Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhammadiyah Usul Meniadakan Sidang Isbat Awal Ramadan, Ini Tanggapan Peneliti BRIN

image-gnews
Sejumlah guru dan santri menyiapkan teleskop untuk memantau hilal di Masjid Al-Musyari'in, Jakarta Barat, Jumat, 1 April 2022. Pemantauan hilal tersebut guna menentukan awal Ramadhan 1443 Hijriah. Sementara untuk hasil Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan akan diumumkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejumlah guru dan santri menyiapkan teleskop untuk memantau hilal di Masjid Al-Musyari'in, Jakarta Barat, Jumat, 1 April 2022. Pemantauan hilal tersebut guna menentukan awal Ramadhan 1443 Hijriah. Sementara untuk hasil Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan akan diumumkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaludin menanggapi usulan dari Muhammadiyah untuk meniadakan sidang isbat untuk penetapan awal Ramadan.

Menurut Thomas, awal Ramadan harus ditetapkan atau di-isbat-kan oleh pemerintah.  “Perukyat tidak bisa mengumumkan sendiri hasil rukyatnya,” kata dia, Sabtu 9 Maret 2024.

Menurutnya, meniadakan sidang isbat akan mengabaikan hak pengamal rukyat seperti dari Nahdlatul Ulama dan organisasi masyarakat lainnya. Rukyat atau pengamatan bulan sabit baru (hilal), lazim dilakukan untuk menentukan penanda awal bulan baru Hijriah dalam kalender Islam.

Selain rukyat, dilakukan juga perhitungan atau hisab terkait posisi bulan yang akan diamati, termasuk untuk menentukan 1 Ramadan 1445 Hijriah sekarang ini sebagai awal puasa. “Rukyat bagi pengamalnya adalah ketaatan atas perintah Rasul agar berpuasa karena melihat hilal,” ujar Thomas. 

Meskipun banyak ahli hisab dan sudah diketahui hilal tidak mungkin bisa diamati, para perukyat tetap mengamati. Hasil pengamatan misalnya tidak terlihat tetap dilaporkan untuk sidang isbat yang digelar Kementerian Agama. “Jadi, anggaran bukan pertimbangan,” kata Thomas.

Selain itu, menurutnya, sidang isbat menjadi forum musyawarah para pihak, seperti pakar, ulama, dan ormas untuk membahas hisab dan rukyat. “Keputusan diambil dari hasil musyawarah, lalu diputuskan oleh Menteri Agama dengan Keputusan Menteri,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengakui adanya usulan peniadaan sidang isbat itu. "Dengan tidak diadakan isbat, lebih menghemat anggaran negara yang secara keuangan sedang tidak baik-baik saja," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, menurutnya, pemerintah menggunakan kriteria MABIMS, yakni kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. "Dengan kriteria itu, hasil isbat sudah dapat diprediksi dengan jelas," ujar Mu'ti.

Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah untuk mengawali puasa pada Senin, 11 Maret 2024. Sementara itu, dengan kriteria MABIMS, syarat pengamatan ketinggian bulan, yaitu minimal 3 derajat dengan elongasi atau jarak sudut bulan dan matahari di langit minimal 6,4 derajat.

Mengacu kriteria itu, menurut Thomas, potensi awal puasa akan berbeda dengan Muhammadiyah. Alasannya ketinggian bulan saat magrib pada Minggu, 10 Maret 2024 masih sangat rendah sehingga tidak mungkin bisa dirukyat atau diamati. 

Secara hisab atau perhitungan pun, menurut Thomas, pada 10 Maret 2024 belum bisa dianggap sebagai bulan baru menurut kriteria MABIMS. “Tetapi kalau menggunakan kriteria wujudul hilal itu sudah bulan baru,” katanya. Karena itu, Muhammadiyah pada malam 10 Maret 2024 akan mulai salat tarawih dan memulai puasa pada 11 Maret 2024.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Longsor Tembok Perumahan di Kota Cimahi, Ini Kata Peneliti BRIN

10 jam lalu

Longsor tembok penahan tanah di perumahan Bukit Cibogo Living, di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin 7 Oktober 2024. (Dok.BPBD Jabar)
Longsor Tembok Perumahan di Kota Cimahi, Ini Kata Peneliti BRIN

Longsor terjadi karena penanganan lereng yang kurang sesuai dengan standar.


