Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Tahun Demo Tolak PSN Rempang Eco City, 6 Fakta dari Bentrokan yang Terjadi

image-gnews
Ribuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 23 Agustus 2023. Mereka menolak rencana relokasi yang dilakukan BP Batam untuk pembangunan mega proyek Rempang Eco City, perusahaan yang berada di bawah naungan grup Artha Graha milik Tomy Winata. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Ribuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 23 Agustus 2023. Mereka menolak rencana relokasi yang dilakukan BP Batam untuk pembangunan mega proyek Rempang Eco City, perusahaan yang berada di bawah naungan grup Artha Graha milik Tomy Winata. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Rabu, 11 September 2024, tepat satu tahun usia aksi demo Bela Rempang di depan Kantor Badan Pengusahaan atau BP Batam. Massa terdiri dari ribuan orang yang mengatasnamakan masyarakat Melayu tumpah ruah menyuarakan penolakan relokasi 16 kampung tua di Pulau Rempang dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Dirangkum dari berita Tempo sebelumnya, berikut beberapa fakta yang terjadi dalam aksi yang berakhir ricuh dan penangkapan kepada sejumlah warga yang berunjuk rasa tersebut:

1. Aksi Diikuti Warga Melayu

Demonstrasi 11 September 2023 itu tidak hanya diikuti oleh warga Pulau Rempang yang terdampak PSN Rempang Eco City, tetapi juga warga etnis Melayu dari berbagai daerah lain di luar pulau itu. Bahkan dari luar Batam dan luar Kepulauan Riau. 

2. Tuntutan Massa Tolak Relokasi tanpa Negosiasi 

Setidaknya ada beberapa poin tuntutan yang dibawa dalam demonstrasi itu. Tuntutan mulai dari menolak pengusuran Pulau Rempang Galang, mendesak Polri dan TNI membubarkan posko yang didirikan di Rempang Galang, sampai menghentikan intimidasi kepada orang Melayu.

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar

Massa juga menuntut Presiden Joko Widodo membatalkan penggusuran kampung tua Pulau Galang dan meminta Jokowi mencopot Muhammad Rudi dari jabatannya sebagai Kepala BP Batam. "Serta kami meminta bebaskan warga Rempang Galang yang ditahan," kata orator aksi yang berasal dari Laskar Pembela Marwah Melayu.

3. Unjuk Rasa Berakhir Ricuh

Sejak awal unjuk rasa berlangsung damai, berbagai perwakilan kelompok masyarakat menyampaikan orasi dari atas mimbar. Mereka satu suara menolak relokasi kampung-kampung tua di Rempang dampak PSN Rempang Eco City. Menjelang siang, massa mulai berusaha masuk dengan terus mendesak pagar Kantor BP Batam. Ricuh tak terelakkan dan bentrokan massa dengan aparat kepolisian tak terhindarkan. Polisi menggunakan gas air mata dan water cannon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Dampak Ricuh

Tidak hanya peserta demo terkena gas air mata dan ditangkap, tetapi juga beberapa anggota polisi megalami luka-luka. Kantor BP Batam mengalami kerusakan. Mulai dari pagar hingga kaca-kaca kantor yang pecah.  

5. Polisi Tangkap 34 Warga

Unjuk rasa berakhir ricuh itu membuat polisi menangkap setidaknya 34 orang yang dituduh merusak fasilitas umum dan melawan petugas keamanan. Kasus berlanjut ke meja hijau. Seluruhnya diputus bersalah dan dihukum penjara. Setiap terdakwa berbeda vonisnya, paling lama hukuman penjara 8 bulan.

Sejumlah terdakwa kasus kerusuhan unjuk rasa tolak relokasi Pulau Rempang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Senin, 25 Maret 2024. Majelis Hakim menvonis 34 terdakwa kasus kerusuhan unjuk rasa tolak relokasi Pulau Rempang yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco city pada 11 September 2023 tersebut dengan hukuman penjara bervariasi mulai tiga bulan, enam bulan 15 hari, enam bulan 21 hari, dan delapan bulan. ANTARA/Teguh Prihatna

6. Aksi Lanjutan

Demo 11 September 2023 adalah lanjutan dari bentrokan di Jembatan 4 Barelang Kota Batam, 7 September 2024, juga rangkaian demonstrasi sebelumnya. Saat itu sebanyak lebih dari seribu aparat memaksa masuk ke Pulau Rempang karena ingin melakukan pengukuran lahan namun diadang warga. Adangan dijawab tembakan gas air mata, peluru karet hingga penangkapan kepada 7 warga Rempang.

