TEMPO.CO, Jakarta - Pertanggal 27 Maret 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia secara resmi menerapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional untuk semua jenjang pendidikan. Mendikbudristek Nadiem Makarim mencabut Permendikbud yang mengatur Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Pramuka lewat pemberlakuan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024. Sejalan dengan kurikulum itu, terjadi perubahan signifikan terkait ekstrakurikuler atau ekskul wajib, termasuk Pendidikan Kepramukaan.
Dalam peraturan baru itu mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler Pramuka di sekolah bersifat sukarela, tak lagi sebagai ekskul wajib seperti sebelumnya.
Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah membawa dampak yang signifikan dalam membentuk karakter generasi muda sejak awal berdirinya. Sejarah panjangnya mencerminkan perjalanan perjuangan dan pembentukan identitas nasional. Berikut adalah perjalanan Gerakan Pramuka di Indonesia.
Organisasi Awal
Dikutip dari Pramuka.or.id, gerakan kepanduan di Indonesia muncul pada zaman Hindia-Belanda pada tahun 1912, ketika sekelompok pandu di Batavia mulai melakukan latihan di bawah naungan Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO).
Dua tahun kemudian, organisasi ini menjadi cabang Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging (NIPV) atau Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda. Di samping itu, berdiri pula organisasi kepanduan bumiputera seperti Javaansche Padvinders Organisatie yang diprakarsai oleh Mangkunegara VII.
Kemudian pada 1923, gerakan Pramuka di Indonesia dimulai dengan didirikannya NPO di Bandung, dan Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO) di Jakarta.
Kedua organisasi ini kemudian bergabung menjadi Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) pada 1926. Ini merupakan langkah awal dalam pembentukan organisasi kepanduan yang menjadi cikal bakal Gerakan Pramuka di Indonesia.
Masa Kemerdekaan Indonesia
Dilansir dari situs Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur, setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 1945, tokoh-tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta pada Agustus 1945 untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia.
Kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia pun diadakan di Surakarta pada 27-29 Desember 1945 untuk menetapkan Pandu Rakyat Indonesia sebagai satu-satunya organisasi kepramukaan di Indonesia.
Namun, pada saat Belanda melakukan agresi militer pada 1948, Pandu Rakyat dilarang berdiri di daerah-daerah yang dikuasai Belanda. Hal ini mendorong munculnya organisasi kepanduan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), dan Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka akhirnya lahir pada 1961, yang ditandai dengan serangkaian peristiwa penting. Pada 9 Maret 1961, Presiden RI memimpin pertemuan tokoh dan pimpinan organisasi kepanduan di Istana Negara, yang dikenal sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka.
Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 pada 20 Mei 1961 menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan di Indonesia, dengan Anggaran Dasar yang dijadikan pedoman untuk pengelolaan organisasi.
Pernyataan wakil organisasi kepanduan di Indonesia untuk meleburkan diri ke dalam Gerakan Pramuka dilakukan pada 30 Juli 1961, yang disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
Pada 14 Agustus 1961, Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia. Acara ini melibatkan lebih dari 10.000 anggota Pramuka yang mengadakan Apel Besar di Jakarta, yang dihadiri oleh Presiden RI. Hari inilah yang kemudian diperingati sebagai Hari Pramuka setiap tahunnya.
PUTRI SAFIRA PITALOKA | IRSYAN HASYIM
Pilihan Editor: Kwarnas Pramuka Minta Menteri Nadiem Tinjau Ulang Keputusan