Peneliti BRIN Beberkan Kelebihan-Kekurangan Susu Ikan, Pernah Mengujinya pada Tikus

11 jam lalu

Pekerja memproses pembuatan susu ikan di Unit pengolahan susu ikan milik PT Berikan Protein di Bekasi, Jawa Barat, 18 September 2024. Susu ikan ini hadir dalam dua varian rasa yaitu Coklat dan Stroberi dengan merek dagang Surikan. TEMPO/Tony Hartawan
Peneliti BRIN Beberkan Kelebihan-Kekurangan Susu Ikan, Pernah Mengujinya pada Tikus

Pernah ada eksperimen tikus yang diberi susu ikan oleh BRIN. Hasilnya?


Peneliti PSHK Dorong Revisi UU Kementerian Atur Kualifikasi Jabatan Menteri

19 jam lalu

Menteri PANRB Azwar Anas menyampaikan pandangan akhir atas RUU Kementerian Negara dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Rapat Paripurna mengesahkan RUU APBN tahun Anggaran 2025, mengesahkan RUU perubahan atas Undang-Undang nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, mengesahkan RUU perubahan atas Undang-Undang nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian penghargaan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa keanggotaan, dll. TEMPO/M Taufan Rengganis
Peneliti PSHK Dorong Revisi UU Kementerian Atur Kualifikasi Jabatan Menteri

UU Kementerian Negara belum memuat ketentuan soal kualifikasi seorang menteri dan larangan rangkap jabatan.


Tim Peneliti BRIN Teliti Fungsi Fitoremediasi Tumbuhan Air di Danau Ledulu

1 hari lalu

Pekerja merawat tanaman air di pusat budi daya tanaman air Kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa 20 Oktober 2020. Tanaman untuk menghias aquascape tersebut dijual dengan harga Rp15 ribu hingga Rp60 ribu per tanaman. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Tim Peneliti BRIN Teliti Fungsi Fitoremediasi Tumbuhan Air di Danau Ledulu

Tim peneliti di BRIN meneliti tentang fitoremediasi, yaitu suatu metode yang digunakan pada air tawar untuk menghilangkan kontaminasi.


Dua Guru Besar FKM Unair Masuk Top 2 Persen Peneliti Dunia

1 hari lalu

Dua guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair masuk dalam jajaran Top 2 Persen Peneliti Dunia menurut Stanford University dan Elsevier, yakni Dekan FKM Unair Prof. Santi Martini dan Prof. Ratna Dwi Wulandari. (Dok. Humas Unair)
Dua Guru Besar FKM Unair Masuk Top 2 Persen Peneliti Dunia

Kedua guru besar FKM Unair tersebut memiliki ketertarikan pada bidang penelitian yang berbeda.


Peneliti BRIN Bagikan Kiat Memilih Pemimpin dalam Pilkada Era Digital, Apa Saja?

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Peneliti BRIN Bagikan Kiat Memilih Pemimpin dalam Pilkada Era Digital, Apa Saja?

Tiga tip memilih pemimpin dalam Pilkada 2024.


Agenda Imam Besar Masjid Nabawi Selama di Indonesia, Kunjungi Istana hingga Ceramah di Masjid Istiqlal

2 hari lalu

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify (kiri) tiba Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Agenda Imam Besar Masjid Nabawi Selama di Indonesia, Kunjungi Istana hingga Ceramah di Masjid Istiqlal

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify, rencananya akan mengunjungi Istana Negara hingga menjadi imam salat jumat di Masjid Istiqlal selama berada di Indonesia.


Kriteria Gubernur Jakarta Versi PW Muhammadiyah

2 hari lalu

Suasana Gedung Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, saat menggelar rapat pleno tertutup membahas izin usaha pertambangan (IUP), Sabtu, 13 Juli 2024. Sumber Tempo menyebut Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, hadir dalam rapat ini. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kriteria Gubernur Jakarta Versi PW Muhammadiyah

PW Muhammadiyah membeberkan kriteria gubernur Jakarta mendatang.


Ridwan Kamil-Suswono Sebut Semangat Muhammadiyah Sejalan dengan Visi-Misi Mereka

2 hari lalu

Calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, saat ditemui di gedung dakwah PW Muhammadiyah Jakarta, di kawasan Kramat, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Ridwan Kamil-Suswono Sebut Semangat Muhammadiyah Sejalan dengan Visi-Misi Mereka

Ridwan Kamil-Suswono menyebut visi-misi mereka sejalan dengan semangat Muhammadiyah.


Peneliti BRIN Ungkap 5 Kelompok Keong Darat yang Biasa Jadi Obat Tradisional

3 hari lalu

Hama keong. ANTARA/Yusran Uccang
Peneliti BRIN Ungkap 5 Kelompok Keong Darat yang Biasa Jadi Obat Tradisional

Tak hanya tradisional, global pun telah mengenal dan memanfaatkan keong darat dalam penelitian bidang kuliner, obat, dan kosmetik.