TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftar calon pegawai negara sipil atau CPNS 2024 mengalami kesulitan ketika membeli dan menempelkan materai elektronik atau e-meterai untuk kelengkapan berkas lamaran. Menurut dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (STEI ITB) Agung Harsoyo, prinsip dasar layanan elektronik apapun minimal memperhatikan performa dan keamanan.
“Performansi dalam hal ini misalnya menyediakan saluran sesuai tipikal kapasitas yang akan mengakses,” ujarnya kepada Tempo, Jumat, 6 September 2024.
Penyedia platform e-meterai yaitu Peruri menurut Agung harusnya telah melakukan uji coba berbagai skenario. Sistem layanan juga dipersiapkan untuk bisa diakses oleh sekian orang dalam waktu per detik.
Secara teknologi, kata Agung, sistem layanan daring bisa dirancang agar bisa diakses misalnya oleh 1 juta orang per lima menit. Konsekuensinya mesti dibangun server, storage, dan bandwidth yang sesuai. “Kelemahan dalam kasus ini ada lonjakan yang tidak diantisipasi,” kata dosen di Kelompok Keahlian Sistem Kendali dan Komputer STEI ITB itu.
Lewat akun resminya di Instagram, Peruri menyatakan telah mempersiapkan kebutuhan pengguna e-meterai dalam pendaftaran calon apatur sipil negara (CASN) 2024. Peruri mengklaim telah meningkatkan kapasitas infrastruktur serta menyediakan website khusus pembelian e-meterai untuk mengakomodir kebutuhan pendaftar.
Namun, karena antusiasme masyarakat yang sangat tinggi dalam beberapa hari terakhir menjelang penutupan pendaftaran menurut Peruri, website layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan.
Kondisi itu mengakibatkan antrian yang cukup panjang dan perlambatan pelayanan e-meterai melalui website. “Atas kondisi dimaksud Peruri menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang terjadi dalam proses pembelian dan pembubuhan materai elektronik khususnya dalam pendaftaran CASN 2024.”
Seorang warga @ risa_oktavia di kolom komentar menuliskan, website Peruri bisa diakses dan lancar untuk pembayaran namun tanpa disertai konfirmasi pembelian materai elektronik. Selain itu dia mempersoalkan syarat pengembalian uang (refund) yang dipotong 25 persen.
Aturan pemotongan itu diberlakukan Peruri lewat informasi soal ketentuan pengembalian dana e-meterai yang melakukan pembelian di website. Ketentuan Peruri itu antara lain, pengajuan pengembalian dana maksimal tiga hari setelah pembayaran berhasil. Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender. Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian.
Pemotongan uang pembelian itu menurut Agung, merugikan pelamar CPNS yang sudah kesulitan membeli meterai elektronik. Dia menilai pengembalian uang pembeli hanya 75 persen oleh Peruri tidak layak karena yang melayani e-meterai tidak siap dengan lonjakan. “Kalau sudah diakui Peruri, konsekuensinya tidak boleh membebankan akibatnya kepada pengguna,” kata Agung.
Akibat masalah transaksi e-meterai itu, Badan Kepegawaian Negara memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran CPNS dari tenggat semula 6 September menjadi 10 September 2024 sampai pukul 23.59 WIB.
“Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen lewat siaran pers, Kamis 5 September 2024.
Dia menyebutkan kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 (empat) hari. Terhitung hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336 orang. Sementara yang mengakhiri pendaftaran berjumlah 1.011.148 pelamar.
Pilihan Editor:Istana Analogikan Jokowi Pakai Innova Zenix seperti Datang ke Acara Parpol