Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebulan Berburu, Ini Strategi Pemerintah Cari Harimau Sumatera di Lampung Barat

image-gnews
Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) mengamuk dan mengalami gigi taring patah karena mengigit kandang besi saat masuk perangkap di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) mengamuk dan mengalami gigi taring patah karena mengigit kandang besi saat masuk perangkap di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lima pekan perburuan harimau sumatera di Kabupaten Lampung Barat, Lampung, tak kunjung membuahkan hasil. Di saat yang sama, korban dilaporkan terus berjatuhan diserang hewan liar dengan nama latin panthera tigris sondaica tersebut. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan lantas membentuk tim gabungan untuk memburu harimau tersebut.

"Sebagai respons atas laporan masyarakat terkait kehadiran harimau sumatera di Lampung Barat, KLHK melalui Ditjen KSDAE telah mengambil langkah-langkah cepat dan terukur untuk menangani kejadian tersebut," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Satyawan Pudyatmoko, kepada Tempo pada Jumat, 15 Maret 2024.

Satyawan menyebut insiden serangan harimau sumatera di Lampung Barat setidaknya telah terjadi dua kali. Pertama pada 8 Februari. Korbannya adalah Gunarso, 47 tahun, seorang petani di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Korban ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di sekujur tubuh diduga akibat terkaman harimau.

Kejadian kedua pada 22 Februari 2024, yang menyerang Sahri, 28 tahun. Korban merupakan warga Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh. Peristiwa penyerangan terjadi saat Sahri tengah berkebun. Peristiwa teranyar pada 11 Maret 2024 yang menimpa petani bernama Samanan, 41 tahun, warga Desa Sukamarga, Kecamatan Suoh. Korban berhasil menyelamatkan diri dalam kondisi luka-luka.

Satyawan menjelaskan, pihaknya telah membentuk tiga tim gabungan. Berasal dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung. Tim tersebut dibagi tugas untuk melakukan patroli. Meliputi pemantauan di lokasi konflik, mencari tanda-tanda keberadaan harimau sumatera berupa jejak dan bukti-bukti lain, juga memastikan lokasi pemasangan kandang jebak.

Tim lain bertugas menangkap dan evakuasi satwa. Di antaranya berperan memasang kandang jebak, camera trap, dan mengevakuasi satwa ketika berhasil ditangkap. "Berikutnya ada tim pengamanan masyarakat yang bertugas menenangkan, memberikan imbauan, dan sosialisasi kepada masyarakat," kata Satyawan.

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengaweran Tumbuhan dan Satwa, diatur ihwal satwa yang membahayakan kehidupan masyarakat. Misalnya, harimau yang membahayakan pemukiman penduduk harus digiring atau ditangkap dalam keadaan hidup untuk diselamatkan dan dikembalikan ke habitatnya.

"Apabila tidak memungkinkan untuk dilepaskan kembali ke habitatnya, satwa tersebut dapat dititip-rawatkan di lembaga konservasi.” Saat ini, pemerintah telah membuat 4 unit kandang jebak. Selain itu, juga disiapkan metode penangkapan lain menggunakan metode pembiusan atau anestesi menggandeng tim ahli dari Taman Safari Indonesia.

Satyawan juga turut mengomentari ihwal insiden pembakaran kantor polisi hutan TNBBS Resort Suoh yang dibakar oleh massa pada 11 Maret lalu. Pembakaran itu disinyalir sebagai bentuk protes warga terhadap respons pemerintah yang dinilai lambat menuntaskan konflik harimau dengan warga setempat. “Luapan emosi dan kekesalan warga mungkin dipicu karena berbagai kondisi seperti halnya keamanan, kenyamanan, ekonomi, dan lain-lain," kata dia.

