Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hampir 24 Ribu Karyawan Sektor Teknologi Kena PHK Awal Tahun, Terbaru Pembuat Snapchat

image-gnews
Ilustrasi Snapchat. shutterstock.com
Ilustrasi Snapchat. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Akhir tahun lalu banyak perusahaan maupun startup teknologi yang melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK. Sementara itu di awal tahun ini, badai PHK juga masih berlanjut dan terjadi di perusahaan teknologi Snap yang membuat Snapchat, yaitu sebanyak 500 tenaga kerjanya dipecat.

500 tenaga kerja yang dipecat oleh Snap adalah 10 persen dari total keseluruhan pekerjanya. Keputusan itu untuk membuat perusahaan lebih efisien dan tetap gesit. Tren PHK pada perusahaan teknologi seperti Snapchat bukanlah perkara baru. Mulai dari Discord, Okta, Zoom dan Microsoft juga turut melakukan pemecatan kepada tenaga kerjanya sejak akhir tahun lalu.

Dikutip dari Gizmochina, hampir 24 ribu tenaga kerja di sektor teknologi mengalami PHK selama Januari 2024. Salah satu penyumbang terbesar untuk tren PHK ini adalah perusahaan teknologi besar, seperti Discord yang memecat 17 persen dari jumlah karyawannya atau setara dengan 150 pekerja, dan Microsoft memecat 1.900 tenaga kerja di bagian gaming. Dua perusahaan ini sama-sama melakukan PHK di Januari 2024, sebelum Snapchat.

"Faktanya sektor teknologi mengalami hampir 24 ribu PHK pada Januari ini," kata laporan Gizmochina. Perkiraan itu diambil dari hasil perhitungan kepada beberapa perusahaan teknologi besar maupun kecil yang melakukan pemecatan kepada karyawannya.

Fenomena PHK di perusahaan teknologi sebenarnya bukan kali pertama terjadi di tahun ini, sebab sejak beberapa tahun lalu pemecatan kepada tenaga kerja di sektor teknologi sangat marak terjadi, yang disebabkan strategi dan kebijakan perusahaan untuk bisa bertahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

CEO Snapchat, Evan Spiegel sudah membicarakan soal PHK yang dilakukannya kepada Senate Judiciary Committee. Terlepas dari pemecatan kepada 500 tenaga kerjanya ini, Evan mengklaim Snap berhasil meningkatkan pendapatannya dari iklan digital dan sudah mulai melakukan buyback saham senilai US$ 500 juta atau Rp 7,8 triliun.

Kendati demikian, penawaran harga saham Snap masih berada di bawah harga penawaran umum perdana. Kondisi ini masih menunjukkan kalau perusahaan itu sedang melewati masa-masa sulit dan sedang menemukan strategi yang cocok untuk lanskap teknologi ke depannya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


11 Startup Telkom University Dilirik Investor, Ada Platform Cari Kos hingga Konsultasi Keuangan

3 hari lalu

Telkom University. telkomuniversity.ac.id
11 Startup Telkom University Dilirik Investor, Ada Platform Cari Kos hingga Konsultasi Keuangan

Kalangan pemodal atau investor menjalin kerjasama awal lewat Letter of Intent dengan sebelas startup yang berasal dari Telkom University.


Apakah Pekerja Harian Lepas yang Dipecat Mendapat Pesangon?

3 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Apakah Pekerja Harian Lepas yang Dipecat Mendapat Pesangon?

Sejumlah manfaat yang berhak diterima pekerja harian lepas yang dipecat atau di-PHK


Volkswagen Siap-siap Tutup Pabrik di Jerman

5 hari lalu

Volkswagen ID. Buzz di GIIAS 2024. (Foto: Erwan Hartawan)
Volkswagen Siap-siap Tutup Pabrik di Jerman

Kondisi keuangan perusahaan, membuat Volkswagen harus menutup sejumlah pabrik di Jerman.


Tsunami PHK di Industri Manufaktur Berlanjut

5 hari lalu

Badai PHK bisa berlanjut dengan anjloknya manufaktur.
Tsunami PHK di Industri Manufaktur Berlanjut

Gelombang tsunami PHK terus bergulir. Industri manufaktur merupakan sektor yang paling banyak melakukan PHK.


Menyorot Erick Thohir: Mengecek Rumput GBK, Liga 2, hingga PHK Massal di PSSI

5 hari lalu

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir saat konferensi pers Pegadaian Liga 2 di Pegadaian Tower, Jakarta, Selasa 3 September 2024. Dok. Pegadaian
Menyorot Erick Thohir: Mengecek Rumput GBK, Liga 2, hingga PHK Massal di PSSI

Erick Thohir akan meninjau kesiapan Stadion Utama GBK yang menjadi venue laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia


PHK Massal di PSSI: Alasan Erick Thohir dan Karyawan Divisi yang Kena Pemecatan

5 hari lalu

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir saat konferensi pers Pegadaian Liga 2 di Pegadaian Tower, Jakarta, Selasa 3 September 2024. Dok. Pegadaian
PHK Massal di PSSI: Alasan Erick Thohir dan Karyawan Divisi yang Kena Pemecatan

PSSI memecat 43 karyawan


PMI Manufaktur RI Kembali Anjlok ke Level Kontraksi, Ini Tanggapan Anak Buah Sri Mulyani

5 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi air conditioner (AC) di LG Factory, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten. Tempo/Tony Hartawan
PMI Manufaktur RI Kembali Anjlok ke Level Kontraksi, Ini Tanggapan Anak Buah Sri Mulyani

PMI Manufaktur RI kembali turun ke level kontraksi yakni 48,9 dari sebelumnya 49,3. Begini penjelasan anak buah Menkeu Sri Mulyani.


Akui Soal PHK, CNN Indonesia Bantah Lakukan Union Busting

6 hari lalu

Poster CNN Indonesia.com. TEMPO/Aditia Noviansyah
Akui Soal PHK, CNN Indonesia Bantah Lakukan Union Busting

CNN Indonesia mengklaim di grup Transmedia tidak ada larangan untuk mendirikan serikat pekerja


Pemecatan Karyawan CNN Indonesia, Bivitri Susanti: Tidak Boleh Ada PHK Karena Berserikat

6 hari lalu

Akademisi Bivitri Susanti, (tengah) memberikan pemaparan terkait penahanan Robertus Robet oleh polisi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Kamis, 7 Maret 2019. TEMPO/Faisal Akbar
Pemecatan Karyawan CNN Indonesia, Bivitri Susanti: Tidak Boleh Ada PHK Karena Berserikat

Akademikus STH Jentera, Bivitri Susanti, ikut menanggapi dugaan PHK sepihak pekerja CNN Indonesia


LBH Pers Sebut CNN Melanggar Norma Ketenagakerjaan karena Potong Upah Karyawan Sepihak

6 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
LBH Pers Sebut CNN Melanggar Norma Ketenagakerjaan karena Potong Upah Karyawan Sepihak

Anggota LBH Pers menyebutkan PHK oleh CNN baru bisa disebut sah secara hukum jika memenuhi dua hal. Apa saja?