Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Tahun Demo Tolak PSN Rempang Eco City, 6 Fakta dari Bentrokan yang Terjadi

image-gnews
Ribuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 23 Agustus 2023. Mereka menolak rencana relokasi yang dilakukan BP Batam untuk pembangunan mega proyek Rempang Eco City, perusahaan yang berada di bawah naungan grup Artha Graha milik Tomy Winata. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Ribuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 23 Agustus 2023. Mereka menolak rencana relokasi yang dilakukan BP Batam untuk pembangunan mega proyek Rempang Eco City, perusahaan yang berada di bawah naungan grup Artha Graha milik Tomy Winata. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Rabu, 11 September 2024, tepat satu tahun usia aksi demo Bela Rempang di depan Kantor Badan Pengusahaan atau BP Batam. Massa terdiri dari ribuan orang yang mengatasnamakan masyarakat Melayu tumpah ruah menyuarakan penolakan relokasi 16 kampung tua di Pulau Rempang dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Dirangkum dari berita Tempo sebelumnya, berikut beberapa fakta yang terjadi dalam aksi yang berakhir ricuh dan penangkapan kepada sejumlah warga yang berunjuk rasa tersebut:

1. Aksi Diikuti Warga Melayu

Demonstrasi 11 September 2023 itu tidak hanya diikuti oleh warga Pulau Rempang yang terdampak PSN Rempang Eco City, tetapi juga warga etnis Melayu dari berbagai daerah lain di luar pulau itu. Bahkan dari luar Batam dan luar Kepulauan Riau. 

2. Tuntutan Massa Tolak Relokasi tanpa Negosiasi 

Setidaknya ada beberapa poin tuntutan yang dibawa dalam demonstrasi itu. Tuntutan mulai dari menolak pengusuran Pulau Rempang Galang, mendesak Polri dan TNI membubarkan posko yang didirikan di Rempang Galang, sampai menghentikan intimidasi kepada orang Melayu.

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar

Massa juga menuntut Presiden Joko Widodo membatalkan penggusuran kampung tua Pulau Galang dan meminta Jokowi mencopot Muhammad Rudi dari jabatannya sebagai Kepala BP Batam. "Serta kami meminta bebaskan warga Rempang Galang yang ditahan," kata orator aksi yang berasal dari Laskar Pembela Marwah Melayu.

3. Unjuk Rasa Berakhir Ricuh

Sejak awal unjuk rasa berlangsung damai, berbagai perwakilan kelompok masyarakat menyampaikan orasi dari atas mimbar. Mereka satu suara menolak relokasi kampung-kampung tua di Rempang dampak PSN Rempang Eco City. Menjelang siang, massa mulai berusaha masuk dengan terus mendesak pagar Kantor BP Batam. Ricuh tak terelakkan dan bentrokan massa dengan aparat kepolisian tak terhindarkan. Polisi menggunakan gas air mata dan water cannon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Dampak Ricuh

Tidak hanya peserta demo terkena gas air mata dan ditangkap, tetapi juga beberapa anggota polisi megalami luka-luka. Kantor BP Batam mengalami kerusakan. Mulai dari pagar hingga kaca-kaca kantor yang pecah.  

5. Polisi Tangkap 34 Warga

Unjuk rasa berakhir ricuh itu membuat polisi menangkap setidaknya 34 orang yang dituduh merusak fasilitas umum dan melawan petugas keamanan. Kasus berlanjut ke meja hijau. Seluruhnya diputus bersalah dan dihukum penjara. Setiap terdakwa berbeda vonisnya, paling lama hukuman penjara 8 bulan.

Sejumlah terdakwa kasus kerusuhan unjuk rasa tolak relokasi Pulau Rempang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Senin, 25 Maret 2024. Majelis Hakim menvonis 34 terdakwa kasus kerusuhan unjuk rasa tolak relokasi Pulau Rempang yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco city pada 11 September 2023 tersebut dengan hukuman penjara bervariasi mulai tiga bulan, enam bulan 15 hari, enam bulan 21 hari, dan delapan bulan. ANTARA/Teguh Prihatna

6. Aksi Lanjutan

Demo 11 September 2023 adalah lanjutan dari bentrokan di Jembatan 4 Barelang Kota Batam, 7 September 2024, juga rangkaian demonstrasi sebelumnya. Saat itu sebanyak lebih dari seribu aparat memaksa masuk ke Pulau Rempang karena ingin melakukan pengukuran lahan namun diadang warga. Adangan dijawab tembakan gas air mata, peluru karet hingga penangkapan kepada 7 warga Rempang.

Pilihan Editor: Meluas, Ini Sebaran Potensi Hujan Sedang-Lebat di Indonesia 6-11 September 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dorong Program Food Estate, Kementan Klaim Telah Optimasi 40 Ribu Hektare Lahan Rawa di Merauke

2 hari lalu

Proyek Food Estate Prabowo dan Jokowi di Merauke
Dorong Program Food Estate, Kementan Klaim Telah Optimasi 40 Ribu Hektare Lahan Rawa di Merauke

Kementan mengklaim telah merampungkan program optimasi lahan rawa seluas 40 ribu hektare di Merauke untuk mendorong program food estate.


