TEMPO.CO, Jakarta - BMKG memprediksi wilayah selatan Indonesia, termasuk Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, masih akan mengalami musim kemarau dengan cuaca yang cerah hingga berawan seminggu ke depan, 20-27 Agustus 2024. Adapun potensi hujan juga masih sama, yakni di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.
Berdasarkan prospek cuaca mingguan terkini yang dibuat Pusat Meteorologi Publik BMKG, wilayah yang berpotensi mengalami hujan meliputi sebagian Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jambi. Di luar itu, sebagian besar wilayah di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Menurut BMKG, potensi hujan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu gangguan fenomena gelombang Rossby Ekuatorial dan Madden-Julian Oscillation. Juga oleh adanya daerah pertemuan dan perlambatan angin yang mendukung pembentukan awan konvektif, serta labilitas udara yang menciptakan kondisi atmosfer yang tidak stabil.
Berdasarkan analisis dan pantauan BMKG sepekan ke belakang, curah hujan di beberapa wilayah di Indonesia bagian utara terbukti masih cukup tinggi. Tercatat hujan dengan intensitas sangat lebat, 101 mm per hari, terjadi pada 13 Agustus di Stasiun Meteorologi Cut Nyak Dien Nagan Raya, Aceh. Lalu, pada 15 Agustus, Stasiun Meteorologi Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur, mencatatkan curah hujan 105 mm.
Berikut ini peringatan dini cuaca BMKG sepekan ke depan:
- Potensi hujan sedang sampai lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua, dan PapuaSelatan.
- Potensi angin kencang: Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua Selatan.
Pilihan Editor: Tuang 20 Ribu Liter, Festival Eco-enzyme UI Tahun Ini Catatkan Rekor MURI