Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KIKA: Pola Berulang Buzzer Membungkam Gerakan Kebebasan Akademik

image-gnews
Ilustrasi buzzer. Shutterstock
Ilustrasi buzzer. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), sebuah wadah gerakan kritis para akademisi, menemukan pola keberulangan ulah buzzer atau kelompok pendengung. Utamanya dalam menyerang dan menebar teror terhadap akademisi yang sedang mengkritik penguasa. Metodenya acapkali berupa serangan siber di media sosial.

"Buzzer secara tidak langsung dapat menyudutkan gerakan mahasiswa yang kritis,” kata Koordinator KIKA, Satria Unggul Wicaksana Prakasa, kepada Tempo pada Jumat, 19 Juli 2024. Menurut pria yang juga Direktur Pusat Studi Anti-Korupsi dan Demokrasi Universitas Muhammadiyah Surabaya itu, serangan pendengung diduga bertujuan untuk menggembosi solidaritas gerakan sipil dari insan kampus.

Fenomena gerakan pendengung mulai masif sejak 2019, ketika pemerintah dan parlemen merombak undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Merujuk pada kelompok bayaran untuk membela penguasa. Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) pernah memetakan kerja-kerja pasukan siber yang mendukung pelemahan lembaga antirasuah. Lalu menyerang kelompok masyarakat sipil yang menolak revisi undang-undang.

Kemunculannya makin masif ketika masyarakat sipil mengkritik pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pendengung tak hanya menyerang aktivis dan akademisi, juga bekerja untuk memanipulasi opini untuk mendukung kebijakan pemerintah yang keliru. Pola gerakan ini bahkan digunakan pada masa pemilu untuk memoles citra jagoan masing-masing.

Menurut Satria, fenomena kelompok buzzer sudah dia amati sejak lama. Lantaran ulah mereka yang mengancam dan mengintimidasi gerakan mahasiswa atau akademisi. Salah satu contohnya adalah penggembosan gerakan pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) yang sedang dikampanyekan mahasiswa beberapa waktu lalu.

Saat gerakan ini bermunculan beberapa bulan terakhir, Satria melihat terdapat beberapa komentar buzzer di media sosial yang terkesan menyudutkan langkah mahasiswa untuk bersuara dengan daya kritisnya. “Tak heran karena para pakar dan mahasiswa atau mereka yang masuk dalam kelompok kritis, akan terus disudutkan dan pendapatnya dibatasi dengan narasi-narasi tertentu."

Pembungkaman kebebasan sipil melalui kelompok buzzer hanya satu dari empat model pelanggaran kebebasan akademik yang ditemukan oleh KIKA. Empat model ini di antaranya; serangan terhadap gerakan mahasiswa, pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) secara sepihak, ancaman terhadap insan akademik yang fokus terhadap advokasi masalah sumber daya alam, dan polemik insan akademik seperti plagiasi karya ilmiah atau pengangkatan guru besar bermasalah.

Pelbagai jenis masalah itu terpotret dalam 27 jenis kasus yang sempat didampingi KIKA pada medio 2023-2024. Masalah-masalah ini kemudian dibahas dalam pertemuan tahunan yang digelar di Universitas Gadjah Mada pada 11-12 Juli lalu. Mereka mendapati bahwa teror yang acapkali menimpa akademisi terjadi terus-menerus memanfaatkan instrumen otoritarianisme digital.

Otoritarianisme digital yang dimaksud Satria adalah kemajuan teknologi yang dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memantau dan mengontrol aktivitas sipil di media sosial. Contohnya adalah serangan siber terhadap aktivitas akademik dan penundukan kampus oleh otoritas negara. Dia nilai sebagai upaya menghambat kemajuan ilmu pengetahuan dan pengembangan keilmuan.

Dalam konteks yang lebih luas, menurut KIKA, otoritarianisme digital dan kebebasan akademik juga terkait dengan demokrasi yang melemah. Represi terhadap kebebasan akademik dan pers dapat menjadi bagian dari strategi politik kekuasaan untuk mengawetkan sistem otoriter.

“Kami berharap outlook kebebasan akademik pada 2024 dan di tahun-tahun mendatang, bisa lebih transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian persoalan integritas akademik,” ucap dia. Dia turut mendorong adaptasi insan kampus dan masyarakat sipil dalam membentengi kebebasan akademik yang sedang tertekan akibat serangan, ancaman, dan intimidasi oleh otoritas kekuasaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota BEM KM UGM Terima Intimidasi Digital setelah Ikut Aksi Kawal Putusan MK

3 hari lalu

Spanduk perlawanan Peringatan Darurat terpasang di Gedung Fakultas Hukum UGM, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Iqbal Muhtarom
Anggota BEM KM UGM Terima Intimidasi Digital setelah Ikut Aksi Kawal Putusan MK

Salah satu anggota BEM KM UGM menerima intimidasi digital dari nomor luar negeri setelah mengikuti aksi Kawal Putusan MK beberapa waktu lalu.