Dia mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak bertindak anarkis. Kata dia, pemerintah juga telah menggandeng TNI dan kepolisian untuk berupaya menangkap harimau sumatera tersebut. Satyawan sembari menyinggung bahwa harimau sumatera merupakan jenis hewan yang dilindungi undang-undang.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan telah menurunkan tim dari Jakarta untuk membantu mengejar harimau yang menyerang manusia di sekitar TNBBS Lampung.  "Sekarang kami menurunkan tim, termasuk penembak bius," ucap Menteri Siti pada 14 Maret 2024.

Direktur Kehutanan Yayasan Auriga Nusantara Supintri Yohar menduga berbagai insiden serangan harimau sumatera di Lampung Barat dilakukan oleh seekor harimau yang sama. Terjadi akibat rusaknya habitat harimau di kawasan TNBBS. “Bisa jadi karena ekosistemnya rusak sehingga harimau kesulitan mencari pakan dan akhirnya masuk ke kebun-kebun masyarakat,” ucap Supintri.

Potensi lain adalah akibat minimnya patroli pengawasan di kawasan taman nasional. Kata dia, dulu pemerintah banyak dibantu oleh organisasi masyarakat sipil untuk melakukan penjagaan kawasan hutan. Di antaranya menjamin tidak adanya perburuan satwa liar, tidak adanya perambahan hutan, dan berbagai kegiatan lain. Kini aktivitas itu terhenti sehingga dimungkinkan perambahan hutan dan perburuan satwa terjadi. Berdampak pada rusaknya habitat harimau.

IRSYAN HASYIM | AVIT HIDAYAT

Baca Juga: Kejar Harimau yang Terkam 3 Warga, Jakarta Kirim Tim Pemburu dan Penembak Bius ke Lampung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

4 hari lalu

Seekor orangutan sumatera jantan bernama Rakus, dengan luka di wajah di bawah mata kanan, di penelitian Suaq Balimbing, Aceh Selatan. Gambar diambil 23 Juni 2022. Armas/Max Planck Institute of Animal Behavior/Handout via REUTERS
Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

14 hari lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

14 hari lalu

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi/wpa.
Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.


Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

15 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan KH Abdullah Syafei, Kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kendaraan bermotor menyumbang 47 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Ibu Kota sehingga akan dilakukan pembatasan lalu lintas kendaraan.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

20 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

29 hari lalu

Anak badak jawa yang lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan tertangkap kamera jebak pada Maret 2021. (ANTARA/HO-KLHK)
Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.


Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

29 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan memadati Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Polda Metro Jaya menyiapkan sistem buka tutup Jalan Layang MBZ saat arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H untuk mencegah kepadatan kendaraan saat pertemuan arus kendaraan dari  Tol Jakarta-Cikampek di KM 47 Karawang. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.


Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

29 hari lalu

Warga melintas di samping sampah yang meluber ke jalan di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS), Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Juli 2023. Sampah yang telah melebihi kapasitas hingga meluber ke satu lajur jalan itu imbas dari terlambatnya truk pembuangan sampah yang juga terhambat dalam pembuangan sampah di TPA Cipayung. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.


KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

32 hari lalu

Sejumlah petugas menyapu sampah yang berserakan di kawasan dermaga Pelabuhan Merak, Banten, (5/8). Banyaknya pemudik membuat banyaknya sampah karena kurangnya kesadaran para pemudik untuk menjaga kebersihan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

KLHK menghitung potensi sampah hingga 58 juta kilogram dari mobilitas 193,6 juta penduduk dalam periode dua minggu arus mudik dan balik Lebaran 2024.


Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

36 hari lalu

Foto udara sejumlah kapal tongkang mengangkut material batu pecah di Kawasan Tambang Galian C di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad, 12 Februari 2023. Hasil tambang tersebut menyuplai kebutuhan material seperti pasir, kerikil dan batu guna pembangunan infrastruktrur IKN. ANTARA/Mohamad Hamzah
Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

KLHK menjatuhkan denda Rp 1,34 miliar kepada pemilik konsesi PT Mandiri Sejahtera Energindo di areal IKN. Penambangan diduga dilakukan pihak lain.