Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AIPKI Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Pemberhentian Prodi Anestesi dan Dekan FK Undip

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Seorang petugas keamanan berjalan di samping spanduk kampanye Gerakan Zero Bullying yang terpasang di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Kepolisian masih menginvestigasi adanya dugaan perundungan di lingkungan PPDS yang menjadi penyebabnya mahasiswi ARL mengakhiri hidupnya. ANTARA/Aji Styawan
Seorang petugas keamanan berjalan di samping spanduk kampanye Gerakan Zero Bullying yang terpasang di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Kepolisian masih menginvestigasi adanya dugaan perundungan di lingkungan PPDS yang menjadi penyebabnya mahasiswi ARL mengakhiri hidupnya. ANTARA/Aji Styawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Program Studi Spesialis Anestesi dan Reanimasi serta Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) diberhentikan menyusul kasus dugaan bullying Aulia Risma Lestari. Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) memberikan pernyataan sikap terkait kondisi itu.

Ketua AIPKI Prof. Budi Santoso mengatakan bahwa ada lima pernyataan dari organisasinya. Pertama, pihaknya menolak segala bentuk bullying dalam pendidikan kedokteran di Indonesia.

“AIPKI berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, mendukung perkembangan akademik, dan menjunjung tinggi profesionalisme,” kata Budi kepada Tempo, Minggu, 1 September 2024.

Kedua, AIPKI berkomitmen terhadap pengusutan kasus tersebut dengan prinsip keadilan dan transparansi. AIPKI sepakat bahwa kasus Aulia Risma harus diperiksa dan diusut secara berimbang dan komprehensif hingga tuntas dengan prinsip hukum praduga tidak bersalah.

“AIPKI mendukung keterbukaan Undip terhadap hasil investigasi pihak luar, seperti Kepolisian dan Kementerian Kesehatan dalam upaya mendapatkan kebenaran yang sejati,” tutur Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) tersebut.

Ketiga, AIPKI menghormati proses investigasi dan menghindari penghakiman dini. AIPKI juga mendukung proses pendidikan dan pelayanan tetap berjalan dengan normal selama masa investigasi berlangsung. 

“Kami sangat menyesalkan dilaksanakannya hukuman atau tindakan sebelum proses investigasi selesai karena berpotensi merugikan individu yang diduga terlibat dan seluruh komunitas akademik serta masyarakat luas,” ucap pria yang akrab disapa Prof. Bus itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, pemberhentian Program Studi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dan Reanimasi FK Undip di RSUP dr Kariadi oleh Kementerian Kesehatan bisa berdampak negatif pada mahasiswa dan pelayanan kesehatan. Terlebih, pemberhentian dilakukan sebelum adanya keputusan final dari investigasi.

Keempat, AIPKI menyatakan dukungan terhadap Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko. AIPKI sangat menyesalkan pemberhentian aktivitas klinik dokter Yan di RSUP Kariadi yang dilakukan sebelum investigasi selesai. 

“AIPKI mengharapkan agar tindakan seperti ini tidak menjadi preseden yang merusak iklim akademik dan profesionalisme di lingkungan pendidikan kedokteran,” tutur Prof. Bus.

Kelima, AIPKI menghimbau agar program PPDS Anestesi dan Reanimasi dapat berjalan kembali di RSUP Kariadi, serta dokter Yan dapat melanjutkan aktivitas klinik sesuai dengan keahlian subspesialisasinya yang dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Pilihan Editor: Cuaca Jakarta, Fenomena Ikan ke Darat, dan Gelombang 4 Meter di Top 3 Tekno

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Perundungan PPDS Undip Besok

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto (ANTARA/I.C. Senjaya)
Polisi Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Perundungan PPDS Undip Besok

Penyidik telah memeriksa 43 saksi dalam kasus perundungan mahasiswa PPDS Undip.


