4. Peningkatan ketidakdisiplinan
Berdasarkan wawancara dan observasi yang penulis lakukan terhadap guru dan siswa di beberapa sekolah menengah negeri di DKI Jakarta, dalam rentang waktu dari 2019-2023, mereka berpandangan bahwa salah satu implikasi dari sistem PPDB nonprestasi adalah meningkatnya ketidakdisiplinan.
Seorang guru menjelaskan, “Saat ini, jumlah anak-anak yang telat datang sekolah jauh lebih banyak dibandingkan sebelumnya. Kebanyakan karena mereka ternyata harus narik (ojek) dulu di pagi hari. Dari dahulu sebenarnya memang sudah ada anak-anak yang membawa pengaruh buruk kenakalan remaja, seperti ngerokok, nongkrong, bolos, berantem, ke anak-anak lainnya, tetapi saat ini kecenderungannya menjadi lebih banyak.”
Penjelasan tersebut juga dikonfirmasi oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan di salah satu sekolah yang diobservasi. Menurutnya, CPD nonprestasi cenderung memiliki perilaku yang tidak disiplin secara akademik. Mereka lebih banyak bermain-main sehingga kemampuan akademiknya tidak begitu baik.
5. Pengakalan hukum
Bersekolah di sekolah-sekolah favorit dianggap memiliki keuntungan-keuntungan, di antaranya: (1) kuota jalur undangan untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri; (2) kultur belajar yang relatif lebih baik dibandingkan sekolah-sekolah nonfavorit; dan (3) kualitas pengajar yang relatif lebih baik karena efek dari poin ke-2.
Adanya aturan PPDB nonprestasi membuat beberapa orang mengambil langkah ekstrem untuk tetap bisa bersekolah di sekolah favorit. Semisal dengan pemalsuan kartu keluarga agar bisa diterima di sekolah tertentu dari jalur zonasi.
Menyelesaikan isu pendidikan di Indonesia adalah hal yang kompleks. Suatu kebijakan tidak dapat begitu saja dilakukan tanpa melihat variabel-variabel yang terhubung secara sistematis. PPDB saat ini hanya bisa berfungsi maksimal jika kualitas infrastrukturnya, seperti kualitas guru, sekolah, dan inputnya, merata. Apabila syarat tersebut tidak terpenuhi, hasil yang diharapkan justru bisa kontraproduktif.
Artikel ini ditulis oleh Muhamad Dzadit Taqwa, Dosen Dasar-Dasar Ilmu Hukum Universitas Indonesia. Terbit pertama kali di The Conversation.
Pilihan Editor: Binus School Bukan Hanya SMA, Berikut Sekolah di Bawah Bina Nusantara Group