TEMPO.CO, Jakarta - WhatsApp telah meluncurkan sederet fitur baru untuk menunjang kelancaran berkirim pesan di platformnya. Salah satunya dengan menghadirkan fitur komunitas sebagai sarana menyalurkan pesan lebih cepat dan menyasar banyak pengguna ketimbang melalui grup atau jalur pribadi.
Disadur dari blog resmi WhatsApp, Rabu, 6 Agustus 2024, fitur komunitas hanya memberi hak kepada admin yang mengirimkan pesan. Pengguna atau anggota komunitas hanya bisa melihat dan merespons pesan tersebut melalui emoji tanpa teks.
Fitur komunitas juga bisa menjadi forum untuk pengumpulan pendapat atau polling mengingat jangkauan fitur ini yang lebih luas dan menyasar banyak pengguna. Pantauan Tempo, di Indonesia sudah banyak perusahaan atau instansi pemerintah yang memanfaatkannya, termasuk Kementerian Kominfo dan Kementerian Kesehatan.
Pengguna yang baru masuk atau bergabung ke komunitas pun, tidak akan ketinggalan info-info terdahulu. Pesan yang dikirim sejak awal komunitas bakal tersimpan dan bisa dicek kembali saat pengguna baru bergabung. Keunggulan ini yang membedakannya dengan fitur grup, di mana pesan lama tidak bisa diakses pengguna yang baru bergabung.
Cara Membuat Komunitas di WhatsApp
- Buka tab komunitas.
- Ketuk komunitas baru.
- Ketuk mulai.
- Masukkan nama komunitas, yang dibatasi maksimum 100 karakter. Berikan deskripsi dan gambaran umum dari komunitas yang dibuat.
- Admin komunitas juga bisa menambah foto, mengatur ikon tampilan komunitas dan mengelola siapa saja pengguna yang diizinkan bergabung.
Membagikan Tautan Undangan Komunitas
- Buka komunitas.
- Ketuk atau klik undang.
- Dari opsi yang tersedia, pilih cara yang ingin digunakan untuk membagikan tautan undangan komunitas.
Mereset Tautan Undangan Komunitas
- Buka komunitas.
- Ketuk atau klik undang.
- Ketuk atau klik Setel ulang tautan > Oke.
Pilihan Editor: Digempur Drone, Roket, dan Rudal, Israel Inginkan Senjata Laser Melapis Iron Dome