Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Undur Rencana Relokasi Warga Pulau Rempang

image-gnews
Plang pengumuman proyek pembangunan rumah contoh warga terdampak PSN Rempang Eco-city dilokasi relokasi, Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Plang pengumuman proyek pembangunan rumah contoh warga terdampak PSN Rempang Eco-city dilokasi relokasi, Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengusahaan atau BP Batam batal untuk merealisasikan rencana relokasi ratusan keluarga yang berada di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Semula, pemerintah menjadwalkan akan memindahkan 189 keluarga pada 1 September 2024. Namun rencana tersebut diundur menjadi 25 September mendatang.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BP Batam, Sazani, menceritakan penundaan relokasi lantaran sertifikat hak milik (SHM) yang disiapkan untuk warga belum tersedia. “Pada tahap awal, sebanyak 3 keluarga akan kami pindahkan ke rumah baru mereka pada 25 September nanti,” tulis Sazani dalam siaran pers yang diterima pada Senin, 9 September 2024.

Warga Rempang bakal direlokasi ke rumah baru yang disiapkan pemerintah di wilayah Tanjung Banun, Kota Batam. BP Batam menjanjikan memberi rumah pengganti sesuai dengan nilai rumah warga yang lama. Selain itu, pemerintah turut menjamin akan memberikan uang senilai Rp 1,2 juta per jiwa selama 12 bulan sebagai biaya hidup.

Menurut Sazani, proses pemindahan warga dari Pulau Rempang ke Tanjung Banun nantinya akan dilakukan secara bertahap. Pertimbangannya, kata dia, lantaran pengerjaan rumah di Tanjung Banun tersendat akibat faktor cuaca. “Akan tetapi, seluruh proses terus berlangsung. Semoga tahapan pemindahan warga lain yang saat ini berada di hunian sementara bisa rampung hingga akhir September.”

Saat ini, BP Batam tengah merampungkan pembangunan sedikitnya 60 unit hunian baru di Tanjung Banun. Sebagian di antaranya sudah masuk tahap penyelesaian. Sazani menargetkan, pada pertengahan September mendatang akan ada 20 unit rumah yang siap dihuni.

Warga Rempang menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Cina, Jakarta, Rabu 14 Agustus 2024. Puluhan masyarakat Rempang itu menyerukan penolakan pembangunan Rempang Eco City di kawasan mereka. Masyarakat Rampang sengaja mendatangi kantor pemerintah dan instansi terkait pembangunan proyek strategis nasional ini karena aspirasinya tak pernah didengar. TEMPO/Subekti.

Pemerintah getol melakukan relokasi 16 kampung tua di Pulau Rempang karena wilayah itu bakal dibangun Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Proyek ini dimaksudkan sebagai kawasan wisata terpadu seluas 7,5 ribu hektare yang akan bekerja sama dengan perusahaan Cina bernama Xinyi Group. Adapun luasan Pulau Rempang hanya 16,5 ribu hektare.

Pemerintah menyebut nilai investasi Rempang Eco City nantinya mencapai US$ 11,5 miliar atau setara Rp 117 triliun. Karena alasan ini, sejak April 2023, BP Batam mendapat tugas untuk relokas 2.632 keluarga yang mendiami Pulau Rempang. BP Batam sempat meminta masyarakat mengosongkan kampung pada 7 September 2023.

Namun rencana penggusuran oleh pemerintah ditolak oleh hampir seluruh warga di Pulau Rempang. Penolakan itu berbuntut bentrokan antara polisi dan warga yang memicu belasan orang mengalami luka di Jembatan 4, Barelang, Kota Batam. Salah satu korban adalah Ridwan, 62 tahun, yang kepalanya bocor dengan lebar 9 jahitan, akibat tertembak peluru karet milik polisi.

Sejumlah terdakwa kasus kerusuhan unjuk rasa tolak relokasi Pulau Rempang berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 21 Desember 2023. Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan kepada 35 terdakwa atas kasus kerusuhan unjuk rasa tolak relokasi warga Pulau Rempang. ANTARA/Teguh Prihatna

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak pemerintah agar menghentikan segala aktivitas pembangunan proyek maupun rencana relokasi warga. Mereka merekomendasikan agar pemerintah terlebih dulu menuntaskan hak-hak warga. Persoalannya, rekomendasi itu tak digubris, bahkan ada kecenderungan pemerintah mengikuti keinginan investor untuk melanjutkan Rempang Eco City.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, sempat menyatakan akan melakukan relokasi terhadap 189 keluarga pada 1 September lalu.

