TEMPO.CO, Malang - Rencana Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memindahkan koleksi arkeologi Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, mengalami penolakan dari masyarakat dan pengurus Yayasan Museum Barus Raya (MBR). Tim BRIN sudah sempat datang bersama tiga truk ke Barus tapi harus balik kanan dengan tangan hampa pada 6 Juni 2024 lalu.
Wakil Ketua V Yayasan MBR Eswandi Pasaribu mengungkap kalau masyarakat setempat keberatan dengan cara BRIN untuk rencananya tersebut. BRIN, kata dia, memang telah mengabari pada tahun lalu kalau akan memindahkan koleksi arkeologi Barus yang tersimpan di Laboratorium Arkeologi Barus namun saat itu pemberitahuan sebatas lisan.
“Juni tahun ini mereka pakai surat, tapi enggak ada tembusannya ke Pemda Tapanuli Tengah, masyarakat, dan yayasan. Kesan kami, sejak awal BRIN main masuk saja tanpa koordinasi,” kata Eswandi kepada Tempo, Selasa pagi, 18 Juni 2024.
Surat BRIN yang dimaksud Eswandi adalah Nota Dinas Nomor B-1676/II.6.2/IR.01/5/2024 Tanggal 31 Mei 2024 yang dikeluarkan Direktorat Pengelolaan Koleksi Ilmiah BRIN. Tapi, surat yang ditandatangani Direktur Pengelolaan Koleksi Ilmiah BRIN Ratih Damayanti ini ditujukan kepada Kepala Biro Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan perihal permohonan akses masuk dan penggunaan mess BRIN bagi CV Sinergi Indonesia.
CV Sinergi adalah yang ditunjuk untuk memindahkan spesimen dan barang perlengkapan pendukung koleksi arkeologi yang tersimpan di Laboratorium Arkeologi Barus di Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Pasar Batu Gerigis, Kecamatan Barus, pada 3-13 Juni 2024. Pemindahan dipimpin Dimas Ardiyanto sebagai Koordinator Pelaksana Fungsi Pengelolaan Koleksi Arkeologi.
Selain itu, ada Surat Tugas Sekretariat Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi bertanggal 31 Mei 2024. Isiinya menugaskan kepada Ery Soedewo (Peneliti Ahli Madya, Pusat Riset Arkeologi Lingkungan, Maritim, dan Budaya Berkelanjutan) dan Agus Hermawan (Pelaksana Fungsi Pengelolaan Koleksi Arkeologi, Direktorat Pengelolaan Koleksi Ilmiah) untuk mendata spesimen dalam rangka persiapan migrasi koleksi arkeologi di Laboratorium Arkeologi Barus. Ery dan Agus pula yang mendampingi pekerja CV Sinergi Indonesia di lokasi.
Suasana di Gudang Arkenas atau Gudang EFEO yang selama ini menjadi Laboratorium Arkeologi Barus berlokasi di Jalan KH Zainul Arifin, Desa Pasar Batu Gerigis, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Foto dokumentasi Yayasan MBR.
Menurut Eswandi, ada sekitar 60 ribu benda koleksi arkeologi yang mau dipindahkan ke tempat penyimpanan Gedung Koleksi BRIN Kawasan Sains dan Teknologi Soekarno di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Alasan yang disampaikan, pemindahan agar BRIN gampang melakukan perawatan dan penelitian.
"Mayoritas berupa pecahan keramik dan gerabah. Selebihnya koin emas dan perak, serta guci-guci Cina," katanya sambil menambahkan, semuanya berasal dari asil temuan maupun ekskavasi sepanjang 1980-2005.
Baca halaman berikutnya: Truk-truk BRIN digeruduk warga