Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

image-gnews
Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkap kekecewaannya yang besar atas kebijakan Presiden Joko Widodo yang telah membuka kembali keran ekspor pasir laut yang sebelumnya dilarang selama 20 tahun. Bahkan penjelasan susulan dari Jokowi bahwa kebijakan yang dimaksud ditujukan untuk sedimen, bukan pasir laut, tak mengubah sikap Susi.

Susi mengungkap ekspresi lewat emoji besar wajah yang meneteskan air mata di akun media sosial X miliknya saat kebijakan itu resmi diberlakukan pada 14 September 2024. Ekspresi kedua diberikannya atas artikel pemberitaan dari DPR bahwa pemerintah seharusnya melakukan kajian terlebih dahulu sebelum membuka lagi ekspor pasir laut.

Artikel itu mengutip Ketua Komisi IV DPR Faisol Riza yang berpendapat, pemerintah perlu memetakan jenis dan sebaran sedimentasi, serta mengkaji dampak lingkungannya. Selain itu selektif memilih eksportir. "Ada banyak hal yang harus ditelaah dan disampaikan ke publik," kata Faisol.

Pernyataan Faisol menyusul Kementerian Perdagangan membuka keran ekspor pasir laut padahal selama 20 tahun sebelumnya dianggap aktivitas ilegal. Keran resmi dibuka lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut serta tindak lanjut dari usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan mengubah dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) di bidang ekspor sebagai aturan turunannya.

Keduanya adalah Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang barang yang dilarang diekspor dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan ekspor.

Sebelum pernyataan Faisol, dalam keterangannya pada 17 September lalu, Presiden Jokowi membantah pemerintahannya kembali mengizinkan ekspor pasir laut. Menurutnya, yang diekspor adalah hasil sedimentasi--mengikuti nama peraturan pemerintahnya.

“Sekali lagi, itu bukan pasir laut. Yang dibuka (izin ekspornya), (hasil) sedimentasi,” kata Jokowi sambil menambahkan sedimen yang diekspor berbeda dari pasir laut. Dia menyebut hasil sedimentasi itu sebagai benda yang mengganggu alur pelayaran kapal laut. “Sedimen itu beda, walaupun wujudnya juga pasir. Tapi sedimentasi,” ucapnya.

Adapun Susi, yang pada masanya memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan terkenal sangat berani membela kelestarian lingkungan perairan, menyebut pasir atau sedimen apapun sangat penting untuk keberadaan manusia. Pasir atau sedimen apapun di laut disebut pengusaha eksportir di bidang kelautan dan penerbangan perintis ini sangat penting untuk keberadaan manusia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kedua kiri) saat bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (ketiga kanan) meninjau kawasan permukiman nelayan tepi air di kampung nelayan Sumber Jaya, Bengkulu, Bengkulu, Jumat, 15 Februari 2019. Peninjauan tersebut untuk memastikan penataan kawasan permukiman tepi air di Bengkulu. ANTARA/David Muharmansyah

Tertuju kepada pernyataan-pernyataan Faisol--yang disebutnya yang mulia wakil rakyat Indonesia, dia menyarankan kalaupun ada penambangan pasir atau sedimen semestinya digunakan untuk meninggikan wilayah pantai utara Jawa atau kawasan lainnya yang dilanda abrasi parah dan sebagian sudah tenggelam. "Kembalikan tanah daratan sawah2 rakyat kita di Pantura. BUKAN DIEKSPOR!!," tulisnya menyerukan. 

Kebijakan penambangan dan ekspor pasir laut, atau sedimen dari laut, sebelumnya telah menuai penolakan dari kalangan konservasi lingkungan. Terbaru yang datang dari koalisi terdiri dari Walhi Sulawesi Selatan, Walhi Kepulauan Bangka Belitung, Walhi Lampung, Walhi Jawa Timur, Walhi Bali, Walhi Maluku Utara, Perempuan Nelayan dari Pulau Kodingareng serta Perempuan Nelayan Surabaya yang terhimpun dalam organisasi KPPI (Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia) yang terdampak tambang pasir laut. 

Mereka menilai kebijakan ini hanya akan mendorong bom waktu atau lebih tepatnya kiamat sosial ekologis di pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil. Dampaknya, banyak nelayan yang semakin miskin di kantong-kantong pertambangan pasir laut.

Pemerintahan Jokowi dianggap tak memiliki dimensi keadilan dalam membuat kebijakan dan diyakini memperparah kerugian negara akibat korupsi di sekotor sumber daya alam.

Melynda Dwi Puspita dan Irsyan Hasyim berkontribusi dalam pembuatan artikel ini.

