Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menko Polhukam: 30 Layanan PDNS Pulih, 137 Lainnya Masih dalam Proses

image-gnews
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai menghadiri rapat dengar pendapat publik soal RUU TNI-Polri, di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Kamis, 11 Juli 2024. Tempo/Novali Panji
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai menghadiri rapat dengar pendapat publik soal RUU TNI-Polri, di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Kamis, 11 Juli 2024. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 30 layanan dari 12 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang terdampak peretasan oleh kelompok hacker Brain Cipher, dinyatakan berhasil dipulihkan. Layanan ini sebelumnya mengalami gangguan akibat serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2 Surabaya, 17 Juni 2024 lalu. 

"Hingga hari Selasa, 9 Juli 2024 pukul 19.00 WIB, terdapat total 30 layanan dari 12 kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang berhasil dipulihkan atau go live," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 11 Juli 2024.

Hadi menyatakan, berdasarkan hasil pemetaan dan validasi yang dilakukan terhadap 282 data kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang tersimpan di PDNS 2, 167 di antaranya menjadi korban serangan siber Brain Cipher dan membuat akses layanan publik terganggu.

Pemerintah memastikan hingga saat ini proses pemulihan masih terus dilakukan. Terbaru, kata Hadi, sekitar tujuh layanan dari enam kementerian sedang diupayakan untuk segera dipulihkan, menyusul 30 layanan yang telah bebas dari gangguan itu. Namun dia tidak menjabarkan apa saja layanan yang telah berhasil dipulihkan ini.

Menurut Hadi, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo juga mengambil strategi dekripsi untuk memulihkan aset atau layanan data yang terdampak. Upaya lain yang juga dilakukan adalah mempercepat pemulihan layanan PDNS 2 dengan memaksimalkan ketersediaan backup data di PDNS 3 Batam dan backup lokal di PDNS 2 yang kini masih terus berjalan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kominfo bakal menerapkan dua skema pemulihan atas peretasan data PDNS ini, yaitu jangka pendek dan jangka menengah. "Untuk jangka pendek sebagai langkah emergency recovery yang berlangsung selama Juli-Agustus 2024," kata Plt. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Ismail, dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 11 Juli 2024.

Ismail menyatakan, dalam strategi jangka pendek ini Kominfo menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kepolisian Republik Indonesia untuk proses forensik digital yang kini masih terus dilakukan. Sedangkan jangka menengahnya dengan melakukan redeplay tenant dan perbaikan tata kelola sesuai standar operasional prosedur yang aman dari serangan siber.

Strategi akhir dari upaya pemulihan, kata Ismail, dengan mengaudit keamanan pada PDNS 1 dan PDNS 2 melalui pihak ketiga yang independen. Ismail berharap audit bisa dilakukan November 2024.

Pilihan Editor: Studi Fakultas Kedokteran UI Temukan Empat Faktor Warga Lansia Berumur Panjang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setahun UU PDP, Ini Risiko Bila Indonesia Tak Kunjung Punya Lembaga Perlindungan Data Pribadi

1 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Setahun UU PDP, Ini Risiko Bila Indonesia Tak Kunjung Punya Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Kebocoran data terbaru mencakup data NPWP yang ditengarai milik Presiden Jokowi dan keluarganya, serta sejumlah menteri.


Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

3 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.


Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

4 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut negara hukum lemah karena oligarki dan kleptokrasi. Apakah itu?


Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

5 hari lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Panggilan ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?


Jokowi Lantik Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT, Jabatan Setingkat Menteri

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (kiri) menjadi Menteri Sosial dan Irjen Pol Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Lantik Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT, Jabatan Setingkat Menteri

Eddy Hartono menggantikan Komjen Rycko Amelza Dahniel yang telah purna tugas sebagai anggota kepolisian sejak 14 Agustus 2024.


75 Tahun SBY, Berikut Karier Politik Susilo Bambang Yudhoyono

11 hari lalu

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berdoa saat acara pelepasan Tim Thomas dan Uber Cup Indonesia di Istana Negara, Jakarta (13/5). TEMPO/Subekti.
75 Tahun SBY, Berikut Karier Politik Susilo Bambang Yudhoyono

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono hari ini berulang tahun ke-75. Berikut catatan politik SBY.


Kilas Balik Mahfud Md Menunjuk Faisal Basri sebagai Tenaga Ahli Satgas TPPU

15 hari lalu

Pengamat ekonomi Faisal Basri di kantor redaksi Tempo, Jakarta, 2017. Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. TEMPO/Jati Mahatmaji
Kilas Balik Mahfud Md Menunjuk Faisal Basri sebagai Tenaga Ahli Satgas TPPU

Faisal Basri pernah berkontribusi sebagai tim Satgas TPPU setelah ditunjuk Mahfud Md saat menjabat sebagai Menko Polhukam.


Serba-serbi Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

19 hari lalu

Paus Fransiskus mengadakan audiensi umum mingguan, di aula Paulus VI di Vatikan, 3 Januari 2024. Media Vatikan/Handout via REUTERS/File Foto
Serba-serbi Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

Berbagai persiapan dilakukan jelang kunjungan Paus Fransiskus.


Darurat Kebocoran Data di Indonesia, Pakar Siber: Keledai Saja Tidak Jatuh Berulang Kali

38 hari lalu

Ilustrasi hacker. (e-propethic.com)
Darurat Kebocoran Data di Indonesia, Pakar Siber: Keledai Saja Tidak Jatuh Berulang Kali

Dalam kasus terbaru, data ASN menjadi sasaran peretasan dan dijual melalui BreachForums seharga US$10 ribu atau Rp 160 juta.


90 Persen Layanan Terdampak Peretasan PDNS sudah Pulih

41 hari lalu

Aliansi Keamanan Siber untuk Rakyat (Akamsi) melakukan demonstrasi di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024. Dalam aksinya mereka menuntut Menkominfo Budi Arie untuk mundur dari jabatannya menyusul jebolnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), mengakhiri pembatasan dan pemblokiran informasi, serta represi digital lainnya terkait pelanggaran hak asasi manusia di Papua, dan membahas kembali RUU KKS (Keamanan dan Ketahanan Siber) dengan menjamin pelibatan secara bermakna masyarakat sipil. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
90 Persen Layanan Terdampak Peretasan PDNS sudah Pulih

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut 90 persen layanan yang terdampak peretasan PDNS 2 sudah berhasil dipulihkan.