Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pusat Data Nasional Simpan Data Pribadi dan Rahasia, SAFEnet: Pemerintah Jangan Anggap Remeh Serangan

image-gnews
Server imigrasi mengalami gangguan termasuk di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis, 20 Juni 2024. Foto Istimewa
Server imigrasi mengalami gangguan termasuk di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis, 20 Juni 2024. Foto Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SAFEnet mewanti-wanti pemerintah Indonesia untuk tidak menganggap remeh serangan siber ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Pasalnya imbas dari serangan ini menurut SAFEnet berhubungan dengan jutaan data yang bisa saja disalahgunakan oleh peretas.

"PDN menyimpan data yang bersifat pribadi dan rahasia, kebocoran berarti juga ancaman terhadap keseluruhan keamanan nasional Indonesia," kata Direktur SAFEnet, Nenden Sekar Arum, dari keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 24 Juni 2024.

Nenden mempertanyakan penamaan dari Pusat Data Nasional Sementara. Menurut dia, munculnya istilah 'sementara' terkesan menghadirkan perbedaan pada ranah pengawasannya yang tak seketat PDN. Padahal pemerintah sudah mengklaim standar keamanan terhadap PDN ini berada di level tertinggi dengan global tier-4 jika merujuk Siaran Pers No.502/HM/KOMINFO/11/2022.

Ihwal kemampuan PDN dalam mengamankan data pun, kata Nenden, tak jarang pihaknya menemukan laporan kasus dugaan kebocoran data yang melibatkan institusi pemerintah. Sedikit dari banyak kasus, kata dia, seperti registrasi prabayar nomor layanan telekomunikasi dan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs daring.

"Semua ini menjadi pertanyaan besar mengenai kemampuan tata kelola PDN dalam menjaga keamanan data-data yang disimpan secara sepihak oleh pemerintah pusat," tegas Nenden, seraya menyebut, "Lumpuhnya PDN membuktikan tidak adanya komitmen dan konsistensi pemerintah dalam menjalankan proses pembangunan infrastruktur vital yang selama ini diklaim aman dan terpercaya."

Dengan adanya serangan siber ke PDN, kata Nanden, SAFEnet menuntut pemerintah mengkaji ulang proses tender dan pembangunan PDN, baik PDN sementara maupun permanen yang masih akan dibangun. Pengkajian proses tender ini, menurut Nenden, bisa dilakukan dengan menerapkan skenario penanggulangan insiden yang ketat dan kontinuitas bisnis yang transparan serta akuntabel.

BSSN Klaim Gangguan PDNS Berangsur Pulih

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) beserta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sepakat bahwa serangan siber yang menyasar PDNS berjenis ransomware varian LockBit 3.0. Peretas disebut meminta uang tebusan senilai US$ 8 juta atau Rp 131 miliar, namun pemerintah tidak ingin menuruti permintaan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan telah melakukan sejumlah langkah mitigasi dan penanganan yang diperlukan merespons serangan siber ini. Pihaknya, kata Hinsa, telah menginvestigasi secara menyeluruh serangan yang datang, misalnya memecahkan kode data PDNS yang terenkripsi atau dikunci oleh peretas.

"Kondisi barang bukti itu ditemukan terenkripsi dan ini menjadi pekerjaan kita untuk dipecahkan. Layanan keimigrasian yang terdampak sudah beroperasi dengan normal," ucap Hinsa saat konferensi pers di Gedung Kominfo, Selasa, 24 Juni 2024. Ia juga menegaskan tidak akan membayar uang tebusan itu, "Masa kita mau (bayar)."

Berdampak ke 210 Instansi Pusat dan Daerah

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan serangan ini berdampak pada 210 instansi pusat maupun daerah di Indonesia. Beberapa instansi disebut Semuel sudah mulai beroperasi dengan normal.

