saatnya BRIN Menjawab' di Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Februari 2023. (Tempo/Maria Fransisca Lahur)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akhirnya memberikan keterangan resmi perihal sanksi pelanggaran etika massal untuk para perisetnya. Sanksi telah berlaku berupa pemotongan tunjangan kinerja untuk 120 periset selama setahun per Januari lalu . 

Sanksi juga menyasar seorang kepala pusat riset. Selain ikut dipotong tunjangan kinerjanya, khusus pejabat struktural ini juga diturunkan pangkatnya selama setahun. 

Semua berawal dari publikasi karya tulis ilmiah berjudul 'A Chronicle of Indonesia's Forest Management: A Long Step towards Environmental Sustainability and Community Welfare' oleh 123 periset dari empat pusat riset yang berbeda. Kebanyakan dari mereka adalah peneliti yang sebelumnya bernaung di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Karya tulis yang diaku para penulisnya sebagai kontribusi kepada eks lembaganya--bukan sebagai pencapaian kinerja prestasi di BRIN--tersebut terbit di Jurnal LAND pada 16 Juni 2024. Isinya review terhadap pengelolaan hutan Indonesia sejak masa kolonial dan pra-kolonial, sampai tantangannya saat ini dan masa depan.  

Sebagian penulis mempertanyakan alasan diputuskannya sanksi pelanggaran etika. Informasi yang mereka dapat secara tak langsung adalah besarnya jumlah penulis yang disoal. Namun jumlah penulis yang besar diyakini bukan suatu yang tabu dalam sebuah riset. 

Selain tidak ada kejelasan alasan, mereka juga bingung dengan sanksi yang diberikan tidak merata. Sebanyak tiga periset asal tiga pusat riset yang berbeda lolos dari pemotongan tunjangan kinerja. 

Keberatan dari sebagian penulis 'A Chronicle' atas sanksi pelanggaran etika yang dijatuhkan termuat dalam artikel berita berjudul 'Dipertanyakan, Alasan BRIN Beri Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset' terbit pada Jumat 2 Februari 2024, pukul 04.21 WIB. Hingga berita itu ditayangkan, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko bungkam.

Keterangan baru disampaikan lewat siaran pers bertanggal hari ini, Senin 5 Februari 2024. Judulnya 'BRIN Tegakkan Kode Etik dan Kode Perilaku ASN di Lingkungannya'. Siaran pers yang membenarkan adanya pemberian sanksi pelangaran etika itu mengutip keterangan Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN, Ratih Retno Wulandari. 

Menurut Ratih, pemberian sanksi itu berawal dari adanya aduan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN dari publikasi artikel 'A Chronicle' tersebut. Atas aduan tersebut, dia menuturkan, lalu dilakukan sidang Majelis Etik dan Perilaku ASN dengan memanggil para pihak untuk dimintai klarifikasi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dan berdasarkan hasil sidang tersebut, telah diterbitkan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian BRIN terkait dugaan pelanggaran Etik dan telah diserahkan kepada perwakilan penulis,” kata Ratih dalam siaran pers itu. 

Perwakilan penulis yang dimaksud adalah Hunggul Yudono Setio Hadi. Yang bersangkutan telah menolak memberikan keterangannya perihal publikasi berbuntut sanksi pelanggaran etika tersebut. 

Adapun Ratih juga tak menjelaskan lebih spesifik isi hasil sidang Majelis Etik dan Perilaku ASN itu, dan bagian mana yang membuat para penulis dianggap melanggar etika. Termasuk kenapa tak menyerahkan aduan ke Majelis Etik di Perhimpunan Periset Indonesia (PPI). 

Ratih hanya merujuk kepada Peraturan BRIN Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai di Lingkungan BRIN di mana penilaian kinerja pegawai dinilai dari dua aspek: hasil kerja dan perilaku kerja. 

Penilaian perilaku kerja disebutkannya didasarkan pada nilai dasar akhlak yang diatur dalam Pasal 4 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Di sana disebutkan Berakhlak yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.  

"Apabila terbukti terdapat nilai-nilai yang dilanggar, sudah selayaknya apabila atasan langsung menurunkan penilaian karena tidak sesuai ekspektasi," kata dia.

Pilihan Editor: Data Prabowo di Debat Capres Keliru Soal Jumlah Fakultas Kedokteran di Indonesia Saat Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengungkap Misteri Sesar Baribis Lewat Ekspedisi Susur Sesar, Aktif Sejak 2,5 Juta Tahun Lalu

9 jam lalu

Pemetaan secara geologis Sesar gempa Baribis dari Serang di Banten sampai Purwakarta di Jawa Barat melintasi wilayah selatan Jakarta. (ANTARA/HO-BNPB)
Mengungkap Misteri Sesar Baribis Lewat Ekspedisi Susur Sesar, Aktif Sejak 2,5 Juta Tahun Lalu

Sesar Baribis merupakan salah satu sesar mayor di Jawa bagian Barat dan membentang mengikuti pola pulau.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

21 jam lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

1 hari lalu

Hormati hak cipta! TEMPO/Fahmi Ali
Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap 26 April. Begini latar belakang penetapannya.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

1 hari lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Ahli Klimatologi BRIN Erma Yulihastin Dikukuhkan sebagai Profesor Riset Iklim dan Cuaca Ekstrem

2 hari lalu

Ahli Klimatologi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Erma Yulihastin, dikukuhkan sebagai profesor riset bidang kepakaran iklim dan cuaca ekstrem, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Ahli Klimatologi BRIN Erma Yulihastin Dikukuhkan sebagai Profesor Riset Iklim dan Cuaca Ekstrem

Dalam orasi ilmiah pengukuhan profesor riset dirinya, Erma membahas ihwal cuaca ekstrem yang dipicu oleh kenaikan suhu global.


Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

2 hari lalu

Peneliti Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, dikukuhkan sebagai Profesor Riset dengan kepakaran pencemaran laut, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.


Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

2 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

Selain soal sesar gempa di sekitar IKN dan syarat TOEFL untuk pelamar kerja di PT KAI, ada pula prediksi ketibaan musim kemarau di Jawa Barat.


Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

2 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.


Ini Temuan Peneliti BRIN soal Sesar Aktif di Sekitar Ibu Kota Nusantara

3 hari lalu

Pengunjung mengunjungi lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 30 Mei 2023. Lokasi titik nol IKN Nusantara itu setiap harinya ramai oleh pengunjung dari berbagai instansi serta organisasi dan kelompok masyarakat yang melakukan kunjungan dan melaksanakan kegiatan di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Ini Temuan Peneliti BRIN soal Sesar Aktif di Sekitar Ibu Kota Nusantara

Peneliti BRIN menjelaskan hasil penelitian awal potensi sesar aktif yang berada di sekitar Ibu Kota Nusantara.


Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

3 hari lalu

Peneliti mengoperasikan penggunaan kendaraan listrik Micro Electric Vehicle-Teleoperated Driving System (MEVi) di BRIN, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 Februari 2022. Mobil ini memungkinkan pengguna mengoperasikannya dari jarak jauh. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

Implementasi program kendaraan listrik dinilai harus didukung ekosistem yang memadai.