Pilihan Editor: Setelah Pulasan Kini Soulik, Siklon Tropis Bikin Pulau Jawa Kering Lagi Cuacanya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Kelompok Relawan Jokowi: Projo, Alap-alap, dan Pasukan Bawah Tanah

9 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada pembukaan Peparnas XVII Solo 2024 di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/10/2024). Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo 2024 diikuti 35 provinsi se-Indonesia yang digelar pada 6-13 Oktober 2024 di Solo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Kelompok Relawan Jokowi: Projo, Alap-alap, dan Pasukan Bawah Tanah

Projo dikenal sebagai kelompok relawan terbesar pendukung Jokowi


Presiden Jokowi Sebut Peparnas 2024 Begitu Spesial

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada pembukaan Peparnas XVII Solo 2024 di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/10/2024). Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo 2024 diikuti 35 provinsi se-Indonesia yang digelar pada 6-13 Oktober 2024 di Solo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Jokowi Sebut Peparnas 2024 Begitu Spesial

Presiden Jokowi menyebut ajang Pekan Paralimpiade Nasional XVII atau Peparnas 2024 kali ini begitu spesial. Kenapa?


Terpopuler Bisnis: Jokowi Sebut Keppres IKN Sepatutnya Diteken Prabowo, Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan

2 jam lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Terpopuler Bisnis: Jokowi Sebut Keppres IKN Sepatutnya Diteken Prabowo, Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan

Jokowi menyatakan Keppres pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.


Buka Peparnas 2024, Presiden Jokowi: Ini Panggung Kesetaraan bagi Atlet Penyandang Disabilitas

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada pembukaan Peparnas XVII Solo 2024 di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/10/2024). Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo 2024 diikuti 35 provinsi se-Indonesia yang digelar pada 6-13 Oktober 2024 di Solo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Buka Peparnas 2024, Presiden Jokowi: Ini Panggung Kesetaraan bagi Atlet Penyandang Disabilitas

Presiden Jokowi membuka ajang Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 (Peparnas 2024) di Solo, Minggu, 6 Oktober.


Selain Yusril Ihza, 3 Nama Ini Diduga Ikut Bermain di Penambangan Pasir Laut

10 jam lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Selain Yusril Ihza, 3 Nama Ini Diduga Ikut Bermain di Penambangan Pasir Laut

Sebanyak 66 perusahaan yang mengajukan permohonan izin konsesi kepada KKP untuk pengelolaan hasil sedimentasi laut atau pasir laut.


Pengamat: Mengubah Lambang Negara, Pasbata Terancam Sanksi Pidana

12 jam lalu

Reza Indragiri Amriel. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Pengamat: Mengubah Lambang Negara, Pasbata Terancam Sanksi Pidana

Pernyataan Pasbata dengan menyebut Gibran sebagai "lambang negara," bisa masuk dalam tindak pidana menurut Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.


Sepuluh Tahun Jokowi, Kemenhub Bangun 521 Infrastruktur Transportasi

12 jam lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (tengah) foto bersama jajaran Eselon I, II dan para insan pers usai kegiatan Konferensi Pers Kinerja Sektor Transportasi 10 Tahun Pemerintahan Joko Widodo di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. Dok. Kemenhub
Sepuluh Tahun Jokowi, Kemenhub Bangun 521 Infrastruktur Transportasi

Pemerintahan Jokowi fokus membangun konektivitas melalui 521 infrastruktur transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.


Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Deflasi 5 Bulan Beruntun: Harus Dikendalikan

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo membuka kegiatan Nusantara TNI Fun Run di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Minggu, 6 Oktober 2024. Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Deflasi 5 Bulan Beruntun: Harus Dikendalikan

Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara soal deflasi yang menurut BPS sudah belangsung selama lima bulan berturut-turut.


Jokowi soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Semestinya Diteken Prabowo

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) saat mencanangkan hutan pendidikan Wanagama Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Wanagama Nusantara memiliki luas 621 hektare dengan pengembangan tahap awal seluas 28 hektare itu nantinya akan digunakan sebagai hutan pendidikan atau destinasi wisata dengan tanaman endemik Kalimantan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Jokowi soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Semestinya Diteken Prabowo

Jokowi sebelumnya pernah menuturkan penerbitan Keppres ini bisa jadi dilakukan sebelum 17 Agustus atau setelah Oktober 2024.


Cawe-cawe Jokowi Sampai Akhir Masa Jabatan

14 jam lalu

Cawe-cawe Jokowi Sampai Akhir Masa Jabatan

Akankah Jokowi juga terus berkeliling menjaga basis suaranya setelah lengser?