Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temukan Lagi 114 Siswa Siluman SMAN di Tangerang, Ombudsman: Alasan Sekolah Karena ...

Reporter

image-gnews
Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)
Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menemukan praktik 'siswa siluman' tak pupus meski pihaknya pernah mengumpulkan seluruh dinas pendidikan yang ada di provinsi itu. Pertemuan dilakukan sebelum PPDB tahun ini (tahun ajaran 2024/2025), mengingatkan pentingnya proses yang berintegritas. 

Nyatanya, praktik masih dapat ditemukan dalam inspeksi mendadak ke sebuah SMAN di Kabupaten Tangerang. Wilayah kabupaten ini, bersama Kota Tangerang Selatan, menyumbang jumlah siswa siluman terbesar hasil PPDB 2023/2024 tingkat SMA di Banten.

Dalam temuan terbaru, satu sekolah yang didatangi itu diketahui menampung 114 peserta didik baru tanpa melalui jalur-jalur yang ada dalam PPPDB yang baru berlalu. "Alasan pihak sekolah karena kebutuhan masyarakat dan di wilayah perbatasan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi. 

Ombudsman terus menginput secara manual data pasca-pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dari 160 SMAN se-Banten hingga 31 Agustus 2024 nanti. Seperti diketahui sekolah masih mencatatkan data pokok pendidikan (dapodik) ke pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Teknologi dan Riset, dan Ombudsman mencocokkannya dengan data kuota penerimaan peserta didik baru yang pernah diumumkan setiap sekolah.

Sebelumnya, Ombudsman Banten mengungkap temuan sebanyak 4.700 siswa siluman hasil PPDB tingkat SMA pada 2023 lalu. Ribuan siswa itu kini duduk di bangku Kelas 11. 

Data disebut siluman karena sejatinya setiap sekolah secara sistemik mengunci begitu sudah terpenuhi kuota jumlah siswa yang diterima lewat proses PPDB. "Sehingga tidak ada celah bagi siswa baru di luar seleksi jalur zonasi, prestasi maupun afirmasi untuk didaftarkan sebagai siswa dalam sistem dapodik " kata Fadli kepada Tempo, Sabtu 20 Juli 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas temuan-temuan dari Ombudsman tersebut, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Bayuni, belum memberikan tanggapannya hingga berita ini dibuat. 

Ragam Isu di PPDB 

Siswa siluman bukan satu-satunya isu non prosedural dalam pelaksanaan PPDB di Banten. Hasil pengawasan dan aduan yang diterima dari masyarakat mengungkap beberapa permasalahan lain seperti keterlambatan penyusunan  petunjuk teknis (juknis), transparansi pengisian kursi  kosong, penambahan daya tampung, siswa titipan, jual beli kursi
SMA, mark-up nilai rapor, dan lembaga penyelenggara kompetisi.

Menurut Fadli, persoalan-persoalan tersebut akan berdampak pada kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan. “Tentunya temuan tersebut masih kami perdalam dalam proses pemeriksaan sehingga kami mendapatkan kesimpulan dan hasil yang tepat untuk penyelesaian dan perbaikan kedepannya," kata Fadli. 

Dalam proses PPDB ini, Ombudsman Banten akan terus berupaya mendorong pelaksanaan PPDB sesuai dengan aturan berlaku, menindaklanjuti pengaduan yang masuk terkait pelaksanaan PPDB, dan mendorong perbaikan regulasi dalam pelaksanaan PPDB di tahun berikutnya.

Pilihan Editor: Bukan Soal Jokowi atau ASN Cepat Pindah atau Tidak, Ini Sebab Investor Belum Datang ke IKN Menurut Profesor Ekonomi Unair

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita di Balik Kasus Penyerobotan Lahan oleh Kades Wanakerta Tangerang, Satu Keluarga Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

1 hari lalu

Ending, salah satu korban pemalsuan surat tanah Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan. Tumpang ditangkap Polda Banten terkait kasus pemalsuan surat tanah. TEMPO/ Joniansyah Hardjono
Cerita di Balik Kasus Penyerobotan Lahan oleh Kades Wanakerta Tangerang, Satu Keluarga Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Penyerobotan lahan Ending bermula saat ada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) pada 2022.


Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng di Tangerang

2 hari lalu

Barang bukti yang disita polisi dari tersangka pencurian spesialis pembobolan rumah di Tangerang. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng di Tangerang

Tersangka maling spesialis pembobolan rumah itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.


Kronologi Kades Wanakerta Tangerang Serobot 3 Bidang Tanah Warganya dengan Cara Palsukan Surat Tanah

2 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Sugian (baju oranye) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Kronologi Kades Wanakerta Tangerang Serobot 3 Bidang Tanah Warganya dengan Cara Palsukan Surat Tanah

Kades Wanakerta mengambil tiga bidang tanah milik warganya. Palsukan surat tanah untuk membuat sertifikat tanah atas nama dirinya.


Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

2 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac Alice Guo telah ditangkap di Indonesia lebih dari sebulan setelah dugaan pelariannya dari Filipina. X.com
Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

Departemen Kehakiman Filipina menyambut baik penangkapan buron wali kota Alice Guo di Kota Tangerang, Jakarta, Indonesia.


Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

3 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

Camat Sindangjaya sedang menyiapkan Plt Kepala Desa Wanakerta untuk menggantikan posisi Tumpang Sugian yang terjerat kasus pemalsuan Sertifikat.


Polda Banten Tahan Kades Wanakerta Tangerang karena Kasus Pemalsuan Surat Tanah, 2 Anak Buron

3 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Polda Banten Tahan Kades Wanakerta Tangerang karena Kasus Pemalsuan Surat Tanah, 2 Anak Buron

Bermodalkan dokumen palsu dan sertifikat tanah palsu, Kepala Desa Wanakerta Tangerang itu menguasai tanah milik warga desa dan menjualnya.


Cerita Korban Pemalsuan Surat Tanah Kades Wanakerta Tangerang: Seketika Sertifikat Berganti Nama Kepala Desa

3 hari lalu

Ending, salah satu korban pemalsuan surat tanah Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan. Tumpang ditangkap Polda Banten terkait kasus pemalsuan surat tanah. TEMPO/ Joniansyah Hardjono
Cerita Korban Pemalsuan Surat Tanah Kades Wanakerta Tangerang: Seketika Sertifikat Berganti Nama Kepala Desa

Ending, 68 tahun sama sekali tidak menyangka jika Tumpang Siagiaan, sahabat karibnya tega menyerobot tanahnya.


Perawat Klinik Medika Utama Cipadu Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Pura-Pura Jadi Dokter

3 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, saat memberikan keterangan pers terkait kasus pelecehan seksual di Klinik Medika Utama, Selasa, 3 September 2024. Foto: Humas Polres Metro Tangerang
Perawat Klinik Medika Utama Cipadu Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Pura-Pura Jadi Dokter

Seorang perawat di Klinik Medika Utama, Cipadu, Tangerang, menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang pasien.


Said Didu Mengkritik soal Pembebasan Lahan PIK 2, Berujung pada Laporan UU ITE

5 hari lalu

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu bersalaman dengan Kuasa Hukum Jokowi - Maaruf Amin usai memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan agenda mendengarkan kesaksian di MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Said Didu Mengkritik soal Pembebasan Lahan PIK 2, Berujung pada Laporan UU ITE

Said Didu dilaporkan melanggar UU ITE soal kritik pembebasan lahan PIK 2 yang berakibat pada penggusuran warga.


Menikmati Pemandangan Hamparan Padi Menguning di Kampung Wisata Adidaya PIK 2 di Pinggir Jakarta

7 hari lalu

Spot foto berlatar hamparan sawah yang menguning menjadi favorit pengunjung di Kampung Wisata Adidaya PIK 2. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Menikmati Pemandangan Hamparan Padi Menguning di Kampung Wisata Adidaya PIK 2 di Pinggir Jakarta

Kampung wisata di pinggiran Jakarta ini juga menyediakan beberapa spot foto yang instragammable dan saung untuk bersantai.