“Saat ini kami melakukan migrasi data-datanya. Harusnya bisa dipercepat apabila ada koordinasi antara tenant dan penyedia layanannya,” kata Semuel di Gedung Kominfo, seraya menyebut instansi yang sudah berangsur pulih seperti Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Semuel tak menampik serangan siber ke PDN itu merugikan layanan publik. Yang paling berdampak adalah Ditjen Imigrasi, mengingat hal ini langsung berhadapan dengan masyarakat. “Ada 210 tadi, rinciannya banyak sekali. PUPR juga kena dan sedang proses migrasi juga,” ujar Semuel.

Pilihan Editor: Gagal SNBP, Azizah Menjadi Salah Satu Calon Mahasiswa Termuda Unair Jalur SNBT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Inggris Selidiki Serangan Siber Islamofobia di WiFi Stasiun Inggris

1 hari lalu

Peron stasiun London Bridge, Inggris, 27 Juli 2022. REUTERS/Lisi Niesner
Polisi Inggris Selidiki Serangan Siber Islamofobia di WiFi Stasiun Inggris

Penumpang di sejumlah stasiun kereta tersibuk di Inggris terpapar pesan bernada Islamofobia akibat pelanggaran keamanan siber yang mengganggu layanan


Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, KPU Lakukan Ini

3 hari lalu

Anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, KPU Lakukan Ini

KPU perlu mengecek dan menguji secara berkala Sirekap untuk mengantisipasi gangguan siber pada Pilkada 2024.


Bareskrim Ungkap Kronologi Guru Honorer Retas dan Jual Data ASN BKN

3 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Ungkap Kronologi Guru Honorer Retas dan Jual Data ASN BKN

Bareskrim Polri menjelaskan kronologi peretasan dan penjualan data ASN BKN yang dilakukan seorang guru honorer di Banyuwangi.


Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

4 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat kerja dengan Pansus DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Rapat kerja tersebut membahas RUU tentang perubahan atas undang - undang nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

Menkopolhukam memastikan kelanjutan pembangunan PDN di tiga lokasi.


Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

4 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi Peran Strategis Media Massa Nasional dalam Rangka Dukung Pemberitaan Positif pada Pilkada, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Tempo/Novali Panji
Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

PDNS 2 Surabaya yang dikelola Kominfo mengalami serangan siber ransomware dan baru disebut pulih pada Agustus lalu.


Mengenal Cache dan Fungsinya untuk Kinerja Sistem

4 hari lalu

Ilustrasi ponsel. Sumber: Pixabay/asiaone.com
Mengenal Cache dan Fungsinya untuk Kinerja Sistem

Cache penyimpanan sementara yang digunakan untuk menyimpan data dalam lingkungan komputasi


6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

5 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

Kominfo menyebutkan penyalahgunaan data pribadi dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara dan membayar denda.


Pakar Siber Ragukan Bantahan Ditjen Pajak Kemenkeu atas Kebocoran Data 6 Juta NPWP

5 hari lalu

Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
Pakar Siber Ragukan Bantahan Ditjen Pajak Kemenkeu atas Kebocoran Data 6 Juta NPWP

Pakar siber CISSReC meragukan pernyataan Ditjen Pajak Kemenkeu yang membantah adanya kebocoran data 6 juta NPWP langsung dari sistem mereka.


Menkopolhukam Akui Ada Celah Keamanan Usai Audit PDNS 2

5 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat kerja dengan Pansus DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Rapat kerja tersebut membahas RUU tentang perubahan atas undang - undang nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkopolhukam Akui Ada Celah Keamanan Usai Audit PDNS 2

Pada 20 Juni 2024, PDNS 2 di Surabaya yang dikelola Kominfo mengalami serangan siber ransomware dan baru diklaim pulih pada Agustus lalu.


Deretan Data yang Dibobol Bjorka di Indonesia, Terbaru 6 Juta Data NPWP

5 hari lalu

Bjorka. Istimewa
Deretan Data yang Dibobol Bjorka di Indonesia, Terbaru 6 Juta Data NPWP

Bjorka setidaknya empat kali membobol data-data di Indonesia, khususnya data-data yang termasuk dokumen rahasia negara.