Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RPP Perlindungan Mangrove Digodok, Pengamat Desak Perbaikan Tata Kelola dari Hulu ke Hilir

image-gnews
Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi/wpa.
Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi/wpa.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Ocean Solutions Indonesia (OSI), Zulficar Mochtar, mengatakan pemerintah perlu memperbaiki tata kelola ekosistem mangrove dari hulu ke hilir, jika ingin memperbaiki subtansi dalam penggodokan regulasi terbaru, yakni Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Mangrove.

Dia meminta dalam tahap perencanaan regulasi sudah harus tegas dan disiplin. "Mangrove itu kalau pakai kacamata budidaya ya orientasinya potensi tambak, pakai kacamata konservasi ya tidak boleh ditebang, pakai kacamata developer ya bisa jadi properti, sehingga perencanaan harus tegas dan disiplin. Kalau tidak, konflik dan tarik-tarikan tanpa ujung," ujar Zulfikar kepada Tempo, Senin, 19 Januari 2024. 

Dalam aspek penataan ruang, ia juga meminta pemerintah memberikan ketegasan dan kejelasan. "Tentu dengan proses konsultasi yang apik. Biar betul-betul solid," kata dia.

Sedangkan di sisi implementasi pembangunan, menurut Zulfikar, pemerintah harus punya komitmen untuk menaati regulasi yang telah dibuat dan disusun secara bersama.

Menurutnya, selama ini yang terjadi ada pihak yang taat dan tidak taat. Selain itu, terdapat juga kebiasaan mengambil kebijakan tanpa diskusi, dan membangun dulu baru mengurus izin. "Akibatnya terjadi konflik, konflik antar-kewenangan, konflik masyarakat. Maka kebijakan, proses perizinan dan konsistensinya menjadi penting," ungkapnya.

Untuk bisa merumuskan regulasi dan kebijakan yang baik, menurut Zulficar, 
perlu memastikan agar pihak yang bertanggung jawab pada aspek pengawasan bisa menegakkan aturan yang ada. Intervensi dan intrusi kepentingan, kata dia, harus bisa dicegah.

"Saat ini diperkirakan ratusan ribu tambak yang sudah dibuka, khususnya yang tradisional, lalu ditinggal dan membuka tempat lain lagi. Nah solusi untuk ini perlu dikemas baik," ucap dia.  

Menurut dia, sisi rehabilitasi berulang kali menghadapi kegagalan total. Ia menyebut banyak program rehabilitas mangrove yang cuma bagus di laporan proyek dan sementara saja sifatnya. "Tapi kalau dicek di lapangan, banyak yang gagal total. Apalagi yang ambisius dan instan. Ya karena salah pendekatan, teknis dan lain-lain," kata dia.

Amburadulnya tata kelola ekosistem mangrove di Indonesia, kata dia, karena wawasan sustainable development yang tidak kuat mengakar dalam sistem perencanaan dan kebijakan.

Ia juga menyebutkan intrusi kepentingan dalam implementasi kebijakan kadang cukup besar, sehingga tata kelola kadang dilangkahi. Ada juga kondisi kuatnya domain ekonomi dibanding ekologis dan sosial, sehingga pada paradigma pengambil kebijakan lebih senang dengan kisah sukses ekonomi dibanding lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kondisi lainnya yakni lemahnya kreativitas dan inovasi dalam susun program dan kebijakan, sehingga sering pada terjebak ambil jalan atau opsi ekonomi instan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum bisa memastikan rencana pengesahan RPP tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove. Rancangan beleid tersebut telah dibahas sejak tahun 2022. 

Direktur Rehabilitasi Perairan Darat dan Mangrove Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Inge Retnowati, mengatakan tahapan penyusunan RPP itu sudah berjalan. KLHK telah melakukan pemetaan kawasan dengan menuangkan dalam peta potensial mangrove.

Peta mangrove antara lain memuat informasi soal habitat-habitat yang dulu merupakan mangrove yang bagus, namun sekarang berubah menjadi tambak atau terkena abrasi. "Tapi untuk memastikan itu area yang rusak, ada proses pendataan," kata dia, 2 Februari 2024. "Itu yang bakal kita tuangkan dalam regulasi."

RPP Perlindungan Mangrove, kata Inge, perlu segera disahkan karena merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam regulasi itu bakal memuat kriteria baku kerusakan ekosistem sebagai ukuran untuk menilai kondisi mangrove di suatu kawasan.

