TEMPO.CO, Jakarta - Kualitas udara di DKI Jakarta pada Rabu, 4 September 2024, berada dalam kategori tidak sehat, sehingga masyarakat diimbau untuk menghindari aktivitas di luar ruangan.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, pada pukul 11.00 WIB, Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) di Jakarta berada di angka 159, dengan angka konsentrasi partikel halus (Particulate Matter/PM) 2,5 di angka 56,4 mikrogram per meter kubik.
"Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 11,3 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO," tulis situs IQAir, Rabu, 4 September 2024.
Nilai AQI sebesar itu membuat Jakarta menempati kota dengan kualitas udara keenam terburuk di dunia. Pada peringkat pertama kota dengan kualitas udara terburuk dunia, yakni Labore, Pakistan, dengan indeks kualitas udara di angka 170. Kemudian ada Kota Kinshasa, Kongo (158), Doha, Qatar (152), Sao Paulo, Brazil (159), dan Kampala, Uganda (152).
Dengan indeks kualitas udara yang tidak sehat, IqAir meminta warga menghindari aktivitas luar ruangan. Langkah selanjutnya bagi warga adalah menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor. "Warga juga perlu mengenakan masker di luar dan menyalakan penyaring udara di dalam ruangan," tulis IQAir.
IQAir menyebutkan akibat buruknya kualitas udara, terdapat 7 jutaan kematian terjadi setiap tahunnya.
Pilihan Editor: GreenTeams dan KLHK Pasang 60 Pemantau Kualitas Udara Tambahan di Berbagai Lokasi Rawan Polusi