TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo memberi tanggapan perihal tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dalam debat Capres kelima, Ahad, 4 Februari 2024.
"Hentikan liberalisasi pendidikan. Hentikan hari ini. Berikanlah kepada para mahasiswa kita proporsi (UKT) yang benar. Kenapa Ganjar-Mahfud punya program 1 Keluarga Miskin 1 Sarjana? Agar mereka tidak direpotkan pada persoalan ini," kata Ganjar menanggapi pernyataan capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengenai tingginya UKT dan mahasiswa diarahkan untuk menggunakan pinjaman online.
Ganjar mengingatkan era seniornya yang melibatkan skema Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI), di mana mahasiswa mendapatkan kredit yang terjangkau dari pemerintah untuk membayar biaya kuliah dan melunasi kredit tersebut setelah lulus.
"Liberalisasi pendidikan ini harus dihentikan dan menurut saya harus juga diimplementasikan dengan proporsionalitas kepada prioritas, mana yang mampu dan mana yang kurang mampu," ujar Ganjar.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menekankan perlunya intervensi pemerintah bagi kalangan tidak mampu serta perlunya perguruan tinggi menyediakan klaster pembiayaan sesuai dengan strata mereka.
Mengenal UKT
UKT adalah biaya kuliah yang dikenakan kepada mahasiswa di perguruan tinggi. Sistem ini diterapkan untuk menyederhanakan struktur biaya pendidikan dan menggantikan berbagai komponen biaya lainnya. UKT berlaku di berbagai universitas dan perguruan tinggi di Indonesia. Selain UKT, terdapat juga Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang merupakan istilah serupa.
Besaran UKT
Besaran UKT tidak bersifat statis dan dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor. Beberapa sumber menyebutkan bahwa besaran UKT bergantung pada kemampuan ekonomi mahasiswa dan keluarganya. Perguruan tinggi biasanya mengkategorikan mahasiswa berdasarkan kelompok ekonomi, dan UKT akan ditetapkan sesuai dengan kategori tersebut.
Menurut informasi dari situs Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) diukur berdasarkan pendapatan orang tua mahasiswa. Dalam satu program studi, terdapat beberapa tingkatan UKT, umumnya ada delapan tingkat atau golongan, sesuai kemampuan setiap mahasiswa.
Proses penentuan UKT dimulai sebelum mahasiswa memasuki dunia perkuliahan, di mana mereka diharuskan mengisi formulir online atau melengkapi berkas tertentu.
Dalam formulir tersebut, terdapat berbagai parameter yang menjadi dasar perhitungan UKT, seperti pendapatan orang tua, besaran gaji dan tunjangan, jumlah kendaraan bermotor, luas tanah kepemilikan, serta estimasi pengeluaran untuk biaya hidup dan faktor-faktor lainnya. Perhitungan ini mencakup beragam aspek yang mencerminkan kondisi ekonomi keluarga mahasiswa.
Selain itu, biaya UKT beragam tergantung program studi (prodi) dan kampusnya. Dalam satu kampus, dengan tingkat yang setara, bisa saja UKT-nya berbeda. Contohnya pada Universitas Padjadjaran, UKT golongan 5 untuk prodi Teknik Pertanian sebesar Rp 3.500.000, sedangkan untuk prodi Kedokteran mencapai Rp 11.500.000.
Mengenai penetapan UKT, rektor setiap universitas atau Insitut memiliki kewenangan untuk memberikan keringanan atau melakukan peninjauan ulang terhadap pemberlakuan UKT terhadap mahasiswa. Hal ini dilakukan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data kemampuan ekonomi yang diajukan oleh mahasiswa dan orang tua, atau terdapat perubahan data mengenai kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.
Pilihan Editor: Kisruh Bayar UKT Pakai Pinjolm Ganjar Janjikan Student Loan Tanpa Bunga