Gelar Aksi di Depan Kantor Kementerian ATR/BPN, Ini 10 Tuntutan di Hari Tani Nasional

9 hari lalu

Massa menggelar aksi unjuk rasa pada peringatan Hari Tani Nasional ke-64 di depan Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. Dalam aksi ini, demonstran menyebut ada 18 bentuk kejahatan terhadap Konstitusi Agraria di Indonesia salah satunya, pemerintah yang dinilai tidak menjalankan Reforma Agraria. TEMPO/Ilham Balindra
Gelar Aksi di Depan Kantor Kementerian ATR/BPN, Ini 10 Tuntutan di Hari Tani Nasional

Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah (Geram Tanah) menggelar aksi di depan Kantor Kementerian ATR/BPN, sore ini dalam memperingati Hari Tani Nasional, Selasa 24 September 2024.


PSN Era Jokowi Rampas 571 Ribu Hektare Tanah Rakyat, KPA Desak Evaluasi

9 hari lalu

Ribuan petani saat melakukan aksi demo memperingati  Hari Tani Nasional ke-64 di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 24 September 2024. Reforma agraria satu dekade ini justru diarahkan hanya melegalisasi penguasaan kepemilikan tanah yang sudah timpang melalui proyek sertifikasi tanah, dan menjadi jalan korporasi-korporasi besar menguasai tanah dengan atas nama proyek strategis nasional (PSN). TEMPO/Subekti.
PSN Era Jokowi Rampas 571 Ribu Hektare Tanah Rakyat, KPA Desak Evaluasi

Proyek strategis nasional (PSN) di era pemerintahan Jokowi merampas 571 ribu hektare tanah rakyat. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) desak evaluasi.


Polemik Proyek Food Estate Merauke Prabowo dan Jokowi, Ekonom: Menyimpan Risiko Besar

9 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri acara 'Pembinaan Penyuluh Pertanian dan Petani serta Food Estate Partisipatif Provinsi Jawa Barat untuk Mendukung Peningkatan Produksi Padi dan Jagung Nasional' di Sumedang, Selasa, 30 Januari 2024.  Dok. Tim Media Prabowo
Polemik Proyek Food Estate Merauke Prabowo dan Jokowi, Ekonom: Menyimpan Risiko Besar

Food estate Merauke telah menjadi proyek unggulan Prabowo sejak menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Bagaimana kelanjutan PSN ini?


30 Yacht dari Berbagai Negara akan Bersandar di Bali, Ramaikan Sail to Indonesia Pelindo

11 hari lalu

Pemulihan Ekonomi Bali Melalui Bali Maritime Tourism Hub (BMTH). Sumber ekon.go.id
30 Yacht dari Berbagai Negara akan Bersandar di Bali, Ramaikan Sail to Indonesia Pelindo

Pelindo akan menghadirkan 30 yacht dari berbagai negara dalam Sail to Indonesia goes to Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) di Bali, 2-4 Oktober.


Anggaran Pemerintahan Prabowo Defisit, Ekonom Sarankan Pemerintah Evaluasi Proyek IKN dan PSN

12 hari lalu

Keterangan Pers Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo, IKN, 12 Agustus 2024. Tangkap layar video Sekretariat Presiden
Anggaran Pemerintahan Prabowo Defisit, Ekonom Sarankan Pemerintah Evaluasi Proyek IKN dan PSN

Ekonom Universitas Pembangunan Nasional menyarankan pemerintahan Prabowo-Gibran evaluasi proyek IKN dan PSN karena anggaran defisit.


Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

13 hari lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

Komnas HAM menyoroti terjadinya kembali intimidasi dan kekerasan oleh petugas PT MEG terhadap warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City.


Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

14 hari lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

Bentrokan antar warga Rempang dengan petugas dari PT Makmur Elok Graha terjadi pada Rabu malam kemarin.


Warga Rempang Kembali Alami Intimidasi dan Kekerasan, Amnesty International Minta PSN Rempang Eco City Distop

15 hari lalu

Tetua warga Pulau Rempang memanjatkan doa di makam-makan tua untuk memperingati 1 tahun tragedi penggusuran Pulau Rempang, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Warga Rempang Kembali Alami Intimidasi dan Kekerasan, Amnesty International Minta PSN Rempang Eco City Distop

Warga Melayu Rempang kembali mengalami intimidasi dan kekerasan karena menolak Proyek Startegis Nasional Rempang Eco City.


Sekelompok Preman Intimidasi dan Pukuli Warga Rempang yang Tolak PSN

15 hari lalu

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar
Sekelompok Preman Intimidasi dan Pukuli Warga Rempang yang Tolak PSN

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengatakan warga mengalami intimidasi dan kekerasan dari sekelompok preman.