Pilihan Editor: Meluas, Ini Sebaran Potensi Hujan Sedang-Lebat di Indonesia 6-11 September 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

5 hari lalu

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar
Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

Menteri Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sejumlah investasi yang tertunda. Termasuk di proyek Rempang Eco-City.


Pemerintah Undur Rencana Relokasi Warga Pulau Rempang

7 hari lalu

Plang pengumuman proyek pembangunan rumah contoh warga terdampak PSN Rempang Eco-city dilokasi relokasi, Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pemerintah Undur Rencana Relokasi Warga Pulau Rempang

Pemerintah berniat menggusur warga Pulau Rempang untuk membangun PSN Rempang Eco City. 16 kampung tua kukuh menolak relokasi pemukiman penduduk.


Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

7 hari lalu

Suasana Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp 11,2 triliun per Juli 2024 atau mencakup 26,4 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp42,5 triliun untuk 2024. ANTARA/Fauzan
Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

Komisi II DPR telah menyetujui usulan tambahan anggaran oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 27,8 triliun.


Setahun Tragedi Pulau Rempang, Siapa Sosok di Balik Proyek Rempang Eco City?

8 hari lalu

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Setahun Tragedi Pulau Rempang, Siapa Sosok di Balik Proyek Rempang Eco City?

Setahun lalu, upaya pengosongan Pulau Rempang berakhir bentrok antara warga dengan aparat TNI dan Polri. Siapa di balik proyek Rempang Eco City?


Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

8 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

Setahun lalu atau tepatnya pada 7 September 2023, terjadi bentrokan antara aparat dengan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).


Rencana 1 September, Pemindahan Warga Rempang Penerima Relokasi Gagal Terlaksana

8 hari lalu

Rumah relokasi permanen yang akan diberikan pemerintah kepada warga Rempang yang menerima relokasi, Rabu, 18 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Rencana 1 September, Pemindahan Warga Rempang Penerima Relokasi Gagal Terlaksana

Mereka sudah keluar dari Pulau Rempang dengan difasilitasi BP Batam.


Tabur Bunga dan Ziarah Memori 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Tetap Tolak Penggusuran

10 hari lalu

Tetua warga Pulau Rempang memanjatkan doa di makam-makan tua untuk memperingati 1 tahun tragedi penggusuran Pulau Rempang, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tabur Bunga dan Ziarah Memori 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Tetap Tolak Penggusuran

Warga Pulau Rempang mengadakan berbagai kegiatan simbolis untuk mengingat tragedi penggusuran paksa setahun lalu. Perjuangan masih berjalan.


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

10 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Kereta Cepat Whoosh Telah Menjual 5 Juta Tiket hingga Awal September

11 hari lalu

Teknisi Indonesia yang didampingi teknisi Cina melakukan pengecekan kereta cepat Whoosh di Depo KCIC Tegalluar, Bandung, Jawa Barat, Senin 29 Juli 2024. Sebanyak 600 pegawai lokal di berbagai bidang yang sedang melalui proses transfer knowledge atau pelatihan, salah satunya di bidang perawatan sarana dan prasarana. Program tersebut diselenggarakan untuk memastikan bahwa seluruh aspek operasional dan perawatan kereta cepat dapat dilakukan secara mandiri oleh tenaga kerja lokal. TEMPO/Tony Hartawan
Kereta Cepat Whoosh Telah Menjual 5 Juta Tiket hingga Awal September

Whoosh merupakan layanan kereta cepat pertama di Indonesia.


KNTI: 12 Kampung Nelayan Bakal Terdampak Proyek Surabaya Waterfront Land

12 hari lalu

Ilustrasi reklamasi Pulau D. Dok.TEMPO/Rizki Putra
KNTI: 12 Kampung Nelayan Bakal Terdampak Proyek Surabaya Waterfront Land

Proyek Surabaya Waterfront Land telah mendapat izin dari Presiden Jokowi untuk mengelola dan melaksanakan kegiatan reklamasi di pantai timur Surabaya.