Siswa Madrasah Aliyah As-Syafi'iyah Korban Penganiayaan Telah Siuman Setelah Koma Dua Hari

2 hari lalu

Mukti (49 tahun), menjelaskan kondisi putranya berinisial AAP (16 tahun) yang menjadi korban penganiayaan di area Madrasah Aliyah As-Shafi'iyah 01 Tebet. Mukti ditemui di RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur, Sabtu, 12 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A
Siswa Madrasah Aliyah As-Syafi'iyah Korban Penganiayaan Telah Siuman Setelah Koma Dua Hari

Siswa yang menjadi korban penganiayaan itu mengalami pendarahan hebat di bagian otak. Operasi berjalan sekitar delapan jam.


Kasus Bullying Binus Simprug, Kuasa Hukum Korban: Jangan Salahkan Kalau Kami Gaspol

6 hari lalu

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR terkait kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K
Kasus Bullying Binus Simprug, Kuasa Hukum Korban: Jangan Salahkan Kalau Kami Gaspol

Kuasa hukum korban bullying Binus Simprug mengatakan tidak ada perdamaian dalam proses hukum kasus itu.


Penjelasan KPK soal Tak Kunjung Usut Dugaan Pungli Program Pendidikan Dokter Spesialis

6 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan saat konferensi pers penahan tersangka Sahata Lumban Tobing dan Toras Sotarduga Panggabean di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. KPK menahan Sahata Lumban Tobing dan Toras Sotarduga Panggabean sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) kepada PT Mitra Bina Selaras tahun 2017 - 2020 yang menyebabkan kerugian keuangan negara Rp38 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Penjelasan KPK soal Tak Kunjung Usut Dugaan Pungli Program Pendidikan Dokter Spesialis

KPK masih belum mengusut dugaan adanya pungutan dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS).


SMP Negeri 8 Depok Sangkal Bullying Siswa Berkebutuhan Khusus, KPAI: Masalah Serius

10 hari lalu

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMP Negeri 8 Depok Siti Rukiah saat dikonfirmasi soal aksi bullying di sekolah tersebut, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
SMP Negeri 8 Depok Sangkal Bullying Siswa Berkebutuhan Khusus, KPAI: Masalah Serius

KPAI menyebut SMP 8 Depok terindikasi mengabaikan laporan orang tua korban bullying.


Bantah Ada Bullying ke Siswa Berkebutuhan Khusus, SMP 8 Depok: Hanya Melempar Kerikil, Bukan Batu

11 hari lalu

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMP Negeri 8 Depok Siti Rukiah saat dikonfirmasi soal aksi bullying di sekolah tersebut, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bantah Ada Bullying ke Siswa Berkebutuhan Khusus, SMP 8 Depok: Hanya Melempar Kerikil, Bukan Batu

SMP Negeri 8 Depok membantah telah terjadi bullying terhadap salah seorang siswa berkebutuhan khusus. Mereka disebut bercanda melempar kerikil.


Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok Jadi Korban Bullying hingga Lukai Diri Sendiri, Orang Tua Lapor Polisi

11 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok Jadi Korban Bullying hingga Lukai Diri Sendiri, Orang Tua Lapor Polisi

Siswa berkebutuhan khusus di SMP Negeri 8 Depok diduga menjadi korban bullying teman sekolahnya hingga pukul kaca jendela kelas.


KPAI Akui Marak Kasus Bullying di Sekolah Elite, Pengaduan Mulai Bermunculan

17 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau penganiayaan. Shutterstock
KPAI Akui Marak Kasus Bullying di Sekolah Elite, Pengaduan Mulai Bermunculan

KPAI menilai regulasi pencegahan bullying di satuan pendidikan, termasuk di sekolah-sekolah elite, belum optimal


Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

18 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

Kemenkes memberikan sejumlah rekomendasi kepada rumah sakit vertikal untuk memasang sistem fingerprint dan CCTV untuk mencegah perundungan.


Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

18 hari lalu

Ilustrasi perundungan di tempat kerja atau workplace bullying. Foto: Freepik.com
Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

Kemenkes minta rumah sakit vertikal dan Fakultas Kedokteran membuat action plan guna mencegah perundungan.