Truk BRIN Dihentikan Masyarakat
Pada 6 Juni lalu, Eswandi mengatakan, tim BRIN sudah sempat mengisi penuh satu dari tiga truk yang mereka bawa dengan benda-benda koleksi arkeologi itu ketika masyarakat, tokoh adat, dan pengurus Yayasan MBR datang menghentikan. Dimediasi oleh kapolsek setempat, seluruh unsur masyarakat di Barus tegas menolak pemindahan koleksi arkeologi itu.
“Penolakan kami buat tertulis dan diserahkan kepada BRIN karena Pak Ery kan cuma menjalankan perintah dari pusat untuk melanjutkan penelitian," ujar Eswandi.
Muhammad Nurdin Ahmad Tanjung, Wakil Ketua III Yayasan MBR, menilai tindakan BRIN menganggu upaya masyarakat Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga yang sedang menjalin sejarah kuno Barus sebagai pusat peradaban Islam tertua di Nusantara sekaligus salah satu kota perdagangan tertua di Indonesia. Barus pernah dikenal dengan kapur barus atau kamper dan kemenyan sebagai komoditas andalan yang dikenal bangsa-bangsa asing seribuan tahun silam.
“Apalagi kami sedang giat-giatnya mendorong Barus sebagai kawasan wisata religi nasional. Rata-rata tiap bulan ada seribuan orang berziarah ke sini," tuturnya sambil menambahkan, "Kalau benda-benda bersejarahnya dibawa semua ke Cibinong, wisatawan yang datang mau lihat apa. Rencana itu seperti mau memutus hubungan kesejarahan dan kebudayaan kami dengan Barus.”
Nurdin menyatakan memilih seluruh benda koleksi arkeologi Barus tetap di tempat asalnya. Peneliti BRIN atau dari mana pun dipersilakan datang kapan saja jika ingin menelitinya. “Biarkan semua koleksi arkeologi itu tetap di Barus dan jadi harta pusaka kami."
Sementara, supaya kejadian serupa tidak terulang, Nurdin mengklaim kesepakatan masyarakat Barus dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk segera menuntaskan pembangunan Museum Barus Raya yang telah dimulai sejak 2007. Tujuannya, seluruh artefak (benda arkeologi) maupun benda kuno Barus lainnya bisa disimpan dengan rapi.
Saat ini, seluruh koleksi arkeologi Barus masih disimpan di laboratorium arkeologi milik Pusat Penelitian Arkeologi Nasional. Masyarakat Barus mengenalnya sebagai Gudang Arkenas maupun Gudang EFEO (École Française d'Extrême-Orient alias Lembaga Penelitian Perancis untuk Timur Jauh).
Menurut Eswandi, pasca-penolakan pemindahan, telah dilakukan pertemuan antara Yayasan MBR bersama BRIN, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Rapat ini menghasilkan kesepakatan bahwa BRIN bersedia menghibahkan lahan Gudang Arkenas kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk kemudian diserahkan kepada Yayasan MBR.
Baca halaman berikutnya: penjelasan peneliti BRIN yang bertugas di lapangan