Seluk-beluk Influencer: Apa Itu Psikologi Influence?

7 hari lalu

Ilustrasi influencer. Freepik.com
Seluk-beluk Influencer: Apa Itu Psikologi Influence?

Munculnya para influencer ini sering mengarah untuk menjalankan strategi pemasaran. Dan ini cukup berhasil.


Cerita Delpedro Marhaen Ingin Berlindung ke Polisi saat Bentrokan Pecah, Malah Ditangkap dan Dipukul Aparat

7 hari lalu

Direktur Lokataru Del Pedro Marhaen dan Iqbal Ramadhan saat bercerita kronologi penangkapan hingga menerima kekerasan aparat, ditemui pada Senin, 27 Agustus 2024. TEMPO/Halgi Mashalfi
Cerita Delpedro Marhaen Ingin Berlindung ke Polisi saat Bentrokan Pecah, Malah Ditangkap dan Dipukul Aparat

Delpedro Marhaen dipukul berkali-bali. Yang terakhir dipukul oleh TNI di bagian wajah hingga mengakibatkan memar.


KIKA Desak Kapolri Hentikan Represi dan Kekerasan kepada Aksi Massa

8 hari lalu

Cuplikan video aparat keamanan menangkap peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024. Video: TEMPO/Halgi Mashalfi
KIKA Desak Kapolri Hentikan Represi dan Kekerasan kepada Aksi Massa

KIKA meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya agar membebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap.


Melihat Psikologi Sosial Saat Ramai #KawalPutusanMK

8 hari lalu

Polisi menendang peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, 22 Agustus 2024. Foto: TEMPO
Melihat Psikologi Sosial Saat Ramai #KawalPutusanMK

Ramai #kawalputusanmk turut mempengaruhi orang untuk ikut turun ke jalan pada aksi massa tanggal 22-23 Agustus lalu. Berikut selengkapnya.


Guru Besar UGM Tanggapi Influencer Dibawa ke IKN: Apakah Mau Diadu Antara Kepakaran dan Suara Netizen?

9 hari lalu

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meresmikan Jembatan Pulau Balang di Provinsi Kalimantan Timur pada Ahad, 28 Juli 2024. Turut didampingi pesohor Raffi Ahmad hingga Gading Marten. Dok: YouTube Sekretariat Presiden.
Guru Besar UGM Tanggapi Influencer Dibawa ke IKN: Apakah Mau Diadu Antara Kepakaran dan Suara Netizen?

Guru Besar UGM, Prof Koentjoro merespons pemerintah yang mengajak influencer dalam kunjungan ke IKN belum lama lalui.


Aksi Kawal Putusan MK, Guru Besar UGM: Pembuktian Anak Muda Sadar Demokrasi

10 hari lalu

Ribuan massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Aksi Kawal Putusan MK, Guru Besar UGM: Pembuktian Anak Muda Sadar Demokrasi

Guru Besar UGM Prof Koentjoro mengungkapkan kebanggaannya terhadap aksi mahasiswa kawal putusan MK.


Polda Metro Jaya Klaim akan Proses Laporan Intimidasi Jurnalis saat Meliput Aksi Tolak RUU Pilkada

11 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi ungkap pemeran laki-laki dan penyebar vidio syur AD. Gedung Polda Metro Jaya, Senin, 12 Agustus 2024. Jihan Ristiyanti.
Polda Metro Jaya Klaim akan Proses Laporan Intimidasi Jurnalis saat Meliput Aksi Tolak RUU Pilkada

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengklaim akan menindaklanjuti laporan intimidasi jurnalis korban represif aparat saat meliput demo Kawal Putusan MK.


Pidato Wanda Hamidah Dukung Putusan MK: Kekuasaan Presiden Ada Batasnya, Kekuasaan Rakyat Langgeng

12 hari lalu

Wanda Hamidah bersama pegiat demokrasi serta Koalisi Masyarakat Sipil di Gedung MK, 22 Agustus 2024. Foto: Bismo Agung
Pidato Wanda Hamidah Dukung Putusan MK: Kekuasaan Presiden Ada Batasnya, Kekuasaan Rakyat Langgeng

Aksi kawal Putusan MK yang diduga hendak dianulir DPR RI, para aktivis dan akademisi mengunjungi Gedung MK, termasuk politisi Wanda Hamidah.


Akademisi Kompak Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi: Kawal MK, Lawan Dinasti

13 hari lalu

Massa aksi dari berbagai elemen akademisi, aktivisi, mahasiswa, hingga masyarakat sipil mendatangi Mahkamah Konstitusi atau MK pada Kamis, 22 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pembangkangan DPR terhadap putusan MK. Tempo/Novali Panji
Akademisi Kompak Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi: Kawal MK, Lawan Dinasti

Sejumlah akademisi menyerukan dukungan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan melawan dinasti politik Jokowi.