TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan vaksin cacar monyet alias monkeypox (Mpox) di Indonesia hanya diberikan untuk kelompok berisiko tinggi, sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes, Prima Yosephine, mengatakan kelompok berisiko adalah LSL alias lelaki berhubungan seks dengan lelaki, maupun gay dan biseksual (GBMSM).
“Serta individu yang berkontak dengan penderita Mpox selama dua pekan terakhir,” ujar Prima melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Agustus 2024.
Petugas laboratorium yang memeriksa spesimen virologi di daerah temuan kasus Mpox juga masuk kelompok berisiko. Sama halnya dengan petugas kesehatan yang menangani pasien Mpox. Adapun kelompok anak-anak sejauh ini tidak masuk dalam kelompok sasaran vaksinasi Mpox.
Menurut Prima, vaksinasi Mpox di Indonesia bersifat pencegahan, artinya hanya untuk mencegah munculnya gejala atau meminimalkan keparahan cacar monyet. Salah satu kriteria penerima vaksin tersebut adalah individu yang pernah kontak dengan penderita Mpox. Namun, penerima vaksinasi post exposure itu belum tentu terinfeksi.
“Jadi, imunisasi Mpox masih bersifat pencegahan. Sedangkan pasien yang sudah terinfeksi akan diberikan pengobatan yang sesuai," tuturnya.
Berdasarkan ‘Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Mpox’ yang diterbitkan Kemenkes pada 2023, vaksinasi Mpox dalam situasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) masih cenderung untuk pencegahan dan pengendalian utama. Kegiatannya mencakup pengawasan, pelacakan kontak, isolasi, serta perawatan pasien.
Jenis vaksin Mpox yang digunakan di Indonesia adalah golongan Modified Vaccinia Ankara-Bavarian Nordic (MVA-BN). Vaksin yang direkomendasikan oleh WHO ini merupakan turunan smallpox generasi ke-3 yang bersifat non-replicating.
Vaksin Mpox memberikan perlindungan pada tingkat tertentu terhadap infeksi dan penyakit berat. Penerima vaksinasi diminta tetap waspada karena pembentukan kekebalan memerlukan waktu beberapa perkan
Merujuk anjuran WHO, vaksin melindungi penerimanya dari penyakit berat dan kebutuhan akan rawat inap, semisal ada Individu tertular Mpox setelah vaksinasi. Berdasarkan laporan ‘Perkembangan Situasi Penyakit Infeksi Emerging Minggu Epidemiologi ke-33 Tahun 2024 periode 11-17 Agustus 2024’, ada 88 kasus Mpox terkonfirmasi di Indonesia pada 2022-2024. Kasusnya tersebar di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan DI Yogyakarta.
Pilihan Editor: Catat, Daftar Wilayah di Indonesia yang Terancam Gempa Megathrust