TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak empat peneliti dari Swiss German University (SGU) berhasil mendapatkan hak paten atas inovasi yang mereka hasilkan dari empat penelitian berbeda. Keempatnya berasal dari bidang energi terbarukan, kesehatan, teknologi lingkungan, dan digital.
Hak paten diserahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu pekan lalu, 21 Agustus 2024. "Pencapaian ini mencerminkan dedikasi dan kreativitas luar biasa dari tim peneliti kami," kata Rektor SGU, Samuel P. Kusumocahyo, dalam keterangan tertulis yang dibagikan, Senin 26 Agustus 2024.
Samuel yang termasuk di antara empat peneliti SGU penerima hak paten tersebut berharap inovasi yang mereka hasilkan bisa segera membuka peluang baru dan memberikan manfaat luas dalam bidang ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. "Hak paten ini bukan hanya menghargai upaya kami dalam menghasilkan teknologi inovatif tetapi juga menegaskan komitmen kami untuk memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat dan industri," tuturnya.
Diungkap bahwa proses untuk memperoleh hak-hak paten itu memakan waktu sekitar dua tahun, termasuk pemeriksaan dan publikasi yang memerlukan waktu hingga 18 bulan. Selama proses tersebut, Samuel menambahkan, universitas swasta yang berlokasi di kawasan Alam Sutera, Tangerang, ini dibantu oleh DJKI Provinsi Banten yang menyediakan forum pendampingan untuk mempercepat proses pemeriksaan.
Samuel mengakui pendampingan yang diberikan membuat revisi dari pemeriksa dapat diselesaikan dalam waktu hanya satu bulan, sehingga mempercepat langkah menuju komersialisasi dan penerapan teknologi. "Penting untuk dicatat bahwa penelitian di tingkat universitas adalah hasil dari upaya jangka panjang yang memerlukan dedikasi bertahun-tahun," katanya.
Berikut ini empat inovasi yang telah berbuah hak paten tersebut,
1. Pemurnian Etanol untuk Energi Terbarukan
Hak paten diberikan kepada Dr. Irvan S. Kartawiria, S.T., M.Sc., kini Kepala Program Studi Pangan di Faculty of Life Sciences & Technology. Irvan, juga pengajar Teknik Rekayasa Kimiawi, mengembangkan teknologi pemurnian etanol dengan suhu rendah yang digunakan untuk bahan bakar energi terbarukan. Teknologi ini memungkinkan proses pemurnian etanol pada suhu di bawah 40 derajat Celsius, jauh lebih efisien dibandingkan metode konvensional. Inovasi ini dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan efisiensi produksi bahan bakar etanol yang lebih ramah lingkungan dan
ekonomis.
2. Ekstrak Sereh untuk Anti-Diabetes
Hak paten diberikan kepada Maria Dewi P.T. Gunawan Puteri, M.Sc., Ph.D. Dosen di Faculty of Life Sciences & Technology yang juga Kepala Academic Development Center SGU ini memfokuskan penelitiannya pada penggunaan ekstrak sereh konsentrat sebagai bahan anti-diabetes. Penelitian disebutkan membuka peluang baru untuk pengembangan produk kesehatan, seperti minuman herbal dan jamu, yang dapat membantu mengendalikan kadar gula darah pada penderita diabetes. Alternatif alami yang ditawarkan juga mudah diakses oleh masyarakat.
3. Daur Ulang Plastik untuk Filter Industri
Hak paten diberikan untuk Dr. Dipl.-Ing. Samuel P. Kusumocahyo yang menciptakan teknologi daur ulang botol plastik menjadi filter khusus untuk industri pemurnian air dan bahan kimia di pabrik-pabrik. Mantan Dekan di Faculty of Life Sciences & Technology, kini Rektor SGU, ini menyatakan tidak hanya mendukung upaya daur ulang plastik, tetapi juga menyediakan solusi inovatif dan berkelanjutan bagi industri.
4. Mikroskop Digital Versi Ekonomis
Hak paten atas nama Kholis Abdurachim Audah, M.Sc., Ph.D., dosen Teknik Biomedis yang mengembangkan teknologi mikroskop digital baru yang diklaim lebih sederhana dan ekonomis. Mikroskop ini mampu menghasilkan gambar digital otomatis dan diharap dapat meningkatkan aksesibilitas teknologi mikroskop digital di institusi pendidikan dan penelitian, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan sumber daya.
Pilihan Editor: Update dari Ternate, Teriakan Banjir Bandang Susulan Bikin Panik Tim dan Petugas Evakuasi