Inge juga menyebutkan pengaturan tentang penelusuran kerusakan yang terjadi sebagai salah satu bagian dari beleid tersebut. "Kalau kita tahu siapa yang merusak, kenapa rusak? Itu bakal ditelusuri siapa perusaknya. Itu bakal dibawa ke ranah pengawasan, penegakan hukum," tambahnya.

Ketika sudah mengetahui sejarah perusakan, kata Inge, ada ketentuan soal sanksi terhadap pelaku perusakan yang juga dituangkan dalam peraturan pemerintah tersebut. Hal lain yang juga akan diatur adalah soal hak yang dimiliki oleh pemangku kepentingan soal mangrove.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

3 hari lalu

Spot wisata Kano Maritim Mangrove Baros di Bantul Yogyakarta. Dok. Pemda DIY
Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

Wisatawan diajak menjelajahi ekosistem sepanjang Sungai Winongo hingga muara Pantai Baros Samas Bantul yang kaya keanekaragaman hayati.


Terus Menyusut Sejak Tahun 1990-an, Pesisir Sumsel Kembali Ditanami Mangrove

6 hari lalu

Ilustrasi hutan mangrove.
Terus Menyusut Sejak Tahun 1990-an, Pesisir Sumsel Kembali Ditanami Mangrove

Tidak kurang dari 1.000 batang mangrove ditanam di areal Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Api-api.


Jaga Potensi Ekowisata di Sungsang Banyuasin, Seribuan Mangrove Ditanam di Areal Pelabuhan TAA

7 hari lalu

Aksi tanam 1.000 pohon mangrove di areal pelabuhan Tanjung Api-api Banyuasin. Penanaman ini sebagai salah satu upaya menjaga potensi ekowisata di pesisir Banyuasin. Dok. Istimewa
Jaga Potensi Ekowisata di Sungsang Banyuasin, Seribuan Mangrove Ditanam di Areal Pelabuhan TAA

Mangrove juga punya potensi pemanfaatan jasa lingkungan seperti pengembangan ekowisata serta tempat berkembang aneka biota laut.


Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

8 hari lalu

Beberapa orang turis Cina menanam mangrove di pesisir Pulau Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

Sampai saat ini tercatat sudah 700 orang turis menanam mangrove di pesisir Batam.


Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

10 hari lalu

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi/wpa.
Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.


Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park

14 hari lalu

Sejumlah remaja perwakilan dari berbagai daerah berjalan dengan mengenakan busana kolaborasi kebaya, adat, dan batik saat mengikuti pagelaran fesyen Batik Specta Nusantara di Kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 1 Oktober 2022.  Pagelaran fesyen yang menampilkan 1.000 busana batik nusantara itu sebagai upaya Pemerintah Kota Semarang mendukung Gerakan Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) sekaligus dalam rangka menyambut Hari Batik Nasional. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park

Kota Lama Semarang hingga Taman Lele, Semarang tak pernah kehabisan destinasi wisata.


Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

49 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

Regulasi dinilai penting karena akan mempengaruhi perumusan program dan anggaran penanganan kebakaran.


Nuroji Dorong Kemenparekraf Permudah Regulasi Permodalan UMKM

51 hari lalu

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji saat Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto : Farhan/Andri
Nuroji Dorong Kemenparekraf Permudah Regulasi Permodalan UMKM

Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji menegaskan, pemerintah harus memberikan kemudahan akses untuk memperoleh modal kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui regulasi yang pasti


Gakkum KLHK Tetapkan Tersangka Perusakan Mangrove di Kota Batam

58 hari lalu

Di Batam, mangrove yang subur ditimbun untuk jadi perumahan. Tak hanya menghilangkan keragaman hayati, nelayan Batam juga menderita karena menangkap ikan mesti ke tengah laut.
Gakkum KLHK Tetapkan Tersangka Perusakan Mangrove di Kota Batam

Tanah dan lingkungan serta ekosistem mangrove telah mengalami kerusakan.


Tak Ada Deforestasi di Situs Proyek IKN, tapi Citra Satelit Ungkap Bahaya Ini

59 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Tak Ada Deforestasi di Situs Proyek IKN, tapi Citra Satelit Ungkap Bahaya Ini

Situs proyek IKN sudah dibuka dulu sekali oleh industri kertas. Deforestasi baru akan terjadi jika hutan mangrove di sebelah selatan tak dilindungi.