“Rumah relokasi sudah jadi, listrik sudah, air sudah, kami kawal terus,” kata Susi pada 26 Agustus lalu. Namun dari pantauan Tempo hingga 7 September 2024, tak ada satu pun kepala keluarga yang pindah ke rumah relokasi yang disiapkan BP Batam.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan lembaganya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk rencana penyerahan sertifikat hak milik (SHM) kepada warga Rempang yang akan direlokasi di Tanjung Banun.

Sebelumnya BP Batam juga telah menyebut telah ada 4 unit rumah contoh yang berhasil dibangun dan disusul 961 unit lainnya yang ditargetkan rampung pada tahun ini.

Catatan Redaksi: Judul awal pada berita ini diubah pada Selasa, 10 September 2024, pukul 22.02 WIB untuk kepentingan akurasi pemberitaan. Redaksi menilai judul semula, yaitu "Pemerintah Kembali Undur Relokasi Warga Pulau Rempang" tidak tepat, sehingga perlu dikoreksi. Pembetulan berita ini dilakukan dengan merujuk pada Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

5 hari lalu

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar
Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

Menteri Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sejumlah investasi yang tertunda. Termasuk di proyek Rempang Eco-City.


Satu Tahun Demo Tolak PSN Rempang Eco City, 6 Fakta dari Bentrokan yang Terjadi

5 hari lalu

Ribuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 23 Agustus 2023. Mereka menolak rencana relokasi yang dilakukan BP Batam untuk pembangunan mega proyek Rempang Eco City, perusahaan yang berada di bawah naungan grup Artha Graha milik Tomy Winata. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Satu Tahun Demo Tolak PSN Rempang Eco City, 6 Fakta dari Bentrokan yang Terjadi

Rabu, 11 September 2024, tepat satu tahun usia aksi demo Bela Rempang di depan Kantor Badan Pengusahaan atau BP Batam.


Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

7 hari lalu

Suasana Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp 11,2 triliun per Juli 2024 atau mencakup 26,4 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp42,5 triliun untuk 2024. ANTARA/Fauzan
Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

Komisi II DPR telah menyetujui usulan tambahan anggaran oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 27,8 triliun.


Terkini Bisnis: Awal Mula Marimutu Sinivasan Terjerat Utang Rp95 Triliun, Cara Cek Keaslian e-Meterai Seleksi CPNS

7 hari lalu

Pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saat diperiksa petugas imigrasi di perbatasan Indonesia-Malayasia di Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024 (Foto: Istimewa)
Terkini Bisnis: Awal Mula Marimutu Sinivasan Terjerat Utang Rp95 Triliun, Cara Cek Keaslian e-Meterai Seleksi CPNS

Petugas Kantor Imigrasi di Lintas Batas Entikong berhasil mencegah upaya bos Texmaco Group, Marimutu Sinivasan yang dicegah bepergian ke luar negeri.


Setahun Tragedi Pulau Rempang, Siapa Sosok di Balik Proyek Rempang Eco City?

8 hari lalu

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Setahun Tragedi Pulau Rempang, Siapa Sosok di Balik Proyek Rempang Eco City?

Setahun lalu, upaya pengosongan Pulau Rempang berakhir bentrok antara warga dengan aparat TNI dan Polri. Siapa di balik proyek Rempang Eco City?


Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

8 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

Setahun lalu atau tepatnya pada 7 September 2023, terjadi bentrokan antara aparat dengan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).


Rencana 1 September, Pemindahan Warga Rempang Penerima Relokasi Gagal Terlaksana

8 hari lalu

Rumah relokasi permanen yang akan diberikan pemerintah kepada warga Rempang yang menerima relokasi, Rabu, 18 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Rencana 1 September, Pemindahan Warga Rempang Penerima Relokasi Gagal Terlaksana

Mereka sudah keluar dari Pulau Rempang dengan difasilitasi BP Batam.


Tabur Bunga dan Ziarah Memori 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Tetap Tolak Penggusuran

9 hari lalu

Tetua warga Pulau Rempang memanjatkan doa di makam-makan tua untuk memperingati 1 tahun tragedi penggusuran Pulau Rempang, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tabur Bunga dan Ziarah Memori 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Tetap Tolak Penggusuran

Warga Pulau Rempang mengadakan berbagai kegiatan simbolis untuk mengingat tragedi penggusuran paksa setahun lalu. Perjuangan masih berjalan.


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

10 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Fakta-fakta Konflik Pulau Rempang Kembali Memanas

15 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Fakta-fakta Konflik Pulau Rempang Kembali Memanas

Konflik PSN Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau kembali memanas beberapa hari belakangan. Berikut fakta-faktanya.