Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Sekitar Tagih Rencana Luhut Tutup PLTU Suralaya, Ini Alasannya

image-gnews
Suasana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9 dan 10 di kawasan Suralaya, Cilegon, Banten, Rabu, 31 Juli 2024. Nantinya, PLTU ini akan menjadi pembangkit listrik pertama di Indonesia yang menggunakan amonia hijau serta hidrogen hijau mendampingi batu bara dalam proses produksinya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Suasana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9 dan 10 di kawasan Suralaya, Cilegon, Banten, Rabu, 31 Juli 2024. Nantinya, PLTU ini akan menjadi pembangkit listrik pertama di Indonesia yang menggunakan amonia hijau serta hidrogen hijau mendampingi batu bara dalam proses produksinya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Edi Suriana, warga Kelurahan Suralaya di Kota Cilegon, Banten, masih mempertanyakan komitmen pemerintah ihwal rencana penutupan pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU Suralaya. Pasalnya, pemerintah terkesan masih setengah hati mengeksekusi rencana yang diklaim bisa mengatasi masalah polusi udara di Jakarta itu.

“Jika sudah tidak layak, kenapa harus dipaksa produksi?" kata Edi kepada Tempo, Rabu, 21 Agustus 2024.

Fasilitas pembangkit listrik di Suralaya itu dibangun pada 1984. Pembangkit pertama yang dibangun adalah PT Power Unit Bisnis Pembangkitan Suralaya atau sering disebut dengan PLTU Suralaya Lama. Proyek itu awalnya terdiri dari 2 unit pembangkit, kemudian secara bertahap menjadi 7 unit pembangkit dengan total kapasitas terpasang 3.440 Megawatt (MW).

Pembangkit ke-8 yang dibangun pada Desember 2011 kemudian disebut sebagai Suralaya Baru. Meski proyek ini menuai protes, terutama akibat polusi dari pembakaran batu bara, pemerintah kembali menambah dua pembangkit lagi, yaitu PLTU Unit 9 dan Unit 10, dengan total kapasitas 2 x 1.000 MW. Proyek yang dibangun mulai Januari 2020 ditargetkan beroperasi pada 2024.

Belakangan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan mengkaji kemungkinan penutupan PLTU Suralaya. Meski sudah dipastikan untuk menekan polusi udara Jakarta, belum ada rincian soal unit mana yang ditutup.

Sejak beroperasi sejak 40 tahun lalu, kata Edi, PLTU Suralaya tidak banyak mengakomodir kebutuhan warga di sekitar basisnya, Menurut dia, selama ini kesempatan kerja bagi warga tidak terpenuhi. Jumlah warga Suralaya yang bekerja di PT PLN Indonesia Power, sebagai operator PLTU Suralaya Unit 1-8, disebut kurang dari 10 orang. 

"(Warga Suralaya) tidak ada 1 persen dari total karyawan Indonesia Power," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Edi membenarkan ada ratusan warga yang bekerja sebagai petugas keamanan maupun petugas kebersihan di PLTU Suralaya. Namun, pendaftarannya melalui agensi yang bermitra dengan Indonesia Power. "Yang jadi security kurang lebih 30 orang dan yang ikut kerja di cleaning service atau lainya sekitar 200-300 orang,” tutur Edi.  

Bukan hanya peluang kerja yang minim, dia menyebut operator PLTU Suralaya juga tidak memenuhi tanggung jawab sosial perusahaan alias CSR. Tanggung jawab yang dimaksud adalah pemenuhan hak kesehatan bagi warga yang terkena gangguan pernapasan akibat polusi udara.

Sekretaris PT Indonesia Power, Agung Siswanto, mengatakan entitasnya telah mematuhi aturan ambang batas baku mutu lingkungan. Dia juga mengklaim bahwa polusi yang ditimbulkan dari operasional PLTU Suralaya tidak melebihi batas yang layak bagi kesehatan warga.

"Pada prinsipnya kami selaku operator mengikuti regulasi pemerintah," kata Agung kepada Tempo pada April 2024.

Pilihan Editor: Bocoran Ungkap Kapasitas Baterai dan Kecepatan Pengisian Daya Oppo Find X8 Ultra

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dharma Pongrekun: Polusi Udara Jakarta Terjadi karena Manipulasi Iklim

1 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Dharma Pongrekun: Polusi Udara Jakarta Terjadi karena Manipulasi Iklim

Dharma Pongrekun mengklaim polusi udara Jakarta disebabkan oleh manipulasi iklim. Dia menyebut soal chemtrail.


INDEF Sebut Potensi Tumpang Tindih Fungsi Pembentukan Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut

2 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
INDEF Sebut Potensi Tumpang Tindih Fungsi Pembentukan Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut

INDEF sebut ada potensi tumpang tindih fungsi dalam pembentukan lembaga dalam masa jabatan Prabowo salah satunya Dewan Ekonomi Nasional.


Beberapa Sikap Kritis Tom Lembong Terhadap Pemerintahan Jokowi, Kini Kejagung Tetapkan Jadi Tersangka Impor Gula

3 hari lalu

Thomas Trikasih Lembong (kiri) saat menjabat sebagai Kepala BKPM dan Presiden ke-7 Joko Widodo saat peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2019 di Tangerang, Banten, Selasa, 12 Maret 2019. Kiprah Tom Lembong di dunia pemerintahan dimulai pada 2013, ketika Tom Lembong dipercaya menjadi penasihat ekonomi sekaligus penulis pidato Gubernur Jakarta kala itu, Joko Widodo. Peran sebagai penasihat dan penulis pidato Jokowi dia lanjutkan saat eks Wali Kota Solo itu terpilih menjadi presiden pada periode pertama. TEMPO/Subekti
Beberapa Sikap Kritis Tom Lembong Terhadap Pemerintahan Jokowi, Kini Kejagung Tetapkan Jadi Tersangka Impor Gula

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong jadi tersangka korupsi gula impor. Co-Captain Anies Baswedan-Cak Imin di Pilpres 2024 kerap bersikap kritis.


Menag dan Luhut Bahas Tindak Lanjut Deklarasi Istiqlal 2024

5 hari lalu

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kanan) bersama  Paus Fransiskus saat menandatangani dokumen kemanusiaan di Plaza Al Fatah, kompleks Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 5 September 2024. Dokumen berisi komitmen kerukunan hidup beragama bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar. TEMPO/Subekti.
Menag dan Luhut Bahas Tindak Lanjut Deklarasi Istiqlal 2024

Deklarasi Istiqlal 2024 dilakukan saat kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024.


Luhut Rangkap Jabatan di Pemerintahan Prabowo, Pengamat: Risiko Konflik Kepentingan

9 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Luhut Rangkap Jabatan di Pemerintahan Prabowo, Pengamat: Risiko Konflik Kepentingan

Luhut kembali mendapat jabatan di pemerintahan Prabowo Subianto. Bahkan, belum genap sepekan pemerintahan Prabowo, Luhut sudah menduduki dua kursi.


Dewan Ekonomi Nasional Bakal Diisi Pakar Ekonomi, Indef: Selama Ini Ada Watimpres tapi Belum Tentu Presiden Mau Mendengarkan

9 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Dewan Ekonomi Nasional Bakal Diisi Pakar Ekonomi, Indef: Selama Ini Ada Watimpres tapi Belum Tentu Presiden Mau Mendengarkan

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang diketuai Luhut akan diisi pakar ekonomi. Ekonom Indef berharap fungsinya lebih optimal tidak seperti Watimpres,


Besar Gaji Penasihat Khusus Presiden yang Baru Dilantik Prabowo

10 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah jabatan dalam pelantikan Ketua Mahkamah Agung (MA) serta Kepala Badan, Gubernur Lemhanas, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden pada Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/aww. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Besar Gaji Penasihat Khusus Presiden yang Baru Dilantik Prabowo

Prabowo telah melantik tujuh Penasihat Khusus Presiden untuk membantu pekerjaannya. Ini tugas dan gaji Penasihat Khusus Presiden.


Didominasi Purnawirawan Jenderal TNI, Ini Rekam Jejak 7 Penasihat Khusus Presiden Prabowo

11 hari lalu

Presiden Prabowo Lantik Penasihat Khusus, utusan Khusus, Staf Khusus, dan Kepala Badan di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Didominasi Purnawirawan Jenderal TNI, Ini Rekam Jejak 7 Penasihat Khusus Presiden Prabowo

Empat dari tujuh Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto adalah purnawirawan jenderal TNI.


4 Jenderal TNI Diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo

11 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah jabatan dalam pelantikan Ketua Mahkamah Agung (MA) serta Kepala Badan, Gubernur Lemhanas, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden pada Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/aww. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
4 Jenderal TNI Diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo

Prabowo mengangkat tujuh Penasihat Khusus Presiden. Empat di antaranya adalah Jenderal Purnawirawan TNI. Siapa saja mereka?


Profil Staf Khusus, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Prabowo: dari Yovie, Raffi sampai Wiranto dan Luhut

11 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah jabatan dalam pelantikan Ketua Mahkamah Agung (MA) serta Kepala Badan, Gubernur Lemhanas, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden pada Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/aww. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Profil Staf Khusus, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Prabowo: dari Yovie, Raffi sampai Wiranto dan Luhut

Prabowo mengangkat sejumlah tokoh nasional untuk membantu pekerjaannya. Mereka diberi jabatan sebagai Staf Khusus, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus